judul blog

Gudang Data Notes dan SS Facebookers Syiah Berikut Beberapa Tulisan Penting Seputar Syiah

Kamis, 07 Agustus 2014

Khawarij Itu ISIS

Tubuh Abdullah bin Khabab, sahabat Nabi itu diseret kemudian disiksa hingga tewas. Belum puas, Hubla istri Abdullah mengalami nasib lebih tragis. Perutnya dibelah dan isinya dikeluarkan. Keluarganya dari anak anak hingga orang tua juga dibantai tidak tersisa.

Begitulah cerita yang saya kutip dari Dr. Mustafa Murad, guru besar ahlussunah universitas Al-Azhar. Pelaku sadis tersebut adalah Khawarij, kaum pembangkang dijaman pemerintahan Imam Ali, sepupu dan sahabat Nabi Muhammad. Peristiwa memilukan itu lalu menjadi alasan sahih bagi Imam Ali untuk memulai operasi militer menumpas Khawarij.

Sesaat sebelum perang melawan pembangkang khawarij di Nahrawan meletus, Imam Ali mengutus sahabat besar Nabi Muhammad, Abdullah bin Abbas untuk berdialog dan menyelidiki keadaan mereka.

Mari kita dengarkan penjelasan Abdullah bin Abbas tentang ciri-ciri Khawarij, “Mereka adalah kaum yang menakjubkan dalam hal ibadah. Tampak bekas-bekas sujud di dahi mereka. Siang hari mereka berpuasa dan malam hari diisi dengan tahajjud dan membaca al-Quran. Mereka adalah qori dan kaum penghafal al-Quran. Tubuh mereka kurus dan pucat karena banyak berpuasa. Pakaian mereka tampak kasar dan menjauhi dunia. Mungkinkah mereka tersesat?”

Ketika mendengar penjelasan ibnu Abbas, sambil memandang kejauhan, Imam Ali menjawab : “Wahai Ibnu Abbas, seandainya tidak ada aku (setelah Rasulullah), maka tidak ada seorangpun yang sanggup dan yakin melawan mereka. Tapi cukuplah sebagai bukti kebenaranku, bahwa esok setelah peperangan, tidak lebih 10 orang dari mereka yang masih hidup, dan tidak lebih dari 10 orang pasukanku yang binasa.”

Ucapan Imam Ali terbukti. Setelah perang, hanya 7 orang pasukan Ali yang binasa dan hanya 9 orang pasukan Khawarij yang hidup.

Jauh sebelum Perang Nahwaran terjadi, Rasulullah Saw sudah meramalkan kedatangan mereka. Dahulu, di jaman Nabi di Madinah, ada seorang yang jika sholat, dia sudah datang sebelum sahabat nabi datang. Dan masih sholat, saat sahabat Nabi pulang. Kagum atas ibadah orang ini, sahabat Nabi menceritakan kepada Nabi. Ketika Nabi melihatnya, Nabi berkata, “Aku seperti melihat bekas tamparan setan diwajahnya.”

Lalu Nabi mendatangi orang tersebut dan bertanya,”Apakah waktu kamu sholat, kamu merasa tidak ada yang lebih baik dari dirimu?”

“Benar, “ jawab orang tersebut, sambil masuk ke mesjid.

Nabi Muhammad lalu berkata kepada sahabatnya,”Kelak akan muncul kaum dari keturunan orang tersebut. Bacaan al-Quran kamu tidak ada nilainya dibandingkan bacaan mereka, dan sholat kamu tidak ada nilainya dibandingkan sholat mereka, dan puasa kamu tidak ada artinya dibandingkan puasa mereka. Mereka membaca al-Quran sehingga kamu akan menyangka bahwasanya al-Quran itu milik mereka saja, padahal sebenarnya al-Quran itu akan melaknat mereka. Umatku akan menderita di tangan mereka. Merekalah seburuk-buruknya manusia. Jika aku hidup saat itu, aku akan bangkit melawan mereka. (Shahih Bukhari Muslim).

Jadi, manusia paling buruk dimuka bumi, menurut Nabi Muhammad, ternyata bukanlah kaum pagan, atau kaum musyrik, atau kaum penyembah berhala atau ateis. Ternyata manusia yang paling buruk menurut Nabi, adalah mereka yang justru menjadi ahli ibadah, ahli sujud, ahli al-Quran dan ahli puasa tetapi merasa paling baik dan merasa paling menjalankan syariah Islam. Mereka menganggap sholat kita tidak sebanding dengan sholat mereka, puasa kita dipandang tidak ada apa-apanya dibandingkan puasa mereka tetapi saat bersamaan mereka mengkafirkan siapapun yang tidak sependapat dengan mereka. Selain itu, mereka berani menumpahkan darah siapapun yang beroposisi dengan mereka.

Maka jika Anda melihat orang besorban dan berjidat hitam karena banyak sujud, maka Anda jangan kagum terlebih dahulu. Perhatikan, apakah dia mudah mengkafirkan orang lain atau merasa kelompoknya yg paling baik? Jika jawabannya iya, bisa jadi orang tersebut sudah terjangkit virus Khawarij. Mereka adalah manusia yang paling buruk.

Kaum yang merasa paling suci dan paling baik inilah yang diperangi Imam Ali di Nahrawan. Mereka memang ditumpas habis oleh Imam Ali, tapi embrio Khawarij abadi.

1400 tahun setelah tertumpasnya Khawarij di Nahwaran, kaum yang paling merasa suci sehingga merasa memiliki hak untuk membunuh siapapun ini, muncul tepat dijantung Timur Tengah. Mereka muncul dalam bentuknya yang paling bengis. ISIS.

Daulah Islam Irah dan Suriah, lahir dari rahim al-Qaeda, dan kini organisasi teroris ini meluluh lantakkan Suriah dan Irak. Mereka menggunakan nama Islam hanya untuk membohongi manusia.

Suriah yang awalnya damai, negeri yang indah yang dihuni berbagai agama, negeri harmonis dimana Anda dapat menyaksikan Muslim Sunni duduk bersama Muslim Syiah, seorang Muslim bahu membahu dengan Kristen, sebuah masjid berdampingan gereja, kini luluh lantak diterjang kekerasan memilukan.

ISIS hampir melakukan semua kejahatan dan kebengisan yang hanya ada di abad-abad pertengahan. Mereka bukan hanya membunuh tawanan yang sudah menyerah bahkan mengeksekusi-nya di depan wanita dan anak-anak. Mereka juga menyembelih, menyiksa dan memutilasi mayat, menyalib pendeta dan para ulama, merusak masjid dan gereja.

Para korban bukan hanya kombatan, bahkan orang tua berusia lebih dari 100 tahun, wanita dan anak-anak juga menjadi target mereka.

Perbuatan bengis ini melanggar prinsip-prinsip Islam yang paling dasar. Mereka berniat mendirikan Negara Islam justru dengan melanggar syariat Islam. Membunuh orang tua, wanita dan anak-anak, merusak masjid dan gereja — dilarang keras dalam Islam. Bahkan dalam kondisi perang sekalipun.

Tidak heran jika Syaikh Ali Jumuah, ulama besar al-Azhar berkata: “Takfiri (kaum yang suka mengkafirkan) adalah musuh kemanusiaan. Perang berkepanjangan di Afghanistan seharusnya menjadi pelajaran. Takfiri Wahabi melakukan kerusakan di desa, kota dan lingkungan sekitarnya. Hal yang bahkan tidak dilakukan Uni Soviet sekalipun. Dimana Afghanistan sekarang? Berikan satu hari saja dimana tidak terjadi pembunuhan di Afghanistan karena ulah Takfiri.”

Maret 2014, Indonesia tiba-tiba dikejutkan oleh demonstrasi pendukung ISIS di Monas. Ratusan orang berdemontrasi membaiat ISIS sambil mengutuk demokrasi. Jumlah mereka kecil tapi teriakan mereka keras. Jika mereka diberangus, mereka teriak-teriak HAM. Dengan membaiat ISIS, sama artinya mereka tidak mengakui Pancasila dan NKRI. Bahkan baru-baru ini mereka membuat onar di Solo. Sambil mengusung bendera hitam al-Qaeda, mereka mengobrak abrik pertunjukkan musik.

Apakah pemerintah harus menunggu ISIS membesar untuk menyadari kebengisan mereka? Jika ya, maka akan tiba saatnya ketika kebiadaban itu hadir di depan pintu rumah kita.

Kamis, 27 Maret 2014

NEGARA SUPRA AGAMA



Jalaluddin Rakhmat

Masa pemerintahan Mughal, tahun 1500-1600-an, dianggap sebagai zaman keemasan India. Anak Benua India berhasil dipersatukan secara politik sebagai sebuah bangsa, dan dikembangkan secara kultural sebagai masyarakat yang multi agama dan multi budaya. Pada zaman Mughal, untuk pertama kali India menjadi sebuah pemerintahan yang disentralisasikan. Pemerintah berhasil membangun India dalam suasana perdamaian, ketertiban, dan stabilitas. Stabilitas politik dan kemakmuran melahirkan kehidupan budaya yang menakjubkan. Ilmu, filsafat, dan berbagai kesenian mencapai kemajuan pesat. Dalam seni rupa dan arsitektur, Kekaisaran Mughal melahirkan sebuah mazhab unik, Mazhab Mughal. Di sini, gaya Persia-Islam dan gaya Hindu-India berpadu dalam sintesis yg indah. Salah satu jejak budaya Mughal yang kecantikannya bertahan ratusan tahun adalah Taj Mahal.Kebesaran Kekaisaran Mughal tidak dinisbatkan kepada pendirinya Babur, keturunan Taymur-i Lang, tetapi kepada Akbar, yang memerintah tahun 1542-1605. Sejarah mencatat, Akbar sebagai raja Muslim yang berhasil memerintah sebuah anak benua yang mayoritas beragama Hindu. Ketika ia meninggal, semua pemeluk agama menangisinya. Ia dikenang sebagai sulthân-i 'âdil, Sang Ratu Adil.Abu al-Fadhl menggambarkan pada kita pemerintahan Akbar serta ideologi yang mendasarinya dalam tiga jilid 'Ayn-i Akbari dan tiga jilid Akbarnamâ. Akbar ternyata seorang raja sufi yang menghabiskan malam dalam bermunajat kepada Tuhan. Ia mempraktekkan zikir seperti Yâ Hu dan Yâ Hâdî sepanjang malam. Ia sering berkhalwat, mengasingkan dirinya dari urusan duniawi, untuk beberapa waktu. Kadang ia pergi ke hutan dengan alasan berburu. Abu al-Fadhl menggambarkannya, "Ia terus menerus berburu, tapi secara batiniah berjalan bersama Tuhan."Pada tahun 1575, Akbar mendirikan 'Ibadat-khana, rumah ibadat. Di situ semua agama melakukan dialog antar-agama dan intra-agama. Semua aliran bebas mengeluarkan pendapatnya. Akbar menghidupkan non-sektarianisme dan menyerahkan semua agama pada pengadilan akal. Tak mungkin terjadi dialog antar agama bila setiap agama membuktikan kebenarannya dengan merujuk kitab sucinya. Akbar percaya, dalam dialog yang terbuka tanpa campur tangan kekuasaan, kebenaran akan lahir. Empat tahun kemudian, Akbar meminta Syaikh Mubarak, seorang yang dikenal sangat alim dan salih, merancang "garis-garis besar haluan negara." Di balik konsep ini terdapat pandangan tentang Ratu Adil. Keadilan adalah esensi ajaran agama. Keadilan juga sifat Tuhan.Untuk memerintah dengan adil, raja harus menjadikan akal sebagai pembimbingnya. Ia tak boleh membeda-bedakan rakyatnya berdasarkan agama. atau keyakinannya. Bila seorang raja sudah mengistimewakan satu golongan -berdasarkan agama, ras, atau aliran- serta meremehkan golongan lain, ia telah bertindak tidak adil. Yang harus menjadi perhatian raja bukanlah golongan, tapi kepentingan seluruh bangsa. Untuk itu, ia boleh berijtihad. Selama tidak bertentangan dengan Al-Quran, ia dapat saja menetapkan keputusan-keputusan legal yang bermanfaat bagi rakyat. Ratu Adil tak boleh terikat pada satu mazhab fikih. "Manusia sejati ialah orang yang menjadikan keadilan sebagai petunjuk pencarian kebenaran, dan mengambil dari semua aliran apa saja yang sesuai dengan akal," begitu bunyi dekrit yang disahkan Akbar. Tujuan pemerintahan adalah menyejahterakan rakyat, terutama rakyat kecil. Kepada Todar Mal, Menteri Keuangannya, Akbar menegaskan bahwa ibadah yang paling utama ialah menolong orang lemah.Pembaharuan Akbar bukan tak mendapat kritik. Para ulama fikih menentang dekrit Akbar. Berbagai tuduhan dilemparkan kepadanya: Syi’ah, murtad, Hindu, pendiri agama baru. Ia dituding Syi’ah karena mempunyai Guru dari Persia, Mir ‘Abdullathif, seorang yang sangat terbuka. Menurut Abû al-Fadhl, ‘Abdullathif disebut Syiah di India dan Sunni di Persia, karena keluasan pandangan dan sikapnya yang tidak fanatik. Ia dituduh murtad karena berpegang pada paham wahdah al-wujûd. Ia dianggap Hindu karena mempekerjakan orang-orang Hindu pada posisi-posisi penting dalam pemerintahan. Ia dipandang mendirikan agama baru karena menegaskan bahwa untuk memperoleh kebenaran kita harus bersedia mendengar dan belajar dari semua agama. Ia memang mendirikan sebuah tarekat, yang disebut tawhîd-i ilâhî. Ia juga mengkritik agama yang formalistis dan didasarkan pada taklid. Ia menyebutnya Islâm-i majazi wa taqlidi.Ada yang menduga, Akbar memasuki tarekat karena pengaruh aliran tarekat Chisytiyyah, yang didirikan Mu’înuddin Chisytî dari Sistan, Iran Timur. Tarekat Chisytiyyah mengajarkan , kita hanya dapat mendekati Tuhan dengan berkhidmat tanpa pamrih kepada makhluk Tuhan, apa pun agamanya. Seorang pengikut Chisytiyyah memulai perjalanannya menuju Tuhan dengan melayani keperluan orang miskin. Mu’înuddin Chisytî sendiri mendapat gelar “Pembela Orang Miskin”. Kuburannya di Azmer diziarahi oleh ribuan orang Islam dan Hindu.Boleh jadi, Akbar terpengaruh ajaran Chisytiyyah yang menyatakan bahwa akhlak yang membuat Tuhan sayang kepada kita ada tiga: kedermawanan, seperti sungai yang mengalirkan airnya ke mana pun tempat yang lebih rendah darinya, kasih sayang, seperti matahari yang memberikan sinarnya kepada semua yang di bawahnya, besar atau kecil, dan keramahan, seperti bumi yang bersedia menerima intan dan sampah ke dalam pelukannya. Akbar berusaha mewujudkan doktrin ini dalam pemerintahannya. Yang didirikannya bukan negara agama, tetapi negara supra-agama.

