judul blog

Gudang Data Notes dan SS Facebookers Syiah Berikut Beberapa Tulisan Penting Seputar Syiah

Sabtu, 18 Desember 2010

Kedudukan Hadis Allah Melaknat Orang Yang Mencela Sahabat Nabi

Terdapat sebagian orang yang sangat berlebihan dalam mengagungkan sahabat Nabi. Tidak puas dengan hadis shahih mereka berhujjah dengan hadis dhaif untuk memuliakan Sahabat Nabi. Mereka mengecam orang yang berani membicarakan sahabat. Mereka menuduh orang yang mengungkapkan kesalahan sahabat sebagai orang yang telah Mencela Sahabat Nabi. Dan menurut mereka Mencela Sahabat Nabi akan mendapat laknat Allah SWT. Berikut hadis yang dijadikan hujjah oleh mereka

قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من سب أصحابي فعليه لعنة الله والملائكة والناس أجمعين

Rasulullah SAW bersabda “Siapa yang mencaci SahabatKu maka dia akan dilaknat oleh Allah SWT, Malaikat-malaikatNya dan manusia seluruhnya”.

Hadis dengan matan di atas adalah riwayat Ibnu Abbas dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/142 no 12709. Diriwayatkan juga oleh Anas bin Malik dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 8 dengan tambahan lafaz “Allah tidak akan menerima amalannya baik wajib maupun sunnah”. Hadis riwayat Jabir dalam Musnad Abu Ya’la 4/133 no 2184. Hadis riwayat Ibnu Umar dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/434 no 13588 dan Mu’jam Al Awsath 7/114 no 7015 dengan lafaz yang hanya menyebutkan laknat Allah SWT saja tanpa tambahan “Malaikat dan manusia seluruhnya”. Juga diriwayatkan Uwaim bin Sa’adah Al Anshari dalam Mustadrak Al Hakim 3/7732 no 6656 dan Mu’jam Al Awsath 1/144 no 456. Selain itu hadis ini juga diriwayatkan secara mursal oleh Atha’ bin Abi Rabah dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 10 dan 11 dan dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1001.

.

.

Kedudukan Hadis

Hadis ini adalah hadis dhaif. Dalam setiap sanad hadisnya terdapat perawi dhaif atau matruk kecuali hadis Atha’ yang berstatus mursal dan hadis mursal sangat jelas kedhaifannya.

Hadis riwayat Ibnu Abbas dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/142 no 12709 di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Khirasy. Ia adalah perawi yang sangat dhaif . Biografinya disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 5 no 341. Disebutkan bahwa ia telah dinyatakan dhaif oleh Abu Zar’ah, Abu Hatim, An Nasa’i dan Daruquthni. Al Bukhari berkata “munkar al hadis”. As Saji mengatakan bahwa ia dhaif dan memalsu hadis. Muhammad bin Ammar berkata bahwa ia pendusta. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/489 memberikan ia predikat dhaif. Jadi hadis Ibnu Abbas berstatus sangat dhaif karena dalam sanadnya terdapat perawi yang dhaif, pendusta dan pemalsu hadis.

Hadis Anas bin Malik dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 8 terdapat dua orang perawi dhaif yaitu Ali bin Yazid Ash Shuda’i dan Abu Syaibah Al Jauhari. Ibnu Hajar menyebutkan biografi Ali bin Yazid dalam At Tahdzib juz 7 no 641, disebutkan bahwa ia dilemahkan oleh Abu Hatim yang berkata “tidak kuat dan munkar al hadis”. Ibnu Ady berkata “riwayat-riwayatnya tidak diikuti”. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/705 berkata “ada kelemahan padanya”. Pernyataan ini dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib no 4816 dimana Syaikh Syu’ain Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf menyatakan Ali bin Yazid dhaif. Abu Syaibah Al Jauhari adalah Yusuf bin Ibrahim At Tamimi, biografinya disebutkan Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 11 no 692 dan ia telah dinyatakan dhaif oleh Abu Hatim, Bukhari, Al Uqaili, Ibnu Hibban dan Ibnu Ady. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin no 1233 mengatakan bahwa hadisnya dari Anas tidak halal diriwayatkan dan tidak bisa dijadikan hujjah. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/343 menyatakan ia dhaif. Jadi dalam hadis Anas terdapat dua orang perawi dhaif yang menunjukkan bahwa status hadisnya sangat dhaif.