Senin, 10 Februari 2014

MENGENAL DAN MEWASPADAI AJARAN SYIAH DI INDONESIA (JAWABAN BAGIAN VI)

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Oleh : Candiki Repantu

2. Allamah al-Majlisi

Ulama kedua yang dinyatakan meyakini tahrif Alquran oleh Buku Panduan tersebut adalah Syaikh Muhammad Baqir al-Majlisi pengarang buku Miratul Uqul. Buku Panduan ini menyebutkan :

Al-Majlisi mengatakan dalam kitab Mir’atul Uqul Syarh al-Kafi, menyatakan bahwa Alquran telah mengalami pengurangan dan perubahan.” (hal. 25).
Anggapan tersebut dinisbatkan berdasarkan pada pernyataan Allamah Al-Majlisi dalam Kitab Mir’atul Uqul fi Syarh Akhbar Aali al-Rasul juz 12/525. Perlu diketahui kitab ini adalah adalah kitab yang mengomentari kitab Al-Kafi karya Syaikh al-Kulaini. Dan pada bagian yang disebutkan ini beliau sedang mensyarah hadis al-kafi yang menyebutkan tentang diturunkan Alquran dari Jibril sebanyak 17.000 ayat.

Di sini, ternyata Buku Panduan ini mengarahkan perhatiannya hanya pada bagian awal tulisan Al-Majlisi dan memotong paragraf berikutnya. Berikut paragraf pertama dari tulisan Al-Majlisi :

الحديث الثامن و العشرون : موثق. و في بعض النسخ عن هشام بن سالم موضع هارون بن مسلم، فالخبر صحيح و لا يخفى أن هذا الخبر و كثير من الأخبار الصحيحة صريحة في نقص القرآن و تغييره، و عندي أن الأخبار في هذا الباب متواترة معنى

“Hadis ke 28. “hadis muwatsaq”. Disebagian salinan, Hisyam bin Salim, ditulis Harun bin Muslim. Riwayat shahih, dan tidaklah tersembunyi bahwa riwayat ini dan banyak riwayat-riwayat yang sahih lagi jelas tentang pengurangan Alquran dan perubahannya. Menurutku, riwayat-riwayat dalam bab ini bersifat mutawatir makna…”

Berdasarkan pernyataan inilah, Buku Panduan tersebut mengklain bahwa Al-Majlisi percaya tahrif. Namun bagaimana sebenarnya sikap Al-Majlisi terhadap riwayat-riwayat tersebut? Menurut Al-Majlisi hal itu tidak bisa dijadikan dalil meyakini tahrif Alquran. Beliau menegaskan hal itu pada paragraf berikutnya :

 لأنه إذا ثبت تحريفه ففي كل آية يحتمل ذلك و تجويزهم عليهم السلام على قراءة هذا القرآن و العمل به متواتر معلوم إذ لم ينقل من أحد من الأصحاب أن أحدا من أئمتنا أعطاه قرانا أو علمه قراءة، و هذا ظاهر لمن تتبع الأخبار، و لعمري كيف يجترئون على التكلفات الركيكة في تلك الأخبار

Perhatikan bagaimana Al-Majlisi menegaskan bahwa : “…KARENA, JIKA KITA MENETAPKAN TAHRIF ALQURAN, MAKA HAL ITU BISA TERJADI PADA SELURUH AYATNYA, SEMENTARA SECARA MUTAWATIR PARA IMAM AHLUL BAIT MEMBOLEHKAN MEMBACA ALQURAN INI DAN BERAMAL DENGANNYA. DAN TIDAK SEORANGPUN YANG MENUKIL BAHWASANYA SALAH SEORANG IMAM MEMBERIKAN ALQURAN ATAU MENGAJARKAN BACAAN YANG BERBEDA, INILAH YANG NYATA BAGI ORANG YANG MENGKUTI RIWAYAT-RIWAYAT TERSEBUT. DAN DEMI HIDUPKU, BAGAIMANA MEREKA BERANI MEMBERLAKUKAN PERKARA INI PADA RIWAYAT-RIWAYAT TERSEBUT…” (Mir’atul Uqul juz 12/525).

Jadi, Buku Paduan MUI merekayasa data dengan mengutip sepotong tulisan al-Majlisi dan membuang lainnya.

3. Alqummi

Buku Panduan ini juga menyebutkan Alqummi sebagai salah seorang ulama yang meyakini tahrif Alquran sebagai berikut :

Al-Qummi, tokoh mufassir syiah, menegaskan dalam muqaddimah tafsirnya bahwa ayat-ayat Alquran ada yang diubah sehingga tidak sesuai dengan ayat aslinya seperti ketika diturunkan oleh Allah. (hal. 26)
Pernyataan Buku Panduan ini berdasarkan pada Muqaddimah Tafsir Alqummi juz 1 hal. 5-11. Perlu diketahui, sebelumnya (pada catatan bedah buku bagian-5) sudah saya jelaskan bahwa menurut ulama syiah, nuzul Alquran (turunnya Alquran) terdiri dari dua hal, yakni teks dan makna Alquran yang disertai tafsir, takwil, hukum, rahasia, dan ilmu-ilmu lainnya. Karenanya, Nabi saaw adalah penafsir pertama Alquran yang menyampaikan teks sekaligus maknanya. Inilah hakikat nuzul Alquran yang mana Allah swt yang menurunkannya, membacakannya, mengumpulkannya, dan menjelaskan maksudnya (Q.S. al-Qiyamah: 16-19). Jadi, Muqaddimah Tafsir Al-Qummi juga sedang menjelaskan hal-hal tersebut. Berikut ini pernyataan Alqummi dalam tafsirnya tersebut—{saya tidak menuliskan semuanya karena terlalu panjang, tetapi dipilih sesuai maksud yang dituju oleh Buku Panduan tersebut}—sebagai berikut :

فالقرآن منه ناسخ، ومنه منسوخ، ومنه محكم، ومنه متشابه، ومنه عام،  ومنه خاص، ومنه تقديم، ومنه تأخير، ومنه منقطع، ومنه معطوف، ومنه حرف مكان حرف، ومنه على خلاف ما انزل الله ، ومنه ما لفظه عام ومعناه خاص،  ومنه ما لفظه خاص ومعناه عام، ومنه آيات بعضها في سورة وتمامها في سورة اخرى ومنه ما تأويله في تنزيله ومنه ما تاويله مع تنزيله، ومنه ما تأويله قبل تنزيله، ومنه تأويله بعد تنزيله



واما ما هو كان على خلاف ما انزل الله فهو قوله ” كنتم خير امة اخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ” فقال ابوعبدالله (عليه السلام) لقاري هذه الآية ” خير امة ” يقتلون امير المؤمنين والحسن والحسين بن علي

فقيل له وكيف نزلت يابن رسول الله؟ فقال انما نزلت ” كنتم خير ائمة اخرجت للناس ” الا ترى مدح الله لهم في آخر الآية ” تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله “

“Alquran di dalamnya ada nasikh, mansukh, muhkam, mutasyabih, am, khas, taqdim, takhir, munqati’, ma’thuf, huruf diposisi huruf, dan sebagiannya berbeda dengan apa yang diturunkan Allah swt. Di dalamnya juga terdapat lafadz umum tetapi bermakna khusus, dan lafadz khusus bermakna umum, ayat-ayat yang sebagiannya di satu surat dan penyempurnaanya ada pada surah yang lain, terdapat ta’wilnya pada turunnya, bersamaan dengan turunnya, sebelum turunnya, dan sesudah turunnya…(Tafsir Alqummi, hal. 5)

Adapun tentang “sebagiannya berbeda dengan apa yang diturunkan Allah swt”, adalah seperti firman-Nya, “Kamu adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan untuk manusia, yang memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar dan beriman kepada Allah” (Kuntum khairu ummah ukhrijat linnasi takmuruna bil ma’ruf wa tanhauna ‘anil munkar wa tu’minuna billah)” (Q.S. Ali Imran: 110). Maka berkata Abu Abdillah as kepada yang membaca ayat ini : “khairu ummah” (sebaik-baik ummat)apakah mereka juga yang membunuh Amirul Mukminin Ali, Hasan dan Husain? Maka ditanyakan, bagaimana ayat ini diturunkan wahai putra Rasulullah? Imam as menjawab,“SESUNGGUHNYA IA DITURUNKAN ‘KUNTUM KHAIRU AIMMAH UKHRIJAT LINNASI” (kamu adalah sebaik-baik imam yang dikeluarkan untuk manusia).” PERHATIKANLAH BAGAIMANA ALLAH SWT MEMUJI MEREKA PADA BAGIAN AKHIR AYATNYA “..YANG MEMERINTAHKAN KEPADA YANG MA’RUF DAN MENCEGAH YANG MUNGKAR DAN BERIMAN KEPADA ALLAH.” (Tafsir Alqummi, hal. 10)

Jadi, yang dimaksud dengan perkataan Imam Ja’far “diturunkan ayat ini” yaitu hakikat turunnya yang disertai takwil atau penjelasannya. Jadi itu bukan teks Alquran tetapi penjelasan maksud Alquran tersebut agar orang tidak salah memahaminya sebagaimana ditunjukkan dengan kritik Imam kepada pemaknaan umumnya, yaitu “Apakah mereka juga termasuk mengaku sebagai umat terbaik, padahal mereka membunuh Ali, Hasan dan Husain”?

Dengan demikian, yang dimaksud oleh Al-Qummi dengan pernytaan “tidak sesuai dengan apa yang diturunkan Allah” adalah hakikat turunnya yang disertai takwil dan rahasianya kepada Rasul saaw. Itulah yang dijelaskanya pada Muqaddimah Tafsir al-Qummi tersebut…(bersambung)

MENGENAL DAN MEWASPADAI PENYIMPANGAN SYIAH DI INDONESIA (JAWABAN BAGIAN V)

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Oleh : Candiki Repantu

BAB III : PENYIMPANGAN AJARAN SYIAH

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Al Hujurât [49];12)”

Kita telah membedan dua bab dari isi Buku Panduan ini, dan anda sudah menyaksikan bagaimana penyimpangannya. Maka kini masuklah kita pada inti buku ini, yaitu Bab III, tentang Penyimpangan Ajaran Syiah. Dalam bab ini ada lima penyimpangan yang diajukan oleh Buku Panduan terebut terhadap syiah yaitu :

Penyimpangan Paham tentang Orisinalitas Alquran
Penyimpangan Paham tentang Ahlul Bait Rasul saw dan Meengafirkan Sahabat Nabi
Penyimpangan Paham Syiah Mengafirkan Umat Islam
Penyimpangan Paham tentang Kedudukan Imam Syiah
Penyimpangan Paham tentang Hukum Nikah Mut’ah
Kelima hal di atas diajukan Buku Panduan ini untuk menyesatkan syiah—atau mungkin mengkafirkannya. Sekarang marilah kita telusuri “Penyimpangan Buku Panduan ini Ketika Membahas Penyimpangan Syiah”. Pembahasan ini tidak lain untuk memperkuat kokohnya Ukhuwah Islamiyah Syiah-Sunni, agar tidak terjadi salah pemahaman dikarenakan isu-isu yang keliru dipahami atau terselewengkan.

Kang Jalal (Jalaluddin Rahmat, 1995) pernah memetakan enam teknik pengalihan atau manipulasi data para penulis tentang syiah yang diduga beliau karena alasan politis, yaitu sbb :

Membuang sebagian isi hadits dan menggantinya dengan kata-kata yang kabur. Contoh: Tarikh al-Thabari meriwayatkan ucapan Nabi tentang Ali, “Inilah washiku dan khalifahku untuk kamu”. Kata-kata ini dalam tafsir al-Thabari dan Ibnu Katsir diganti dengan “wa kadza wa kadza (demikianlah-demikianlah)”. Tentu kata ‘washi’ dan ‘khalifah’ sangat jelas, sedangkan” wa kadza”  tidak jelas.
Membuang seluruh beritanya dengan petunjuk adanya pembuangan cerita. Contohnya: Dalam buku ‘Shiffin’ karya Nashr bin Mazahim (w. 212 H) dan Muruj al-Dzahab karya al-Masudi (w. 246 H) diceritakan bahwa Muhammad bin Abu Bakar menulis surat kepada Muawiyah menjelaskan keutamaan Imam Ali sebagai ‘washi’nabi, dan muawiyah mengakuinya. Namun, al-Thabari yang juga menceritakan kisah tersebut dengan merujuk pada buku-buku di atas sebagai sumber, membuang semua isi surat itu dengan alasan “supaya orang banyak tidak resah mendengarnya”. Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa al-Nihayah, juga menghilangkan isi surat itu dengan alasan yang sama.
Memberikan makna lain (takwil) pada riwayat. Contohnya : al-Thabrani dalam Majma al-Zawaid meriwayatkan ucapan Nabi kepada Salman al-Farisi bahwa Ali adalah washi-nya. Al-Thabrani memberikan komentar, “Nabi menjadikannya washi untuk keluarganya, bukan untuk khalifah”. Begitu pula banyak yang menakwilkan kata “maula” dalam hadis ghadir khum bukan untuk kepemimpinan.
Membuang sebagian riwayat tanpa menyebutkan petunjuk atau alasan. Contohnya: Ibnu Hisyam mendasarkan  kitabnya, Tarikh Ibnu Hisyam pada Tarikh Ibnu Ishaq. Akan tetapi Ibnu Hisyam dalam kata pengantarnya berkata bahwa ia meninggalkan beberapa bagian riwayat Ibnu Ishaq yang jelek bila disebut orang. Diantara yang ditinggalkannya itu adalah kisah “wa andzir ashiratakal aqrabin”, yang dalam Sirah Ibnu Ishaq di riwayatkan Nabi mengatakan “Inilah (Ali) saudaraku, washiku, dan khalifahku untuk kamu”. Ini juga terjadi pada buku Hayat Muhammad karya Husain Haikal. Pada cetakan pertama, ia mengutip ucapan Nabi, “siapa yang akan membantuku dalam urusan ini akan menjadi saudaraku, washiku, dan khalifahku untuk kamu”. Pada cetakan kedua (tahun 1354 H) ucapan Nabi ini dibuang dari bukunya.
Melarang penulisan hadits-hadits Nabi saw, dari masa sahabat sampai masa thabiin, sehingga kemungkinan hadits banyak yang hilang.
Mendhaifkan hadits-hadits yang mengurangi kehormatan orang yang kita dukung (penguasa) atau yang menunjukkan keutamaan lawan. Contohnya: Ibnu Katsir mendhaifkan hadits-hadits tentang keutamaan Imam Ali sebagai washi dan khalifahNabi. Ia menganggap riwayat ini sebagai dusta yang dibuat-buat orang syiah atau orang-orang bodoh dalam ilmu hadits. Padahal hadits itu diriwayatkan dari banyak sahabat oleh Imam Ahmad, al-Thabari, al-Thabrani, Abu Nuaim al-Isbahani, Ibnu Asakir, dan lainya.
Terlepas dari sepakat atau tidak dengan pemetaan di atas, maka kita akan mencoba membedah Buku Panduan ini saat mengulas penyimpangan syiah. Apakah terjebak atau tidak dengan teknik pengalihan fakta di atas.

1.    TENTANG ORISINALITAS ALQURAN

Perlu ditegaskan bahwa yang muktabar bagi syiah imamiyah itsna asyariyah yang pengikutnya mayoritas di dunia dan di Indonesia adalah menolak terjadinya tahrif pada Alquran, baik itu penambahan maupun pengurangan pada Alquran. Hal ini banyak ditegaskan para ulama syiah dari masa lalu hingga kini. Karenanya, untuk mendudukan persoalan tersebut, dan sebelum mengulas tentang tahrif Alquran, perlu diketahui, menurut para ulama syiah, Al-Quran diturunkan dalam dua tahap. Pertama, sabil al-ijmal (marhalah al-ihkam), yaitu diturunkan secara keseluruhan dalam bentuk global. Kedua, sabil at-tafshil (marhalah at-tafshil), yaitu diturunkan secara berangsur-angsur sejak Rasul saaw di utus hingga akhir hayatnya (lihat Baqir al-Hakim, Ulum al-Quran, hal. 27-28)

Ayatullah Baqir al-Hakim menjelaskan yang dimaksud diturunkannya wahyu itu secara global yaitu turunnya ilmu-ilmu Allah swt, termasuk Alquran dan rahasia-rahasia besar yang terkandung di dalamnya ke dalam hati Rasulullah saaw agar hatinya dipenuhi dengan cahaya pengetahuan al-Quran (Ulum al-Quran, hal. 27). Jadi, nuzul al-Quran (turunnya Alquran) itu terdiri dari dua hal, yakni teks Alquran dan makna Alquran (tafsir, takwil, hukum, rahasia-rahasianya, dan lainnya). Karena itulah, maka Rasulullah saaw adalah orang pertama yang menguasai maksud dan makna teks-teks Alquran itu, beliaulah penafsir pertama Alquran. Karena itu adakalanya Rasul saaw menyampaikan teks sekaligus makna yang terkandung di dalamnya. Inilah yang disebut hakikat nuzul Alquran yang mana Allah swt yang menurunkannya, membacakanya, mengumpulkannya di dalam dada Nabi saaw, dan menjelaskan maksudnya. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Alquran sendiri : “Janganlah engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu (untuk mebaca Alquran) karena hendak cepat-cepat menguasainya. Sesungguhnya KAMI YANG AKAN MENGUMPULKANNYA (di dadamu) dan MEMBACAKANNYA. APABILA KAMI TELAH SELESAI MEMBACAKANNYA, MAKA IKUTILAH BACAANNYA ITU. KEMUDIAN, SESUNGGUHNYA KAMI YANG AKAN MENJELASKANNYA.” (Q.S. al-Qiyamah : 16-19)

Setelah mengetahui dua jenis penurunan wahyu, mari kita bisa menganalisis tentang tahrifal-Quran yang menjadi polemik sunni dan syiah. Dan agar tidak terjadi kerancuan pembahasan perlu ditetapkan dulu tahrif Alquran yang bagaimana yang dituduhkan kepada syiah?

Buku Panduan MUI ini menyebutkan bahwa ulama-ulama syiah meyakini terjadinya tahrifAlquran yang bermakna penambahan dan pengurangan Alquran. Hal ini dapat dilihat pada pernyataan di buku panduan tersebut pada hal. 25-26 sebagai berikut :

 “Menurut seorang ulama Syiah, al-Mufid, dalam kitab Awail al-Maqalat, menyatakan bahwa Alquran yang ada saat ini tidak orisinal. Alquran sekarang sudah mengalami distorsi, penambahan dan pengurangan. Tokoh syiah lain mengatakan dalam kitab Mir’atul Uqul Syarh al-Kafi, menyatakan bahwa Alquran telah mengalami pengurangan dan perubahan. Al-Qummi, tokoh mufassir syiah, menegaskan dalam muqaddimah tafsirnya bahwa ayat-ayat Alquran ada yang diubah sehingga tidak sesuai dengan ayat aslinya seperti ketika diturunkan oleh Allah. Abu Manshur Ahmad bin Ali al-Thabarshi, seorang tokokh syiah abad ke-6 H menegaskan dalam kitab al-Ihtijaj, bahwa Alquran yang ada sekarang adalah palsu, tidak asli, dan telah terjadi pengurangan. Ni’matullah al-Jazairi menyatakan dalam kitabnya al-Anwar an-Nu’maniyah, semua imam syiah menyatakan adanya tahrif (perubahan) Alquran, kecuali pendapat Al-Murtadha, as-Shaduq, dan al-Thabarshi yang berpendapat tidak ada tahrif. Dalam keterangan selanjutnya ia menjelaskan bahwa ulama yang menyatakan tidak ada tahrif pada Alquran itu sedang bertaqiyah” (hal. 25-26).
Jadi, Buku Panduan ini menyebutkan lima ulama syiah yang menyatakan tahrif Alquran, yaitu : Syaikh Mufid, Allamah Al-Majlisi, Al-Qummi, Ahmad bin Ali at-Thabarshi, dan Ni’matullah al-Jazairi. Dari kelima tokoh di atas, hanya Syaikh Mufid yang dituduh mengakui tahrif dalam makna penambahan dan pengurangan Alquran. Sedangkan keempat lainnya, yaitu Allamah al-Majlisi, Al-Qummi, Ahmad bin Ali at-Thabarshi, dan Ni’matullah al-Jazairi kelihatannya lebih pada pernyataan terjadinya pengurangan pada Alquran bukan penambahan.

Sekarang mari kita bandingkan pernyataan Buku Panduan tersebut dengan pernyataan ulama syiah, Al-Fadhl ib al-Hasan Abu Ali At-Thabarsyi dalam kitabnya tafsirnya Majma’ al-Bayan sebagai berikut : “Adapun tentang adanya penambahan pada al-Quran maka hal tersebut disepakati sebagai sesuatu yang batil. Sedangkan adanya pengurangan dari al-Quran maka beberapa dari kalangan kami (imamiyah) dan juga dari kalangan ahlussunnah, ada riwayat bahwa di dalam al-Quran terjadi perubahan dan pengurangan. Akan tetapi yang benar menurut mazhab kami dan mazhab mereka ialah kebalikan dari itu. Dan pendapat yang demikian itulah yang didukung oleh al-Murtadha, semoga Allah mensucikan ruh beliau.” (At-Thabarsi, Tafsir Majma’ al-Bayan jilid 1, h. 15)

Dari pernyataan at-Thabarsyi di atas maka kita bisa mengambil kesimpulan :

Tentang penambahan Alquran disepakati kebatilannya dan tertolak.
Tentang pengurangan Alquran, maka terdapat ulama imamiyah dan  ulama Ahlussunnah yang meriwayatkan terjadinya hal tersebut.
Para ulama syiah dan sunni, membahas pendapat tentang pengurangan Alquran ini dan menolak terjadinya hal tesebut dengan argumentasi-argumentasi yang tak terbantahkan.Karenanya, menisbatkan kepada Syiah atau kepada Sunni keyakinan terjadinya tahrif Alquran dalam makna pengurangan Alquran juga tidak bisa diterima.
Dari pernyataan di atas, maka pembicaraan tahrif Alquran dibatasi pada persoalan pengurangan Alquran tersebut. Apakah kelima ulama syiah yang disebutkan oleh Buku Panduan tersebut meyakini terjadinya pengurangan Alquran? Berikut ini satu persatu ulama yang disebutkan di atas akan kita diskusikan.

1. Syaikh Mufid. Buku panduan ini menyatakan bahwa “Syaikh Mufid dalam kitab Awail al-Maqalat, menyatakan bahwa Alquran yang ada saat ini tidak orisinal. Alquran sekarang sudah mengalami distorsi, penambahan dan pengurangan”. (hal. 25). Dalam footnote-nya disebutkan dikutip dari kitab Awail al-Maqalat, hal. 80-81 . Sekarang mari kita lihat isi kitabAwail al-Maqalat pada halaman 80-81 bab “Pendapat tentang Penyusunan Alquran, Penambahan dan Pengurannya” sebagai berikut :

القول في تأليف القرآن وما ذكر قوم من الزيادة فيه والنقصان



أقول: إن الأخبار قد جاءت مستفيضة عن أئمة الهدى من آل محمد (ص)، باختلاف القرآن وما أحدثه بعض الظالمين فيه من

الحذف والنقصان، فأما القول في التأليف فالموجود يقضي فيه بتقديم المتأخر وتأخير المتقدم ومن عرف الناسخ والمنسوخ والمكي والمدني لم يرتب بما ذكرناه وأما النقصان فإن العقول لا تحيله ولا تمنع من وقوعه، وقد امتحنت مقالة من ادعاه، وكلمت عليه المعتزلة وغيرهم طويلا فلم اظفر منهم بحجة اعتمدها في فساده

وقد قال جماعة من أهل الإمامة إنه لم ينقص من كلمة ولا من آية ولا من سورة ولكن حذف ما كان مثبتا في مصحف أمير المؤمنين (ع) من تأويله وتفسير معانيه على حقيقة تنزيله وذلك كان ثابتا منزلا وإن لم يكن من جملة كلام الله تعالى الذي هو القرآن المعجز، وقد يسمى تأويل القرآن قرآنا قال الله تعالى: (ولا تعجل بالقرآن من قبل أن يقضى إليك وحيه وقل رب زدني علما) فسمى تأويل القرآن قرآنا، وهذا ما ليس فيه بين أهل التفسير اختلاف

وعندي أن هذا القول أشبه من مقال من ادعى نقصان كلم من نفس القرآن على الحقيقة دون التأويل، وإليه أميل والله أسأل توفيقه للصواب

 ”Sesungguhnya riwayat-riwayat yang diperoleh dari imam-imam pemberi petunjuk dari keluarga Muhammad saaw, terdapat pernyataan tentang perbedaan Alquran, dan juga yang menceritakan tentang sebagian orang-orang zalim yang membuang dan mengurangi Alquran. Yaitu terjadi pada saat penyusunan (Alquran) dengan memerintahkan mendahulukan yang akhir dan mengakhirkan yang terdahulu, mengenalkan nasakh dan mansukh, makkiyah dan madaniyyah, tidaklah teratur sebagaimana disebutkannya. Adapun tentang pernyataan pengurangan (Alquran) yang secara akal tidaklah mustahil dan tidak terlarang terjadinya, maka setelah aku mencermati dari para penyerunya dan pernyataan dari Muktazilah dan selain mereka, maka tidaklah dapat diambil dan bersandar pada hujjah mereka yg rusak tersebut.

“DAN TELAH BERAKATA JAMAAH AHLI IMAMAH (KELOMPOK SYIAH), SESUNGGUHNYA ALQURAN TIDAK BERKURANG WALUPUN HANYA SATU KATA, SATU AYAT, ATAU SATU SURAT. Akan tetapi (yang) dihapus (adalah) apa-apa yang ada dalam mushaf Amirul Mukminin as yang merupakan ta’wil dan tafsir makna-maknanya sesuai dengan hakikat turunnya. YANG DEMIKIAN ITU (ta’wil dan tafsir) SEKALIPUN TELAH DITURUNKAN ALLAH TETAPI ITU BUKAN BAGIAN DARI FIRMAN ALLAH ALQURAN YANG MUKJIZAT. Dan MENURUT SAYA PENDAPAT INI LEBIH TEPAT DARIPADA PENDAPAT ORANG YANG MENGANGGAP ADANYA PENGURANGAN FIRMAN DARI ALQURAN ITU SENDIRI YANG BUKAN TA’WILNYA. DAN SAYA MEMILIH PENDAPAT INI. Hanya kepada Allah lah saya memohon tawfiq untuk kebenaran.” (Awail al-Maqalat hal. 80-81)….{Setelah menolak pengurangan Alquran, kemudian Syaikh Mufid menjelaskan penolakanya terhadap penambahan Alquran, maaf saya tidak tuliskan lagi}.

Jadi, sungguh aneh bin ajaib, Buku Panduan ini menuduh Syaikh Mufid mengakui tahrifAlquran. Kesimpulan kita sementara ini, penyimpangan Buku Panduan ini karena mengarahkan pandangannya pada judul bab dan ungkapan awal Syaikh Mufid dan meninggalkan bagian akhirya (mungkin ini bukan kesengajaan). Tetapi ini kesalahan fatal. Dari enam teknik manipulasi data yang disebutkan Kang Jalal, termasuk bagian manakah manipulasi ini?, silahkan anda pilih sendiri…. (bersambung)

MENGENAL DAN MEWASPADAI AJARAN SYIAH DI INDONESIA (JAWABAN BAGIAN III)

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Oleh : Candiki Repantu

TENTANG SEJARAH SYIAH

Dalam penggunaan bahasa, ada yang disebut implikatur, yaitu cara di mana pendengar (pembaca) bisa memahami sendiri asumsi-asumsi di balik sebuah informasi tanpa harus mengungkapkannya secara eksplisit. Dengan kata lain, implikatur adalah informasi tambahan yang bisa dideduksi dari sebuah informasi tertentu. Salah satu tujuan penggunaan implikatur adalah membujuk pendengar (pembaca) untuk percaya pada validitas klaim-klaim pembicara (penulis). Jadi, Implikatur ini bisa digunakan untuk membuat orang secara tidak sadar menerima begitu saja pendapat-pendapat yang sebenarnya masih bisa diperdebatkan. Kalau anda sering mendengar politisi berkata, “Seorang presiden harus bertindak atas kepentingan negara bukan partainya”, ini adalah implikatur yang mengisyaratkan bahwa selama ini presiden selalu bertindak atas kepentingan partainya. Kita bisa menggunakan implikatur ini, baik untuk tujuan positif maupun negatif. Namun, implikatur biasanya lebih sering oleh digunakan oleh para politisi.