Hadis Jabir dalam Musnad Abu Ya’la 4/133 no 2184 adalah hadis yang dhaif jiddan karena dalam sanadnya terdapat Muhammad bin Fadhl bin Athiyah. Ibnu Hajar dalam At Tahdzib juz 9 no 658 menyebutkan bahwa ia telah dinyatakan dhaif oleh banyak ulama diantaranya Ibnu Main, Ahmad bin Hanbal, Abu Hatim, Abu Zahrah, Ali bin Madini, Abu Dawud, Ibnu Ady dan lain-lain. An Nasa’i, Muslim, dan Daruquthni menyatakan ia matruk, ia dinyatakan sebagai pendusta oleh Ibnu Ma’in, Ahmad, Amru bin Ali, dan An Nasa’i. Shalih bin Muhammad menyebutnya “pemalsu hadis”. Ibnu Hibban mengatakan bahwa ia meriwayatkan hadis-hadis palsu. Al Bukhari memasukkannya dalam Ad Dhu’afa no 337. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 2/124 menyebutnya sebagai pendusta.

Hadis Ibnu Umar dalam Mu’jam Al Kabir Ath Thabrani 12/434 no 13588 dan Mu’jam Al Awsath 7/114 no 7015 adalah hadis yang dhaif. Dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Saif. Al Uqaili memasukkannya sebagai perawi dhaif dalam kitabnya Adh Dhu’afa 2/264 no 818 seraya berkata “hadisnya tidak terjaga dan dia majhul”. Adz Dzahabi memasukkannya dalam Mughni Ad Dhu’afa 1/341 no 3211 dan berkata “Abdullah bin Saif tidak dikenal”.

Hadis Uwaim bin Sa’adah Al Anshari dalam Mustadrak Al Hakim 3/7732 no 6656 dan Mu’jam Al Awsath 1/144 no 456 adalah hadis yang sangat dhaif karena di dalam sanadnya terdapat dua orang perawi majhul yaitu Abdurrahman bin Salim dan ayahnya yaitu Salim bin Utbah. Kedua perawi tersebut hanya dikenal melalui hadis ini saja. Ibnu Hajar dalam At Taqrib 1/570 menyatakan bahwa Abdurrahman bin Salim majhul. Salim bin Utbah disebutkan dalam At Taqrib 1/336 dengan predikat “maqbul (diterima)”. Disini Ibnu Hajar telah keliru karena Salim bin Utbah hadisnya hanya diriwayatkan oleh satu orang yaitu anaknya Abdurrahman bin Salim, padahal Abdurrahman sendiri majhul. Selain itu Tidak ada satupun ulama yang memberikan predikat ta’dil pada Salim bin Utbah. Oleh karena itu Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Bashar Awad Ma’ruf dalam Tahrir At Taqrib no 2182 menyatakan Salim bin Utbah majhul. Tentu saja hadis yang diriwayatkan oleh dua orang perawi majhul sudah pasti berstatus dhaif anehnya Al Hakim malah menshahihkan hadis ini dan disepakati juga oleh Adz Dzahabi dalam Talkhis Al Mustadrak. Pernyataan mereka jelas sekali keliru dan hanyalah sikap tasahul dalam menshahihkan hadis keutamaan sahabat padahal sanadnya sangat dhaif.