Implikatur ini juga digunakan Tim Penulis buku panduan ini agar pembaca mengembangkan maknanya sendiri. Misalnya TPBP ini menyebutkan :

“Istilah syiah pada era kekhalifahan Ali hanyalah bermakna pembelaan dan dukungan politik. Syiah Ali muncul pertama kali pada era kekhalifahan Ali bin Abi Thalib ra, bisa disebut sebagai pengikut setia khalifah yang sah pada saat itu melawan pihak Muawiyah, dan hanya bersifat kultural, bukan bercorak akidah seperti yang dikenal pada masa sesudahnya hingga sekarang. Sebab kelompok setia syiah Ali yang terdiri dari sebagian sahabat Rasulullah dan sebagian besar tabi’in pada saat itu tidak ada yang berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib ra lebih utama dan lebih berhak atas kekhalifahan setelah rasul daripada Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra. Bahkan Ali bin Abi Thalib ra sendiri, saat menjadi khalifah, menegaskan dari atas mimbar Masjid Kufah ketika berkhutbah bahwa, “sebaik-baik umat Islam setelah Nabi Muhammad saaw adalah Abu Bakar dan Umar ra.” Demikianlah pula jawaban beliau ketika ditanya oleh putranya, yaitu Muhammad ibn al-Hanafiyah, seperti yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam sahihnya hadis no. 3671.” (hal. 6-7)
Kalimat-kalimat di atas memuat implikatur tersembunyi. Dengan menggunakan implikatur, buku ini mengajak pembacanya mengembangkan asumsinya sendiri tentang “kesesatan” syiah secara bertahap—meskipun nantinya buku ini secara jelas ingin menyesatkan syiah. Secara perlahan, pembaca diajak untuk mengatakan syiah sekarang berbeda dengan syiah yang dulu (tahap membedakan). Syiah yang dulu itu benar tetapi syiah sekarang tidak. Syiah yang benar adalah syiah yang hanya gerakan politik dan kultural, bukan gerakan akidah. Syiah dulu meyakini Abu Bakar dan Umar lebih baik dari Ali bin Abi Thalib, sedangkan syiah sekarang meyakini Ali lebih utama dari Abu bakar dan Umar (tahap menyalahkan). Lihatlah Ali bin Abi Thalib saja mengatakan yang terbaik adalah Abu Bakar dan Umar. Jadi, jika orang syiah mengakui mengikuti Ali, maka semestinya ia mengutamakan Abu Bakar dan Umar. Karenanya, yang benar adalah menganggap Abu Bakar dan Umar lebih mulia dari Ali, maka yang menganggap Ali lebih mulia dari Abu Bakar dan Umar adalah menyimpang (tahap menyimpangkan). Dan syiah sekarang berarti menyimpang.

Dan kemudian dihalaman-halaman berikutnya, pembaca di ajak dari menyatakan “syiah menyimpang” menjadi menyatakan “syiah sesat menyesatkan”. Untuk sampai pada tujuan itu, buku tersebut mengembangkan asumsinya pula dengan mengganti istilah syiah menjadi rafidhah, yaitu “syiah sekarang bukan lagi mengutamakan Ali, tetapi kelompok rafidhah yang berdusta pada ahlul bait dan mencaci serta mengkafirkan Abu Bakar dan Umar serta sahabat lainnya” (lihat hal. 14, 16, 18). Berdusta atas ahlul bait, mencaci dan mengafirkan Abu Bakar, Umar dan sahabat lainnya tentunya adalah kesesatan (tahap menyesatkan). Begitulah kira rangakaian deduksi yang muncul dari teknik implikatur buku ini. Padahal, asumsi-asumsi ini masih dalam ajang perdebatan.

Salah satu yang paling sering disebutkan para penulis tentang syiah adalah mengecilkannya menjadi sekedar urusan politik ansich. Penilaian ini muncul karena yang diperebutkan adalah soal kepemimpinan, dan itu tentu saja masuk bab politik. Tetapi para penulis ini lupa, bahwa konsepsi dasar Islam menegaskan akidah merupakan pondasi seluruh ajaran Islam termasuk politik (siyasah). Nabi saaw juga pemimpin agama sekaligus politik. Para ulama juga menyatakan bahwa Islam pada dasarnya tak pernah memisahkan antara urusan agama/akidah dan politik. Memisahkan urusan agama dan politik adalah paradigma sekularisme yang difatwakan haram oleh MUI itu sendiri. Apakah Tim Penulis buku ini berpendapat bahwa para sahabat seperi Imam Ali, Siti Aisyah, Thalhah, Zubair, Muawiyah, dan para pendukungnya masing-masing berperang dan saling berbunuhan karena pragmatisme politik kekuasaan tanpa memperdulikan urusan agama/akidah?

Kemudian, menurut buku panduan ini, bukti bahwa syiah awal hanya gerakan politik dan kultural saja dan bukan persoalan akidah dengan alasan : “tidak ada sahabat dan tabiin yang berkeyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib ra lebih utama dan lebih berhak atas kekhalifahan setelah Rasul dari pada Abu Bakar ra dan Umar bin Khattab ra.”

Dengan begitu, buku ini ingin mengatakan bahwa syiah sekarang itu telah menyimpang dari syiah dulu. Sekarang mari kita buktikan apakah benar tidak ada generasi sahabat Nabi saaw dan tabiin yang mengutamakan Imam Ali as daripada Khalifah Abu Bakar dan Umar?? Ini berarti jika terbukti ada sahabat yang meyakini keutamaan Imam Ali dibandingkan Khalifah Abu Bakar dan Umar, maka asumsi para penulis buku ini gugur, dan berarti sejak awal syiah memang mazhab akidah dan itu terjaga terus hingga hari ini. Karenanya tidak ada penyimpangan keyakinan syiah dari dulu hingga sekarang.

Perhatikan keterangan berikut ini. Ibnu Hibban (Ats-Tsiqat jilid 9 no. 16440) saat menyebutkan tentang Yusuf bin Isa al-Marwzi meriwayatkan :

حدثنا إبراهيم بن نصر العنبري ثنا يوسف بن عيسى ثنا الفضل بن موسى عن شريك عن عثمان بن أبى زرعة عن سالم بن أبى الجعد قال سئل جابر بن عبد الله عن على فقال ذاك خير البشر من شك فيه فقد كفر

“Menceritakan kepada kami Ibrahim bin Nashr al-Anbari yang berkata, telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Isa, yang berkata telah menceritakan kepada kami Fadhl bin Musa, dari Syarik dari Utsman bin Abi Zur’ah, dari Salim bin Abil Ja’d, yang berkata: ‘aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah tentang Ali’, maka Beliau menjawab : ‘Dia adalah manusia terbaik, siapa yang meragukannya sungguh telah kufur’.

Lihatlah dengan tegas Jabir bin Abdillah berpendapat bahwa Imam Ali as adalah manusia terbaik dan yang meragukannya adalah “kufur/ingkar”. Apakah pernyataan Jabir bin Abdillah ini bukan bukti ia mengutamakan Ali?

Selain itu, Ibnu Abdil Barr (al-Isti’ab jilid 3/1090), juga menegaskan tentang sahabat-sahabat yang mengutamakan Imam Ali di atas siapapun :

وروى عن سلمان وأبى ذر والمقداد وخباب وجابر وأبى سعيد الخدرى وزيد بن الأرقم أن على بن ابى طالب رضى الله عنه أول من أسلم وفضله هؤلاء على غيره



“Diriwayatkan dari Salman, Abu Dzar, Miqdad, Khabbab, Jabir, Abu Said Al Khudri dan Zaid bin Al Arqam bahwa Ali bin Abi Thalib RA adalah orang yang pertama masuk islam dan mereka mengutamakan Ali dibanding sahabat yang lain.

Lagi pula, jika mendukung Ali sebagai khalifah adalah perkara politik saja, lantas bagaimana dengan kekhalifahan Abu Bakar dan Umar? Kalau urusan politk juga dan bukan akidah, maka syiah tidaklah menyimpang jika tidak percaya pada kekhalifahan mereka. Kalau, syiah menyimpang karena tidak mengakuinya, maka berarti buku panduan ini memasukkan urusan khalifah sebagai urusan akidah. Lalu kenapa syiah dikatakan menyimpang memasukkan imamah sebagai urusan agama/akidah?

Mungkin makna dukungan politik dinisbatkan sebagai bentuk lahir perebutan kekuasaan, tetapi kita tidak bisa hanya melihat bentuk lahirnya saja, karena setiap perilaku memiliki motif. Motif inilah yang menjadi ukuran apakah itu hanya politik ansich atau punya motif keagamaan. Apakah Salman, Ammar, Miqdad, Jabir bin Abdillah, Abu Dzar, Habib bin Mazhahir, Hujur bin Adi, Hasan, Husain, dan lainnya yang mendukung Imam Ali as (Syiah Ali) hanya karena pragmatisme politik saja tanpa motif agama? Beginikah cara Tim Penulis buku ini menilai Syiah Ali generasi awal.

Adapun tentang munculnya syiah buku panduan ini menyebutkan sebagai berikut :

TP menulis : Ada yang menganggap syiah lahir pada masa akhir kekhalifahan Utsman bin Affan ra atau pada masa awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib ra…tampaknya pendapat yang paling populer adalah bahwa syiah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihat Khlifah Ali dengan pihak Muawiyah bin Abu Sufyan ra di Shiffin yang lazim disebut sebagai peristiwa tahkim (arbitrasi)…sebagian besar orang yang tetap setia kepada khalifah Ali disebut syiah Ali (pengikut Ali).” (hal.5-6)
Tanggapan :



#CR : Para ahli memang berbeda pendapat tentang munculnya syiah. Sebagian mengatakan sesaat setelah Nabi saaw wafat, yaitu ketika perdebatan di Saqifah. Yang lainnya menyatakan syiah lahir pada masa akhir Khalifah Usman, awal kepemimpinan Ali bin Abi Thalib (35 H). Pendapat lain menyatakan bersamaan dengan Khawarij, yakni pasca perang shiffin (Ensiklopedi Tematis Dunia Islam jilid III, 2002: 34). Ada juga pendapat, syiah muncul setelah peristiwa Karbala syahidnya Imam Husain as (Hitti, History of the Arab, 2003: 237).

Namun, terdapat pula penegasan bahwa syiah telah ada sejak masa Rasul saaw. Baqir Sadr menegaskan bahwa syiah telah hadir di tengah-tengah masyarakat Islam sejak masa hidup Rasul yang terdiri dari orang-orang yang meyakini ketetapan Ali bin Abi Thalib sebagai pemimpin pasca Rasul saaw. Kelompok ini muncul memprotes dan menolak kepemimpinan Abu Bakar. Di antara mereka adalah Ammar bin Yasir, Miqdad, Abu Zar, Salman, Jabir  bin Abdillah, dan lainnya. Merekalah pelopor gerakan syiah awal. (Baqir sadr, 1990 : 62). Hal ini didukung dengan hadits-hadits Rasul saaw yang menggunakan istilah syiah Ali, seperti, “Syiah Ali adalah orang-orang yang beroleh kemenangan”. Ketika turun ayat ‘Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh mereka itu adalah sebaik-baik makhluk’ (Q.S. al-Bayyinah : 7), Rasulullah Saw bersabda, “Wahai Ali, itu adalah engkau dan syiahmu.” (Darwisy, Syiah Ali fi Ahadis Ahl as-Sunnah, 2006: 10). Silahkan setiap orang mau mengikuti teori yang mana..! (maaf kalau kepanjangan….bersambung)

MENGENAL DAN MEWASPADAI AJARAN SYIAH DI INDONESIA (JAWABAN BAGIAN IV)

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Oleh : Candiki Repantu

TENTANG SYIAH DAN RAFIDHAH

“Alhamdulillah, Hari ini telah hadir ditengah-tengah kita, seorang narasumber yang sudah tidak asing bagi kita, seorang intelektual dan cendekiawan muda, yang cukup valid untuk membincangkan tema seminar kita hari ini. Dan perlu juga diketahui oleh para audiens, Pak Candiki Repantu ini adalah seorang tokoh syiah di Medan dan Sumatera Utara.” Begitulah kira-kira saat beberapa waktu yang lalau saya diundang untuk menjadi narasumber dalam suatu seminar tentang “Teror atas Nama Tuhan”. Ada yang menarik kali ini, karena dari berbagai undangan seminar yang saya hadiri, baru kali ini saya diperkenalkan oleh panitia kepada audiens, dengan menyematkan atau melabelkan sesuatu yang lain. Jika saya diperkenalkan hanya dengan label intelektual atau “cendekiawan” muda—(ini perasaan panitia saja, karena terpengaruh nama saya “Candiki” yang memang diambil dari kata Cendekiawan)—, sekarang labelnya ditambah lagi karena panitia memperkenalkan saya sebagai “tokoh syiah di Medan”. Saya tidak tahu maksud memperkenalkan saya dengan label tambahan tersebut.

Hanya saja, saat itu saya teringat teori “labeling” atau teori “tanda” (sign) dari Ferdinand de Saussure, yang menyatakan ada hungungan erat yang tak terpisahkan antara label dan konsep. “Tanda” yang terdiri dari label dan konsep ini, mempengaruhi cara orang mempersepsi sekitarnya, karena telah diisi dengan makna yang bisa dihubungkan dengan tanda lainnya. Ambillah contohnya, saya dilabelkan “cendekiawan” yang konsep dan maknanya adalah keceradasan, maka orang akan mempersepsi saya sebagai orang cerdas. Tetapi, bagaimana jika saya disebut “orang syiah”, kira-kira persepsi apa yang mucul…? tergantung konsepnya. Kalau baru saja mendengar berita “Orang Syiah di sampang diusir” atau membaca buku “Panduan Penyimpangan Syiah di Indonesia”, maka muncullah dalam persepsinya “narasumber hari ini adalah orang yang menyimpang, sesat dan menyesatkan, dan layak diusir”—(untung saya tidak di usir, karena saya dengar di Jakarta seorang Ustadz Syiah diusir saat mau menghadiri seminar). wallahu a’lam.

Dengan contoh di atas anda bisa memahami bahwa karena kita punya sejarah, budaya, dan bahasa yang terkait dengan kelompok tertentu maka masing-masing kita memiliki identitas, dan identitas ini selalu digunakan untuk memberikan label pada diri kita. Dan seseorang atau kelompok tertentu bisa punya lebih dari satu label, dan label ini ada yang digunakan sendiri oleh orangnya/kelompok tersebut dan ada yang dilekatkan secara semena-mena pada orang/kelompok tertentu. Dan label itu ada yang berdaya positif, tetapi ada yang mengandung stereotif negatif (perhatikan kembali kasus saya di atas). Misalnya juga, “orang melayu” sekaligus ditandai sebagai “orang Islam”, sehingga saat keluar dari Islam, maka tidak diakui lagi sebagai orang melayu (ini tanda dari dalam). Tetapi “orang melayu” disebut “orang pemalas” bisa jadi ditandai secara negatif oleh kelompok lainnya (tanda dari orang luar).

Dengan memahami sedikit teori tanda di atas, mari kita bedah isi buku ini saat membicarakan tentang “Syiah dan Rafidhah”. Perhatikan rentetan kalimat-kalimat berikut ini yang kita kutip dari buku panduan tersebut :

“Rafidhah adalah kelompok syiah yang berdusta mendukung Ahlul Bait, dengan menolak Abu Bakar, Umar dan sebagian besar sahabat Nabi saw, disertai sikap mengafirkan dan mencaci mereka (hal.14).…”Abul Qasim al-Isfahani yang berjuluk qiwamus sunnah, al-Razi, as-Syahrastani, dan Ibnu Taymiyah menguatkan asal mula istilah rafidhah untuk syiah imamiyah itsna asyariyah adalah karena penolakan mereka terhadap Zaid bin Ali Zainal Abidin bin Husain ra yang memuliakan Abu Bakar dan Umar ra….istilah ‘rafidhah’ bagi kelompok syiah yang menolak Abu Bakar dan Umar dan mencaci keduanya. Adapun Imam Abul Hasan al-Asy’ari berpendapat syiah imamiyah dinamakan rafidhah karena penolakan mereka terhadap kepemimpinan Abu Bakar dan Umar ra.” (hal. 15)


Tanggapan :

#CR : Dari ungkapan-ungkapan Buku Panduan di atas, maka terlihat bagaimana para penulisnya mencoba memberi tanda dengan stereotif negatif kepada syiah. Untuk menanamkan visinya, buku ini menggiring pembaca dari istilah syiah ke istilah rafidhah, tatapi dengan menyimpangkan makna rafidhah dan mengisinya dengan makna atau konsep yang negatif. Karena rafidhah memang bermakna “pemberontak/penolak” yang berkesan negatif. Perlu diketahui, awalnya, istilah rafidhah ini digunakan untuk orang yang memberontak apapun mazhabnya, bukan hanya syiah. Ini dibuktikan dengan merujuk ke Kitab Waqaah as-Shiffin, hal. 34, karya Nasr bin Muzahim (W. 212 H) yang menyebutkan bahwa Muawiyah menulis surat kepada Amr bin ‘Ash yang sedang berada di Palestina yang isinya mengatakan :

أما بعد فإنه كان من أمر علي وطلحة والزبير ما قد بلغك . وقد سقط إلينا مروان بن الحكم في رافضة أهل البصرة

“Amma’ ba’du, Kamu telah mengetahui perkara tentang Ali, Thalhah dan Zubair, tetapi (ketahuilah) Marwan bin Hakam telah bergabung bersama para rafidhah/pemberontak dari penduduk Bashrah.”

Karenanya, tidak tepat mengatakan istilah rafidhah muncul dari Zaid bin Ali seperti yang diteorikan oleh al-Isfahani, Al-Razi, Syahrastani, Ibnu Taymiyah, dan Abul Hasan al-Asyari. Sebab, ternyata istiah itu telah ada sebelum zaman Zaid dan digunakan oleh Muawiyah untuk menyebut kelompok pemberontak. Dan orang Basrah juga bukanlah syiah, karena mereka tidak percaya pada kepemimpinan Ali. Tetapi kemudian, makna rafidhah ini diarahkan kepada syiah, karena syiah selalu menjadi oposisi penguasa, dan diperlebar pada penolakan terhadap Abu Bakar dan Umar, seperti diindikasikan Al-Isfahani, al-Razi, Syahrasatani dan Abul Hasan al-Asy’ari di atas.

Adapun Ibnu Hajar menyebut rafidhah sebagai syiah ekstrem yang lebih mengutamakan Ali di atas Abu Bakar, Umar dan seluruh sahabat, tetapi tidak mencela mereka. Berikut ungkapan Ibnu Hajar dalam kitabnya Hady as-Sari, 1/459 :

والتشيع محبة على وتقديمه على الصحابة فمن قدمه على أبي بكر وعمر فهو غال في تشيعه ويطلق عليه رافضي وإلا فشيعي

“Tasyayyu adalah mencintai Ali dan mengutamakannya atas semua sahabat {selain Abu Bakar dan Umar}, dan jika mengutamakannya diatas Abu Bakar dan Umar maka dia tasyayyu’ ekstrem yang disebut Rafidhah dan jika tidak maka disebut Syiah.”

Namun, merasa kurang mantap, Tim Penulis Buku Panduan yang antipati terhadap syiah, mengembangkannya lagi maknanya dengan mengatakan :

“Rafidhah adalah kelompok syiah yang berdusta mendukung Ahlul Bait, menolak Abu Bakar, Umar dan sebagian besar sahabat Nabi saw, disertai sikap mengafirkan dan mencaci mereka (hal.14)….
Setelah memberi muatan negatif, kemudian Tim Penulis ini mengarahkan sasarannya bahwa yang dimaksud rafidhah adalah syiah imamiyah itsna asyariyah (dan juga syiah ismailiyah), yang disepakati kesesatanya. Perhatikan kalimat Buku Panduan berikut ini :

“Syiah rafidhah yang mengklaim adanya nash/teks wasiat penunjukan Ali sebagai khalifah dan berlepas diri dari bahkan mencaci dan mengafirkan, para khalifah sebelum Ali dan mayoritas sahabat Nabi. Kelompok ini telah meneguhkan dirinya ke dalam sekte Imamiyah itsna asyariyah dan ismailiyah. Golongan ini disepakati kesesatannya oleh para ulama, tetapi secara umum tidak mengafirkan mereka.” (hal. 16-17)
Kalau kita perhatikan teori Saussure di atas, maka kita paham bahwa label dan konsep rafidhah ini dilabelkan oleh Buku Panduan ini kepada syiah imamiyah untuk mendeskreditkan kelompok tersebut dan mengarahkan pada stereotif negatif. Maka tepatlah apa yang dikatakan Muhsin Amin dalam A’yan as-Syiah seperti dikutip juga oleh Buku Panduan itu bahwa istilah “rafidhah adalah julukan buruk untuk orang yang mendahulukan Ali dalam soal khilafah dan kebanyakan digunakan untuk mendeskredikan dan membenci mereka. Visi Buku Panduan ini untuk mencipakan kesan negatif dengan mengubah “tanda”, semakin terbukti dengan kalimat mereka berikut ini :

”Kita mesti membedakan istilah syiah secara umum dan rafidhah secara khusus. Setiap rafidhah adalah syiah ekstrem yang telah mencaci, bahkan mengafirkan Abu bakar dan Umar ra…” (hal. 17-18)
Inilah di antara yang perlu diwasapadai dan penyimpangan tulisan tentang syiah yang dilakukan Buku Panduang ini. Perhatikan defenisi Ibnu Hajar di atas tentang rafidhah, sangat jauh dari gambaran Tim Penulis MUI tersebut. Ibnu Hajar hanya mengatakan ““Rafidhah adalah syiah ekstrim yang mengutamkan Imam Ali di atas Abu Bakar dan Umar…”, sedangkan Buku Panduan ini menyatakan : “…Rafidhah adalah syiah ekstrem yang telah mencaci, bahkan mengafirkan Abu bakar dan Umar ra.”

Tidak hanya sampai disitu, Buku Panduan ini kemudian mencari dukungan pernyataan dengan membawa label “ulama salaf”, dan menyatakan bahwa tidak ada generasi sahabat dan tabiin yang memandang Ali lebih utama dari Abu Bakar dan Umar :

“…Tidak ada syiah rafidhah yang dianggap moderat oleh para ulama salaf. Syiah moderat adalah syiah pada generasi sahabat dan thabiin yang berjuang bersama Ali dimana mereka tidak pernah bersikap ekstrim dalam memandang kedudukan Ali dan tidak pula mengutamakan Ali atas Abu Bakar dan Umar RA.” (hal. 17-18).
Mari kita bandingkan pernyataan Buku Panduan ini dengan pernyataan Muhammad ibn Aqil Al-Alawi al-Hadrami dalam Al-‘Atbu al-Jamil ala Ahli Jarh wa Ta’dil, hal. 30 yang juga mengutip defenisi Ibnu Hajar dan kemudian berkomentar :

“…Jelaslah, makna perkataannya (Ibnu Hajar) ini bahwa sesungguhnya semua orang yang mencintai Ali dan mengutamakannya atas Syaikhain (Abu Bakar dan Umar) disebut Rawafidh (jamak dari rafidah), …Banyak dari kalangan sahabat mulia seperti Miqdad, Zaid bin Arqam, Salman, Abu Dzar, Khabbab, Jabir, Abu Said al-Khudri, Ammar, Ubai bin Ka’ab, Hudzaifah, Buraidah, Abu Ayyub, Sahal bin Hunaif, Utsman bin Hunaif, Abu Haitsam bin Tayyahaan, Khuzaimah ibn Tsabit, Qais ibn Sa’d, Abu Thufail Amir ibn Watsilah, Al-Abbas bin Abdul Muththalib dan seluruh putranya, seluruh Bani Hasyim dan Bani Al-Muththalib serta banyak lagi selain mereka… mereka semua adalah RAWAFIDH karena mereka mengutamakan Ali atas Abu Bakar dan Umar karena kecintaan mereka kepada Ali. Dan juga banyak tabi’in dan tabi’it tabi’in, para ulama besar, dan ini umat yang tidak terhitung jumlahnya, dan mereka juga para pendamping Alqur’an. Dan mencacat keadilan mereka—demi Allah— akan mematahkan punggung (merusak agama)…”

Perhatikan bagaimana Sayid Muhammad bin Aqil yang dengan tegas mengidentifikasi di antara sahabat dan tabiin, serta tabiit tabiin banyak yang rafidhah (ayiah eksterim). Dengan demikian, Tim Penulis MUI keliru dan menyimpang, saat menyatakan bahwa tidak ada rafidhah (syiah ekstrim) di masa sahabat dan tabiin.

Bagaimana? Apakah Tim Penulis MUI mau menfatwakan bahwa Miqdad, Zaid bin Arqam, Salman, Abu Dzar, Khabbab, Jabir, Abu Said al-Khudri, dan seterusnya nama-nama di atas, sebagai orang yang menyimpang, sesat menyesatkan dan tidak diterima hadisnya, karena mereka rafidhah alias syiah ekstrim?………..(bersambung)

MENGENAL DAN MEWASPADAI PENYIMPANGAN AJARAN SYIAH (JAWABAN BAGIAN II)

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Oleh : Candiki Repantu

POIN-POIN TANGGAPAN

PENYIMPANGAN ANTARA VISI MUI DAN VISI PENULIS BUKU

Tim Penulis Buku Panduan (TPBP) berkata : “Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, yang kehadirannya berfungsi untuk mengayomi dan menjaga umat. Selain itu MUI juga wadah silaturahim yang menggalang ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyyah, demi untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman, damai, dan sejahtera dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.” (hal. 1).



Tanggapan :

# Candiki Repantu (CR) : Betapa indahnya kalimat-kalimat di atas, dan tentu kita semua berharap MUI memang menjadi lembaga yang mengayomi dan menjaga umat Islam yang berbeda-beda mazhabnya baik sunni maupun syiah. Kita berharap MUI menjadi wadah silturrahmi yg menggalang ukhuwah islamiyah diantara sesama kaum muslim, baik sunni maupun syiah, ukhuwah wathaniyah bagi semua warga Indonesia apapun suku, agama dan mazhabnya, dan ukhuwah insaniyah bagi sesama manusia tanpa memperdulikan agama dan mazhabnya. Tapi apakah harapan tersebut terlihat dalam buku ini? Apakah setelah membaca buku tersebut akan muncul semangat untuk membangun ukhuwah?

Perhatikan kutipan dari buku tersebut : “Al-Bukhari berkata, “Saya tidak akan salat di belakang penganut Jahmiah dan rafidhah, sama seperti salat di belakang Yahudi dan Nasrani, tidak boleh mengucapkan salam kepada mereka, tidak dijenguk, tidak boleh dinikahkan, tidak boleh disaksikan jenazahnya, dan tidak boleh dimakan sembelihannya” (hal. 21)

Menurut pembaca, apakah kalimat ini mencerminkan jembatan ukhuwah atau akan menjadi penghalang ukhuwah? Kalau menjadi penghalang, maka kita ragu apakah buku ini memenuhi visi mulia MUI. Saya serahkan anda menilainya masing2.

———

TPBP menulis : Untuk menjalankan fungsi dan tujuan sebagaimana di atas, MUI melakukan pendekatan dan upaya proaktif, responsif, dan preventif terhadap berbagai problem keumatan dan kerakyatan agar problem-problem tersebut sedini mungkin dapat diatasi sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas pada masyarakat, khususnya umat Islam.


Tanggapan

#CR : Ini juga hal yg kita harapkan bersama bahwa MUI melakukan pendekatan yg proaktif, responsif, dan prepentif. Tapi apakah buku ini menerapkannya, atau buku ini cenderung pada pendekatan yg propokatif, retorik, dan destruktif saat membicarakan “kesesatan dan penyimpangan” syiah. Boleh jadi, bagi sebagian, ini adalah bentuk proaktif karena berusaha menasehati umat untuk hati-hati dengan “kesesatan” syiah; tetapi ini juga bisa dianggap propokatif karena memancing umat untuk “menyesatkan” syiah. Boleh jadi, ini wujud responsif terhadap perkembangan syiah yang “menyimpang” di tengah-tengah umat, tetapi ini juga bisa dinilai retorik karena hanya fokus pada “penyimpangannya” saja. Boleh jadi ini juga usaha preventif utk mencegah umat “bersatu keyakinan” dengan syiah, tetapi juga bisa dinilai destruktif karena mencegah umat untuk mengutamakan persatuan di dalam perbedaan.