Hadis Atha’ bin Abi Rabah dalam Fadhail As Shahabah Ahmad bin Hanbal no 10 dan 11 dan dalam As Sunnah Ibnu Abi Ashim no 1001 adalah hadis mursal, para perawinya tsiqat dan hasan tetapi hadis mursal sudah jelas berstatus dhaif.

.

.

Kekeliruan Syaikh Al Albani

Syaikh Al Albani dalam Zilal Al Jannah Takhrij As Sunnah no 1001 menyatakan bahwa hadis Atha’ mursal shahih dan sanadnya hasan. Dalam Shahih Jami’ As Shaghir no 5111 Syaikh telah menghasankan hadis Ibnu Umar dan Shahih Jami’ As Shaghir no 6285 Syaikh telah menghasankan hadis Ibnu Abbas. Begitu pula dalam Silsilah Ahadis As Shahihah 5/446 no 2340 beliau menyatakan hadis ini hasan dengan mengumpulkan sanad-sanadnya. Pernyataan Beliau sungguh keliru, Dalam Silsilah Ahadits Ash Shahihah ketika mentakhrij hadis ini beliau membawakan hadis Ibnu Abbas, Hadis Anas dan Hadis Atha’ saja.

  • Hadis Ibnu Abbas berstatus dhaif jiddan karena diantara perawinya ada seorang yang dhaif, pendusta dan pemalsu hadis yaitu Abdullah bin Khirasy.
  • Hadis Anas berstatus dhaif jiddan karena terdapat dua orang perawi dhaif yaitu Ali bin Yazid dan Abu Syaibah Al Jauhari.
  • Hadis Atha’ walaupun para perawinya menurut Syaikh semuanya tsiqat tetap saja hadis tersebut mursal dan hadis mursal adalah hadis dhaif menurut kesepakatan para Ulama hadis.

Walaupun ketiga hadis ini dikumpulkan tetap tidak akan mungkin statusnya naik menjadi hasan karena cacat yang sangat parah pada setiap sanadnya. Oleh karena itu banyak ulama telah mencacatkan hadis ini diantaranya

  • Al Uqaili memasukkan hadis ini riwayat Ibnu Umar dalam kitabnya Ad Dhu’afa 2/264 no 818.
  • Syaikh Washiullah bin Muhammad Abbas dalam tahqiqnya terhadap kitab Fadhail As Shahabah no 8 (hadis Anas), 10 dan 11(hadis Atha’) menyatakan bahwa hadis-hadis tersebut dhaif.
  • Syaikh Husain Salim Asad dalam tahqiqnya terhadap Musnad Abu Ya’la 4/133 no 2184 menyatakan bahwa hadis Jabir sanadnya rusak.
  • Bashar Awad Ma’ruf dalam tahqiqnya terhadap kitab Tarikh Baghdad 3/251 menyatakan hadis Ibnu Umar dhaif jiddan (sangat dhaif).
  • Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 4/438 no 5414 biografi Utbah bin Uwaim bin Sa’adah Al Anshari mengutip Al Bukhari dan Abu Hatim yang menyatakan bahwa hadis Uwaim di atas tidak shahih.

.

.

Kesimpulan

Hadis di atas adalah hadis yang dhaif dan dengan mengumpulkan sanad-sanadnya maka didapati bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh perawi-perawi yang dhaif, majhul, pendusta dan pemalsu hadis. Sanad terkuat hadis itu adalah hadis Atha’ bin Abi Rabah yang merupakan hadis mursal. Hadis mursal merupakan hadis yang dhaif dan kedudukannya tidak akan naik menjadi hasan oleh hadis-hadis yang sangat dhaif seperti hadis Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Jabir, Anas dan hadis Uwaim di atas.


http://syiahali.wordpress.com/2010/05/29/jagal-syiah-di-sa%E2%80%99da-%E2%80%93-yaman-yang-dilakukan-oleh-rezim-kerajaan-saudi-arabia-dan-yaman-dukungan-barat-mereka-membantai-saudara-seagama-dan-sebangsa-arab-perang-di-yaman-yang/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Allah