———–

TPBP menulis : Atas dasar tugas dan tanggungjawab luhur dalam membina dan menjaga umat pada berbagai aspeknya, dan sebagai bentuk tanggungjawab ke hadapan Allah SWT dalam meluruskan aqidah dan syariah umat…membuat buku panduan—seperti buku panduan tentang syiah ini—setelah dilakukan penelitian dan pengkajian yang mendalam. Buku panduan ini sebagian merupakan penjelasan teknis dan rinci dari rekomendasi Rapat Kerja Nasional MUI pada Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984…” (hal. 2)
Tanggapan :

#CR : Betapa beratnya tugas dan tanggung jawab tersebut, dan lebih berat lagi saat Allah swt meminta pertanggungjawaban atas semua perkataan, tulisan, dan tindakan yg dilaksanakan kelak di akhirat dalam pengadilan Ilahi. Betapa di dalam sejarah kekuasaan Islam yg bermasalah saat berhubungan dengan dukungan mazhab. Berapa banyak orang dihukum hanya karena berbeda dengan ulama formal yg didukung penguasa, atau ulama mayoritas yang didukung massa? Dan Luar biasanya juga, MUI merekomendasikan pada Rapat Kerja Nasional pada tahun 1404 H/1984 M, dan baru sekarang Tim Penulis merasa mewakili MUI untuk mengeluarkan buku panduannya yang dikerjakan setelah 30 tahun kemudian. Jadi, selama 30 tahun umat terombang ambing tanpa petunjuk dan panduan. 30 tahun yang lalu ketika orde baru demikian kuatnya, MUI menfatwakan untuk mewaspadai masuknya faham syiah—bukan menyesatkan syiah—yang disatu sisi dianggap akan mengeksport ideologis revolusi Iran, dan ideologi revolusi itu tentu saja dianggap berbahaya oleh negara yg dikuasai para diktator. Jadi MUI pada 1984 hanya bervisi untuk mewaspadai, tetapi tim penulis buku ini bervisi menyesatkan atau mungkin kalau bisa mengkafirkan syiah.

——————

TP menulis : “Hadirnya buku panduan ini merupakan wujud dari tanggungjawab dan sikap tegas MUI itu, dengan harapan umat islam Indonesia mengenal syiah dengan benar dan kemudian mewaspadai serta menjauhi dakwah mereka, karena dalam pandangan MUI faham syiah itu menyimpang dari ajaran Islam, dan dapat menyesatkan umat… Untuk itu MUI berkewajiban untuk memagari dan mengayomi umat agar mereka terhindar dari upaya-upaya penyesatan dan penyimpangan di dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.” (hal. 4)
Tanggapan

#CR : Inilah apa yang saya sebut di awal, preventif berubah menjadi propokatif, retorik dan destruktif. MUI sendiri belum pernah mengeluarkan fatwa menyesatkan syiah, tetapi buku ini seolah-olah membawa nama MUI atas kesesatan syiah..!? Ini salah satu yang harus diwaspadai dan penyimpangan buku ini. ternyata Visi MUI berbeda dengan Visi para penulis buku ini. Kalau memang mau mengenalkan syiah, maka berlaku adillah. Kenalkanlah dalil-dalil mereka, bukan langsung penilaian “menyimpangnya” saja. Kalau mau mengenalkan syiah undang dan hadirkanlah representasi mereka untuk berbicara dan menjelaskan tentang syiah. Dan alangkah arifnya jika buku ini menjelaskan bagaimana sikap saling mengormati dan menghargai di antara umat Islam yang berbeda mazhabnya, dan silahkan setiap orang untuk menjalankan keyakinannya masing-masing, tanpa harus merasa risih dengan perbedaan, sebab perbedaan adalah rahmat Allah swt bagi semesta. Adapun soal konflik, di negara ini, sering terjadi konflik karena pragmatisme politik bukan karena keagamaan. Dan pragmatisme politik itulah yang sering menunggang di belakang ranah agama. Karena itu, konflik sunni dan syiah boleh jadi lebih didominasi kepentingan pragmatis dari pada keagamaan…….(bersambung)

——————-

MENGENAL DAN MEWASPADAI PENYIMPANGAN AJARAN SYIAH DI INDONESIA (JAWABAN BAGIAN 1)

Bismillahirrahmanirrahim

Allahumma shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad

Oleh: Candika Repantu
PEMBUKA

Tulisan ini dibuat untuk menanggapi buku yang berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia” yang diterbitkan oleh penerbit Alqalam yang dieditori oleh Prof. Dr. Hasan Baharun. Tanggapan ini sebagai niat baik untuk konfirmasi dan informasi karena terdapat penyimpangan-penyimpangan yang fatal dalam buku tersebut. Perlu diketahui, syiah yang dimaksud dalam tulisan ini adalah syiah imamiyah itsna asyariyah, yaitu syiah yang meyakini ada 12 imam setelah Rasul saaw yakni Imam Ali hingga Imam Mahdi. Terkadang disebut juga mazhab Ja’fari atau mazhab Ahlul Bait. Saya tidak mengulas syiah lainnya, karena pada dasarnya buku Panduan MUI”—meskipun masih diragukan benarkah diterbitkan oleh MUI secara resmi—mengarahkan tulisannya kepada syiah imamiyah ini, hal ini dibuktikan dengan membawa-bawa negara Iran sebagai “pengekspor” syiah tersebut, dan semua orang tahu Iran adalah satu-satunya negara yang menjadikan syiah imamiyah itsna asyariyah sebagai landasan negaranya. Selain itu, di Indonesia juga yang umumnya berkembang adalah syiah imamiyah ini.

Beberapa tahun yang lalu saya juga pernah diminta dalam suatu diskusi untuk membedah buku yang menghujat syiah yaitu karya seseorang yang mengaku bernama Husain al-Musawi yang menulis buku “Mengapa Aku Keluar dari Syiah”. Saya menyebut beberapa hal penting kehadiran buku tersebut, dan tampaknya, poin-poin itu masih relevan dengan terbitnya buku panduan MUI ini. Saya menyebutkan Kehadiran buku seperti ini memberikan beberapa hal penting.

Pertama, Pada tahap tertentu buku ini menjelaskan pemikiran-pemikiran mazhab syiah, bahkan iklan gratis bagi mazhab syiah. Hanya saja —daripada membahas secara ilmiah—, buku ini secara sengaja mengumpulkan sisi-sisi negatif mazhab syiah. Hal ini sudah terlihat sejak dari judulnya “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Mazhab Syiah”. Tapi, secara positif, kita bisa berbaik sangka, bahwa buku ini ingin menjelaskan adanya mazhab syiah yang menyimpang dan ada yang tidak menyimpang, dan kita mewaspadai yang menyimpang tersebut. (Tapi nanti kita akan melihat ternyata buku ini juga berisi penyimpangan-peyimpangan)

Kedua, Buku ini pada tahap tertentu telah menciptakan sentimen kemazhaban dari kedua belah pihak (sunni dan syiah) yang dapat merusak persatuan kaum muslimin dalam bingkai berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Semoga tidak terjdi konflik sektarian yang meluas di Indonesia. Karena itu, buku ini mengingatkan orang syiah –dan pada tahap tertentu juga orang-orang sunni— untuk lebih waspada karena bisa saja buku ini digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi bagi terjadinya pendekatan antar mazhab dan persatuan kekuatan kaum muslimin.

Ketiga, buku ini meningkatkan ketegangan hubungan antar umat seagama yang seharusnya dipupuk terlebih disaat Islam dipojokkan dengan beragam isu konflik yang berdampak internasional seperti isu terorisme. Sebagai tambahan,..

Keempat, buku ini dalam tataran tertentu semakin memperkuat “perjuangan” kelompok takfiri transnasional (kelompok yang suka mengkafirkan dan menyesatkan kelompok lain) yang mulai banyak merebak di Indonesia, bahkan tidak jarang disertai dengan kekerasan dan anarkisme. Kelompok inilah yang sebenarnya harus diwaspadai.

Kelima, buku ini hadir mendekati pesta politik Indonesia yakni pemilu, yang tentu saja umat Islam akan turut andil besar dalam mensukseskannya. Tak pelak isu sentimen kemazhaban, juga merebak di tengah-tengah komoditas politik, karena boleh saja banyak juga para penganut mazhab yg berbeda maju menjadi calon-calon politikus papan atas. Dan biasanya konflik muncul lebih cenderung karena politisasi ini. Saya yakin MUI tidak berniat untuk  memecah belah umat, tetapi siapa yang bisa menjamin bahwa karya ilmiah ini tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk kepentingan golongannya, partainya, atau kelompoknya.

Dengan memperhatikan kelima poin itu, maka saya berusaha semaksimal mungkin mengulas dan memahaminya untuk memberikan informasi dan tanggapan yang memadai. Namun, tentu saja tanggapan saya ini bukanlah tanggapan resmi mazhab syiah. ini hanya tanggapan dan bedah buku yang saya susun sepintas lalu, untuk diskusi dan bedah buku tersebut. Dan hanya sebagai wujud partisipasi dalam munazharah intelektual dan sumbangsih informasi dalam bentuk tulisan. Untuk mempermudah bacaan, maka tulisan ini di susun secara berseri sesuai tema yang saya pandang layak untuk di bedah dan mungkin tidak mencakup semua temanya, sesuai dengan format diskusi dan bedah buku. Semoga bermanfaat bagi kawan-kawan ahlussunnah dan juga syiah dalam mengukuhkan persaudaraannya dengan saling memahami melalui informasi yang memadai.



IDENTITAS BUKU

Buku yang ingin saya bedah saat ini berjudul “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia”. Buku ini diterbitkan sekitar bulan september/oktober tahun 2013, oleh penerbit Al-Qalam, suatu penerbit di bawah kelompok Gema Insani Jakarta. Buku kecil yang hanya setebal 120 halaman ini (sudah termasuk pengantar penerbit, pengantar penulis, daftar isi dan daftar pustaka), cukup bergengsi karena di tulis oleh Tim Penulis yang terdiri para ulama dan intelektual serta akademisi yang berkiprah di MUI Pusat, yaitu : DR (H.C) K.H. Ma’ruf Amin; Prof. Dr. Yunahar Ilyas, MA; Drs. H. Ichwan Syam; dan Dr. Amirsyah T, MA. Dan untuk menambah dayanya, buku ini di editori oleh Prof. DR. Hasan Baharun, yang dianggap sebagai editor ahli tentang syiah karena pernah menulis buku kecil saku yang berjudul “201 Tanya Jawab Syiah”, (maaf! saya menyebutnya buku kecil karena sebelum Prof. Baharun menerbitkan bukunya, seorang ulama syiah Prof. Ali Kurani pernah menulis berjilid-jilid buku tentang 1000 soal dan bantahan tentang syiah, yang berjudul Alfu as-Sual wa al-Isykal ‘ala Mukhalifin li Ahli al-Bait at-Thahirin).

Selain Daftar Isi, Pengantar Penerbit, Pengantar Penulis, dan sambutan Dewan Pimpinan MUI, buku ini terdiri dari lima bab, sbb : Bab I : Pendahuluan; Bab II : Sejarah Syiah; Bab III : Penyimpangan Ajaran Syiah; Bab IV : Pergerakan Syiah di Indonesia; dan Bab V : Sikap dan Respon Majelis Ulama Indonesia. Bagian akhir ditutup dengan lampiran “Fatwa dan Pernyataan Ulama Indonesia Tentang Hakikat dan Bahaya Syiah” dan Daftar Pustaka…

(bersambung)

Rabu, 15 Januari 2014

Tanggal Wafat Nabi saww ?


Rasulullah bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian ditimpa musibah, hendaklah ia mengingat musibahnya itu dengan (kematian) ku, karena (kematianku) itu adalah musibah terbesar.”’ (H.R Ath-Thabrani, Ibnu Sa’d, Ad-Darimi, Malik dan lainnya, sebagaimana tercantum dalam Silsilah Al-Ahaadiits Ash-Shahiihah, hadis nomor 1106)
“Tulisan ini mencoba menyingkap tanggal wafatnya Rasul Saw dengan mengkaji enam buah peristiwa yang memiliki kaitan dalam masalah ini. Dan juga menganalisa pendapat populer Syiah dan Ahlu Sunnah untuk membuktikan secara akurat tanggal wafatnya Rasul Saw. Setelah melakukan kajian ilmiah, penulis berkesimpulan bahwa pendapat populer Syiah yang menetapkan tanggal 28 Safar dan juga pandangan Ahlu Sunnah yang menyatakan tanggal 12 Rabiul Awwal, sebagai hari wafatnya Rasul Saw, dua-duanya adalah keliru. Tanggal wafatnya Rasul Saw sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Mikhnaf adalah tanggal 2 Rabiul Awwal”.

Penetapan tanggal wafatnya Rasul Saw tidak hanya sebuah kajian ilmiah-historis, tapi punya beragam dampak di antaranya, seluruh bangsa-bangsa di dunia menjunjung tinggi dan memuliakan hari lahir atau wafatnya para pemimpin agama mereka. Umat Islam juga setiap tahunnya merayakan maulid Nabi Saw dengan penuh rasa gembira dan bahagia, begitu juga hari wafat beliau Saw yang diratapi dan ditangisi oleh pengikut Syiah. Karena itu, sangat penting untuk mengetahui secara pasti hari wafatnya Rasul Saw. Dari segi spiritual, para pengikut Rasul Saw dan juga Ahlul Baitnya senantiasa dapat merasakan suka dan duka mereka.
Dari sisi lain, kejelasan tanggal wafatnya Rasul Saw juga punya pengaruh dalam kajian fikih, sebab peristiwa ini memiliki hubungan dekat dengan perbuatan-perbuatan lain dalam manasik haji. Sebagai contoh, jika terbukti hari Arafah pada haji Wada’ (haji perpisahan atau ibadah haji terakhir yang dilakukan Rasul Saw sebelum akhirnya beliau wafat) jatuh pada hari Jumat, dan karena beliau Saw mendirikan shalat zuhur di Padang Arafah, maka dapat disimpulkan bahwa shalat Jumat tidak wajib pada musim haji.
Terlepas dari itu semua, kejelasan tanggal terjadinya berbagai peristiwa memainkan peran yang sangat penting terkait kebenaran dan kekeliruan penukilan sejarah. Oleh karena itu, kajian sejarah wafatnya Rasul Saw punya dampak-dampak yang sangat besar dan berhubungan langsung dengan peristiwa-peristiwa lain dalam sejarah Islam. Melalui pengantar singkat ini, kini kami mengajak Anda untuk menyimak telaah singkat tanggal pasti wafatnya Rasul Saw.
Metode Menetapkan Tanggal Pasti Wafatnya Rasul Saw
Ada beragam pendapat tentang tanggal wafatnya Rasul Saw, tapi dalam tulisan ini, kami hanya ingin menyinggung pendapat-pendapat populer dalam masalah ini. Pandangan-pandangan paling populer antara lain; tanggal 28 Safar, tanggal 1 Rabiul Awwal, tanggal 2 Rabiul Awwal, dan tanggal 12 Rabiul Awwal. Pertama kami akan membawakan sebuah riwayat dari Abu Mikhnaf terkait hal ini yaitu, “Rasul Saw wafat pada Senin siang, dua malam setelah bulan Rabiul Awwal. Abu Bakar dibaiat pada hari wafatnya beliau Saw.”
Di sini kami ingin memaparkan sebuah materi untuk menemukan tanggal pasti dan valid wafatnya Rasul Saw tanpa mengikutsertakan riwayat Abu Mikhnaf. Metode untuk mengetahui tanggal pasti wafatnya Rasul Saw terkadang melalui riwayat, yang menyebutkan dengan jelas peristiwa itu, seperti riwayat yang dinukil oleh Abu Mikhnaf. Namun riwayat seperti itu tidak mampu meyakinkan semua pihak dan akhirnya memunculkan perbedaan pandangan dalam menetapkan tanggal pasti wafatnya pribadi agung tersebut.
Metode lain untuk memperoleh validitas yang lebih besar adalah menghubungkan dan mengkaji secara bersama-sama antara satu peristiwa sejarah dengan kejadian lainnya yang masih berkaitan. Meski ada perbedaan pendapat tentang bagaimana dan tanggal terjadinya sebuah peristiwa sejarah, namun secara keseluruhan peristiwa-peristiwa itu dapat kita hubungkan dengan masalah-masalah sosial atau santer di kalangan Ahlu Sunnah dan Syiah. Peristiwa-peristiwa itu antara lain:
1. Tanggal Nabi Saw meninggalkan kota Madinah untuk melaksanakan haji wada’.
2. Hari Arafah.
3. Masa turunnya ayat penyempurna agama dan jarak waktu hingga wafat Rasul Saw.
4. Hari Ghadir Khum.
5. Tanggal mulai Nabi Saw sakit dan masanya.
6. Hari wafatnya Rasul Saw.
Pertama kita akan mengkaji masing-masing peristiwa tersebut dan kemudian akan mengkritik pandangan Ahlu Sunnah dan Syiah tentang tanggal wafatnya Rasul Saw.
Enam Peristiwa Penting dan Tanggal Wafat Rasul Saw
Peristiwa Pertama: Pada akhir bulan Zulqaidah tahun 10 Hijriah, Nabi Saw bersama sejumlah besar kaum Muslimin meninggalkan kota Madinah untuk menunaikan ibadah haji. Haji ini lebih dikenal dengan haji Wada’ karena merupakan haji perpisahan atau ibadah haji terakhir yang dilakukan Rasul Saw sebelum akhirnya beliau wafat. Ada beragam pendapat tentang tanggal Rasul Saw keluar dari kota Madinah menuju Mekkah. Pendapat umum di kalangan Ahlu Sunnah menyebutkan bahwa Rasul Saw bergerak ke Mekkah pada lima hari terakhir bulan Zulqaidah atau lima hari sebelum dimulainya bulan Zulhijjah. Kebanyakan sejarawan menilai hari itu jatuh pada hari Sabtu, dan sebagian lainnya menyebut hari Kamis.
Sementara Syiah berpendapat bahwa Rasul Saw pergi meninggalkan kota Madinah untuk menunaikan ibadah haji pada lima hari terakhir bulan Zulqaidah. Pandangan ini sama dengan pendapat umum Ahlu Sunnah. Namun sama sekali tidak menyebut masalah hari.
Namun yang pasti Nabi Saw tidak keluar pada hari Jumat. Berdasarkan beberapa riwayat, Rasul Saw sempat menunaikan shalat zuhur di kota Madinah dan kemudian bertolak ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Jika hari itu jatuh pada hari Jumat, tentu saja beliau Saw akan menunaikan shalat Jumat dan bukan shalat zuhur. Oleh sebab itu, hari tersebut sebagaimana disinggung oleh sejumlah riwayat adalah hari Sabtu atau Kamis.
Peristiwa Kedua: Penetapan hari Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Zulhijjah, dapat membantu kita dalam mengetahui secara pasti tanggal wafatnya Rasul Saw. Pendapat Ahlu Sunnah dan ijma’ mereka menyatakan bahwa hari Arafah dalam haji Wada’ jatuh pada hari Jumat.
Ada beberapa riwayat Syiah yang dinukil dari para imam maksum as dan juga menyebut bahwa hari Arafah dalam haji Wada’ jatuh pada hari Jumat. Namun sanad riwayat-riwayat tersebut tidak ada yang sahih. Selain itu, riwayat tersebut juga bertentangan dengan riwayat sahih hari Ghadir Khum. Karena, jika hari Arafah jatuh pada hari Jumat, maka hari Ghadir Khum yang jatuh pada tanggal 18 Zulhijjah tidak mungkin lagi bertepatan dengan hari Kamis atau Jumat.
Peristiwa Ketiga: Ahlu Sunnah meyakini bahwa ayat penyempurna agama turun pada hari Arafah, yang jatuh pada hari Jumat waktu itu dan jaraknya hingga masa wafat Rasul Saw hanya 81 hari.
Adapun menurut Syiah, ayat tersebut turun di Ghadir Khum, tapi juga tidak menafikan kemungkinan turunnya sebelum peristiwa Ghadir. Dengan kata lain, ayat itu sebelumnya sudah turun kepada Rasul Saw, akan tetapi masa penyampaiannya belum ditentukan dan ketika beliau Saw sampai di Ghadir Khum, turunlah ayat tabligh (al-Maidah:67).
Peristiwa Keempat: Peristiwa Ghadir Khum terjadi ketika Rasul Saw kembali dari menunaikan haji Wada’. Syiah menilai peristiwa ini termasuk masalah paling penting dalam sejarah Islam. Tidak diragukan lagi bahwa peristiwa Ghadir Khum terjadi pada tanggal 18 Zulhijjah tahun 10 Hijriah, tapi berdasarkan sejumlah riwayat, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis atau Jumat. Namun menurut sebuah riwayat sahih yang dinukil dari Imam Jakfar Shadiq as, peristiwa Ghadir Khum terjadi para hari Jumat. Jelas riwayat sahih dapat diterima karena lebih unggul dari segi sanad. Untuk itu, kami menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat.
Peristiwa Kelima: Mengenai kapan Rasul Saw mulai jatuh sakit, sejarawan terkemuka Muhammad Al Waqidi dalam hal ini menukil dua buah riwayat. Kedua riwayat itu menyebut hari Rabu sebagai hari dimulainya Nabi Saw jatuh sakit. Namun dalam sebuah riwayat lain, 19 Safar dinyatakan sebagai tanggal dimulainya beliau Saw sakit, sementara yang lain menyebut akhir bulan Safar. Masa Nabi Saw sakit dalam kedua riwayat tersebut adalah 13 hari. Oleh karena itu, menurut riwayat pertama, wafat Rasul Saw jatuh pada tanggal 2 Rabiul Awwal, sementara berdasarkan riwayat kedua pada tanggal 12 Rabiul Awwal. Sebenarnya ada banyak riwayat yang menyinggung sakitnya Rasul Saw, tanpa menyebut seberapa lama beliau Saw terbaring sakit.
Peristiwa Keenam: Masalah yang paling mendasar dan disepakati oleh Syiah dan Ahlu Sunnah adalah Rasul Saw wafat pada hari Senin. Ini merupakan hal yang paling dapat dipercaya dalam mengidentifikasi tanggal pasti wafatnya Rasul Saw.
Kajian Atas Pandangan Ahlu Sunnah
Setelah kita mencermati tanggal terjadinya peristiwa-peristiwa penting tersebut, kini kita akan menelaah pandangan Syiah dan Ahlu Sunnah berdasarkan hal-hal yang sudah diterima atau poluler di kalangan mereka. Dari kajian di atas, dapat kita simpulkan bahwa Ahlu Sunnah meyakini hal-hal berikut:
a. Wafat Rasul Saw jatuh pada hari Senin.
b. Hari Arafah dalam haji Wada’ jatuh pada hari Jumat.
c. Rasul Saw keluar untuk menunaikan haji Wada’ pada hari Senin atau lima hari menjelang berakhirnya bulan Zulqaidah.
d. Ayat penyempurna agama turun pada hari Arafah dan jaraknya hingga masa wafat Rasul Saw adalah 81 hari.
e. Masa Nabi Saw sakit berkisar antara 10 atau 13 hari.
Pendapat paling populer di kalangan Ahlu Sunnah menyebutkan bahwa Rasul Saw wafat pada tanggal 12 Rabiul Awwal. Namun evaluasi kita menyebutkan, “Memperhatikan hal-hal yang sudah diterima dan populer di kalangan Ahlu Sunnah, pandangan tersebut akan menjadi benar jika seluruh bulan Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Safar semuanya penuh 30 hari. Sangat kecil kemungkinan terjadi seperti ini dan bahkan mustahil. Oleh karena itu, pendapat Ahlu Sunnah yang menetapkan tanggal 12 Rabiul Awwal sebagai hari wafatnya Rasul Saw, sama sekali tidak berdasar.
Kajian Atas Pandangan Syiah
Setelah kita megevaluasi pandangan Ahlu Sunnah secara ringkas, kini kami ingin mengajak Anda untuk mengkaji pendapat Syiah berdasarkan hal-hal yang sudah diterima dan populer di kalangan mereka. Dari kajian di atas dapat kita simpulkan bahwa Syiah meyakini hal-hal berikut:
a. Wafat Rasul Saw pada hari Senin.
b. Peristiwa Ghadir Khum terjadi para hari Kamis atau Jumat.
c. Nabi Saw meninggalkan kota Madinah untuk melaksanakan haji Wada’ adalah 4 atau 5 hari menjelang berakhirnya bulan Zulqaidah.
Pandangan paling terkenal dan disepakati di kalangan Syiah menyatakan bahwa Rasul Saw wafat pada tanggal 28 Safar. Kebanyakan tokoh Syiah termasuk Syeikh Mufid dan Syeikh Thusi, berpendapat demikian. Pandangan ini sama sekali tidak sesuai dengan landasan Syiah, karena jika peristiwa Ghadir Khum yang jatuh pada tanggal 18 Zulhijjah, kita yakini terjadi pada hari Kamis atau Jumat, maka hari Senin sebagai hari wafat Rasul Saw, tidak akan pernah jatuh pada tanggal 28 Safar. Alasannya, jika hari Ghadir Khum jatuh pada hari Jumat dan dengan memperhatikan sempurna atau tidaknya hari dalam bulan-bulan, maka tanggal 28 Safar akan jatuh pada hari Rabu, Kamis, atau Jumat. Dan jika kita menganggap peristiwa Ghadir Khum jatuh pada hari Kamis, maka tanggal 28 Safar akan bertepatan dengan hari Selasa, Rabu, atau Kamis, dan tidak akan pernah jatuh pada hari Senin.
Menurut riwayat Abu Mikhnaf, tanggal wafatnya Rasul Saw jatuh pada tanggal 2 Rabiul Awwal. Sebagian besar ulama juga menerima pandangan ini. Ada banyak riwayat sahih yang dinukil dari para imam maksum as dan menyebutkan bahwa Rasul Saw wafat pada tanggal 2 Rabiul Awwal. Pendapat ini selain sesuai dengan hal-hal yang sudah diterima dan populer di kalangan Syiah, juga dapat menjadi solusi atas perselisihan tentang hari terjadinya peristiwa Ghadir Khum yaitu, antara Kamis dan Jumat. Jika kita menganggap peristiwa Ghadir Khum terjadi pada hari Jumat, maka hari Senin akan jatuh pada tanggal 2 Rabiul Awwal.
Dari seluruh kajian di atas, dapat disimpulkan bahwa tanggal wafatnya Rasul Saw jatuh pada 2 Rabiul Awwal.
(Sumber: Majalah Tarikh-e Eslom. Vol.5. Penulis, Jalil Tari. Cetakan Qom-Iran)


Kamis, 02 Januari 2014

MENELUSURI JEJAK KEMUNCULAN SYIAH

 

Oleh: Laogi Mahdi

"Tulisan ringan ini adalah sebuah tanggapan ringan atas asumsi yang dibangun oleh salah seorang penyanggah, yang mengomentari artikel Relasi Agama dan Filsafat. Kendati, menurut hemat penulis, komentar yang ditujukan atas tulisan tersebut merupakan komentar salah alamat untuk tidak mengatakan salah kaprah. Karena dalam tulisan tersebut yang diketengahkan adalah masalah-masalah universal dan umum tidak menjurus kepada masalah-masalah partikular dan khusus seperti masalah-masalah mazhab, Sunni-Syiah. Tapi nampaknya penyanggah kurang memperhatikan etika polemik dengan baik, barangkali didorong oleh keinginan untuk memanfaatkan tulisan yang popular yang kemudian dibaca oleh setiap orang dengan mudah dan cepat, sehingga membuat penyanggah lalai akan etika polemik ini. Termasuk tidak menyebutkan nama, email yang dapat menjamin kontiunitas diskusi ini, foot note yang dilampirkan tidak tahu merujuk kemana? Ala kulli hal, dalam tulisan-tulisan polemis antara kedua mazhab besar ini, ayat-ayat Qur’an dan hadis-hadis nabawi yang sering dikemukakan adalah lebih banyak dari apa yang diuraikan oleh sang penyanggah. Seperti dengan mengatakan bahwa dalil Qur’an yang menjadi landasan atau hujjah mazhab Ahlulbait As terdiri dari dua ayat al-Qur’an, surah al-Hud ayat 72-74 dan surah al-Ahzab ayat 28-33, yang kurang lebihnya menyoroti redaksi Ahl al-Bait dari ayat tersebut."

Sementara ayat-ayat Qur’an yang menegaskan derajat, kedudukan, dan keharusan mengikuti para Imam Ahlulbait lebih banyak dari yang disebutkan, dimana secara selintasan dan sepintas disebutkan kemudian (pada tulisan-tulisan berikutnya, bersambung terus so jangan khawatir). Demikian juga sandaran hadis nabawi terbatas pada hadis al-Ghadir dan ats-Tsaqalain, kendati kalau mau jujur dan fair mengkaji hadis ini telah cukup untuk membuktikan keutamaan Ahlulbait, sementara hadis-hadis yang lain cukup banyak yang menegaskan derajat dan keutamaan Ahlulbait As.

Banyak sanggahan yang diajukan oleh Sdr. Penyanggah atas artikel tersebut, di sini dan pada kesempatan mendatang, penulis akan berusaha menjawabnya satu demi satu. Insya Allah.

Pada kesempatan ini, tulisan ini dimaksudkan untuk mengugurkan asumsi kemunculan Syiah yang ditengarai secara emosional oleh Sdr. Penyanggah dalam bentuk soalan, apakah benar bahwa Syiah merupakan ajaran sungsang yang membuat luruh air mata baginda Nabi Saw? Apakah benar bahwa Syiah sebagai fitnah akhir zaman yang mengatasnamakan Ahlulbait sebagai pembenar ajaran-ajarannya? Apakah benar, bahwa nasionalisme Persialah yang menjadi penyebab utama kemunculan Syiah? Berangkat dari tiga soalan ini penulis menurunkan artikel ringan yang berjudul Melacak Jejak Kemunculan Syiah. Dengan begitu, barangkali menurut hemat penulis, sistematika pembahasan ini dapat terjaga dan terarah dengan baik.

Adapun pembahasan atau soalan tentang tafsir ayat ahl al-bait dari dua surah di atas, pengkhususan para imam dari keturunan Husain saja, dalil Qur’an dan hadis shahih ihwal imamah mereka, akan penulis khususkan pada kesempatan berikutnya.

Beberapa Asumsi Atas Kemunculan Syiah

Dalam menyoroti fenomena dan latar belakang kemunculan Syiah, terdapat beberapa asumsi yang dibangun. Beberapa asumsi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kemunculan Syiah pada masa Rasulullah Saw

2. Kemunculan Syiah pasca Saqifah

3. Kemunculan Syiah setelah syahadah Husain bin Ali As

4. Kemunculan Syiah karena pengaruh orang-orang Persia

5. Kemunculan Syiah karena pengaruh pemikiran Ibnu Saba.

Sdr. Penyanggah dan orang-orang semacamnya yang bersandar pada asumsi keempat menandaskan bahwa Syiah muncul lantaran pengaruh orang-orang Persia. Dengan kata lain, kemunculan Syiah adalah dikarenakan faktor nasionalisme Persia, karena Imam Husain As menikah dengan Syahrbanu keturunan dinasti Sasani Persia. Adapun asumsi-asumsi lainnya yaitu asumsi kedua, ketiga dan kelima, mengingat ruang dan waktu yang terbatas di sini, akan dibahas pada kesemaptan mendatang.

Makna Syiah secara leksikal dan teknikal

Sebelum merangsek lebih jauh, ada baiknya kita menguliti makna Syiah dan Tasyayyu’ terlebih dahulu baik secara leksikal atau pun secara teknikal. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerancuan dan memperoleh kejelasan ihwal seluk-beluk Syiah. Syiah secara bahasa memiliki dua makna:

1. Kesepakatan dan koordinasi dua orang atau dua kelompok dalam akidah dan perbuatan, dimana salah seorang dari mereka mengikuti yang lain.

Hal ini disebutkan dalam kitab Lisan al-Arab, Syiah adalah sekelompok orang yang bersepakat dalam satu urusan. Makna syiah menurut definisi pertama juga digunakan dalam al-Qur'an, sebagaimana Nabi Ibrahim As disebut sebagai Syiah Nabi Nuh As.

"Dan Sesungguhnya Ibrahim benar-benar termasuk golongannya (Syiah Nuh)."

2. Mengikuti dan menuruti orang lain

Dalam kamus al-Muhith disebutkan bahwa Syiah seseorang adalah pengikut dan penolongnya. Mengikuti keyakinan, jalan dan adat orang lain biasanya disertai dengan cinta (mahabbah) dan rasa suka. Dalam penggunaan kata Syiah, makna ini juga yang dimaksud.

"Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya, untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya." (Qs. al-Qasas [28]:15)

Dari dua makna yang telah disebutkan, makna kedua yang lebih dikenal dan lebih masyhur.

Makna Syiah secara Teknikal

Para sejarawan dan peniliti dalam bidang Milal wan Nihal (bidang yang membahas sejarah agama-agama, bangsa-bangsa dan mazhab-mazhab) secara mutlak mengatakan bahwa Syiah yang dimaksud adalah Syiah Itsna Asyariyyah. Berikut ini kami akan uraikan satu demi satu definisi ihwal Syiah yang disampaikan oleh para sejarawan dan peneliti. Banyak definisi yang disampaikan tentang Syiah, antara lain,

1. Keyakinan terhadap imamah belâfashl (segera setelah, soon as, immediately) Amirul Mukminin, karena ia lebih utama daripada sahabat yang lain, dan juga Nabi Saw melantiknya sebagai khalifah setelahnya. Dan keyakinan terhadap masalah bahwa imamah akan senantiasa berlanjut di bawah panji putra-putra Fatimah az-Zahra As. Dan tiada orang lain yang memiliki hak untuk mengambil alih urusan ini. Syaikh Mufid tentang masalah ini berkata, kalimat Syiah terkadang digunakan dengan alif lâm (ta'rif) dan kadang tanpanya. Bilamana penggunaan terma Syiah tanpa alif lam ia bermakna alif lâm luas dan lapang. Seperti dapat digunakan pada antek-antek Bani Umayyah (Syiah Bani Umayyah) atau Syiah Bani Abbas, dan Syiah fulan. Akan tetapi kapan saja kata Syiah digunakan dengan alif lâm ia bermakna khusus dan maksud dari kalimat itu adalah orang-orang yang mengikuti Imam Ali sebagai Wali Amr Muslimin dan yakin kepada imamah belafashl selepas kepergian Nabi Saw.

2. Makna Syiah yang kedua adalah orang-orang yang yakin terhadap keutamaan Imam Ali atas seluruh sahabat dan ketiga orang khalifah sebelumnya, kendati orang-orang yang masuk dalam definisi ini tidak meyakini imâmah belafashl Imam Ali As. Dan secara asasi, mereka tidak meyakini adanya nash dalam urusan khilafah dan imamah.

3. Penggunaan lafaz Syiah yang ketiga adalah ekspresi kecintaan dan mawaddah kepada Ahlulbait Nabi Saw.

Dalam terminologi kalam, Syiah yang dimaksud di sini adalah Syiah yang bermakna pertama, yaitu orang-orang yang meyakini khilafah dan imamah belafashl Imam Ali As.

Makna Tasyayyu' Secara Leksikal

Jauhari dalam Sihah al-Lughat berkata, tasyayyu' berarti musya' ya'at (klausul mufa'ala, yang melibatkan dua orang atau lebih), yang bermakna mengikuti, menolong dan berwilayah kepada seseorang. Dalam Taj al-'Arus dan Lisan al-'Arab memuat redaksi yang sama seperti makna tersebut.

Tasyayyu' secara Teknikal

Tasyayyu' secara istilah berangkat dari keyakinan bahwa imâmah merupakan kedudukan yang ditentukan oleh Tuhan dan meyakini bahwa pemilihan imam terlaksana melalui nash (baca: wahyu) dan bersumber dari sisi Tuhan. Berangkat dari sini, Nabi Saw dengan mengikuti tradisi para nabi sebelumnya yang mengangkat para imam dan washi – sesuai dengan titah Tuhan – selepas mereka. Dan Nabi Saw memperkenalkan Imam 'Ali As sebagai Imam pertama dan Imam Mahdi As sebagai Imam terakhir dari dua belas imam yang diperkenalkan oleh Rasulullah Saw sebagai pemimpin agama, pemegang panji wilayah, kekuasaan dan kepemimpinan umat. (Lihat al-Qunduzi, Yanabiul Mawaddah dan Hamuyinii asy-Syafi’i dalam Faraidh as-Simthain tentang silsilah para Imam yang berasal dari keturunan al-Husain, sebagai penjelas dari hadis-hadis yang menyiratkan akan adanya dua belas khalifah pasca Rasulullah sebagaimana yang disebutkan dalam Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Sunan at-Tirmidzi dan Shawaiqul Muhriqah).

Syaikh Jawad Mugniyah berkata, tasyayyu' adalah iman terhadap adanya nash dari sisi Nabi Saw atas imamah dan khilafah Imam Ali As.

Beberapa Asumsi bahwa Syiah adalah Rekaan Bangsa Persia

Nampaknya Sdr. Penyanggah sangat puritan dengan asumsi ini dan seakan memaksakan kehendak bahwa Syiah muncul dikarenakan nasionalisme bangsa Persia buah pernikahan Imam Husain As dengan Syahrbanu putri Raja Yazdghird III. Sdr. Penyanggah mungkin banyak bertaklid kepada Ahmad Amin dan Ahmad AthiyatuLlah dari kalangan Sunni dan orientalis seperti Edward Brown dalam memelihara asumsi ini untuk melacak jejak kemunculan Syiah. Sebagai tambahan dari klaim asumsi nasionalisme ini, ada beberapa asumsi lainnya yang digunakan di antaranya, akidah wishayah dan wiratsah dalam masalah imamah yang merupakan landasan fundamental dalam akidah Syiah, tidak dikenal sebelumnya oleh bangsa Arab, akan tetapi pemerintahan dinasti kerajaan Persia telah sekian lama bertopang pada sistem ini. Kedua, Kekalahan bangsa Iran dan ditaklukkannya Iran oleh lasykar Muslimin menjadi embrio kemunculan dendam dan kusumat bangsa Iran terhadap kaum Muslimin Arab sehingga dengan demikian, untuk menuntut balas dari kekalahan ini, diciptakanlah suatu mazhab yang bernama “Syiah”.

Kerapuhan Asumsi bahwa Syiah adalah rekaan orang-orang Persia

Dalam mengkritisi dan sekaligus menggugurkan asumsi Sdr. Penyanggah dan orang-orang semacamnya, saya minta untuk memperhatikan poin-poin berikut ini:

1. Sebagaimana yang akan dijelaskan secara rinci di bawah, Syiah telah muncul pada masa Rasulullah Saw.

2. Sahabat-sahabat utama Rasulullah Saw seperti Miqdad bin Aswad, Salman al-Farisi, Abu Dzar adalah terkenal sebagai Syiah Ali As.

3. Letak geografis yang terpenting Syiah pada masa-masa awal Islam adalah terletak di daerah-daerah Arab-Hijaz, Iraq dan Yaman bukan Iran. Dan kebanyakan pengikut (Syiah) Ali pada masa hidupnya adalah orang-orang Arab. Sebagaimana terlihat pada lasykar Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan seperti Jamal, Shiffin dan Nahrawan. Lasykar Imam Ali ini kebanyakan terdiri dari orang-orang Arab dan sahabat-sahabat terdekat Nabi Saw.

4. Menurut catatan sejarah tampak jelas bahwa orang-orang Iran pada masa-masa permulaan memeluk Islam, dengan memperhatikan pemikiran yang menguasai masyarakat ketika itu adalah pemikiran Sunni, adalah bermazhab Sunni setelah itu secara gradual mazhab Syiah tersebar dikarenakan sebab yang beragam. Di antaranya orang-orang Syiah Hijaz, Iraq berhijrah ke Iran dan melalui mereka mazhab Syiah tersebar di persada Iran.

5. Muhammad Abu Zuhra berkata: Orang-orang Persia memeluk Syiah melalui tangan orang-orang Arab, dan sekali-kali Syiah tidak pernah dimunculkan oleh mereka. Banyak ulama-ulama Islam yang dikarenakan takut kepada antek-antek Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah melarikan diri ke daerah-daerah Pars, Khurasan (daerah Persia) dan telah menjadi sebab tersebarnya ajaran Syiah. Dan setelah jatuhnya Bani Umayyah, ajaran Syiah tersebar di wilayah ini. (al-Imam Ja’far Shadiq As, hal. 545)

6. Kerapuhan yang lain dari asumsi ini adalah di samping kedua belas Imam Syiah dari sisi nasab dan kebangsaan adalah Arab, kebanyakan ulama Syiah berasal dari keluarga Arab seperti Ali A’yan, Ali ‘Athiyyah, Bani Darrah, Syaikh Mufid, Sayid Murtadha, Muhaqqiq Hilli, Allamah Hilli, Ibnu Thawus, Ibnu Idris, Fadhil Miqdad, Syahid Awwal dan Syahid Tsani dan yang lainnya. Dan dari sisi lain, tidak satu pun dari para Imam Arba’ah (Maliki, Syafi’i, Hanbali dan Hanafi) adalah orang-orang Arab, melainkan orang-orang yang berlindung kepada orang-orang Arab, sebagaimana para penulis kitab Shihah Ahlussunnah, dan kebanyakan dari para muhaddits, teolog, juris, dan ahli hadis tersohor mereka juga bukan orang-orang Arab. Hampir kebanyakan dari mereka adalah orang-orang Persia..

7. Kemestian dari asumsi ini menegaskan adalah bahwa orang-orang Iran lebih menaruh hormat kepada Syahrbanu bunda Imam Sajjad daripada ibu-ibu para imam lainnya, sementara tidaklah demikian, misalnya kepada Narjis Khatun bunda Imam Mahdi Ajf yang merupakan salah seorang budak Roma. Orang-orang Iran juga tetap menaruh hormat kepada para bunda Imam Ahlulbait As. Dan terlepas dari itu, asumsi ini tidak dapat diterapkan pada Imam Ali dan Imam Hasan As, lantaran secara hierarkis, Imam Ali dan Imam Hasan adalah pendahulu dari Imam Husain As.

8. Apabila orang-orang Iran menaruh hormat kepada para Imam Suci As dikarenakan nasab mereka berasal dari Dinasti Sasani seharusnya mereka juga harus menaruh hormat kepada Bani Umayyah lantaran pada masa Walid bin Abdul Malik, pada salah satu perang Qutaibah bin Muslim, salah seorang cucu Yazdgard bernama Syah Afarid tertangkap, dan Walid menikah dengan wanita tawanan tersebut. Dan dari perkawinan itu, lahirlah Yazid bin Walid yang terkenal sebagai Yazid Naqish. Oleh karena itu, nasab (geneologi) Yazid bin Walid dapat ditelusuri hingga para Raja Sasani.

9. Penisabatan Yazid bin Walid kepada Raja Sasanik ini dari sudut pandang sejarah lebih meyakinkan ketimbang penisbatan Imam Ali bin Husain as-Sajjad As. Karena ihwal pernikahan Imam Husain dan Syahrbanu Yazdghird Sasani III masih diragukan oleh sebagian sejarawan, namun tidak demikian dalam hal pernikahan Walid bin Abdul Malik dengan Syah Farid.

10. Akidah Syiah Itsna Asyari dalam masalah imamah dan masalah-masalah lainnya memiliki akar yang kuat dan panjang dalam al-Qur’an dan hadis nabawi dan riwayat-riwayat Imam Ahlulbait As (seperti yang akan dibuktikan oleh penulis pada tulisan sekuel berikutnya).

11. Saksi-saksi sejarah menegaskan bahwa orang-orang Iran –bukan lantaran gentar dan terpaksa – memeluk Islam, melainkan dimotivasi oleh kerelaan, kegemaran dan kecintaan terhadap Islam. Yang menjadi sebab diterimanya Islam dan berserah dirinya (taslim) orang-orang Iran di hadapan lasykar Muslimin, pertama, kebenaran akidah dan ajaran Islam. Kedua, terbebasnya mereka dari tirani dan oppresi raja-raja Sasani. Dengan kata lain, hukum dan ajaran yang bertengger di atas fondasi keadilan dan kesetaraan dalam Islam dari satu sisi, dan dari sisi lain kesewenang-wenangan dan diskriminasi system pemerintahan Sasani yang membuat orang-orang Iran menerima ajaran Islam.

Syiah dalam Lisan Rasulullah Saw

Kalau ingin ditelusuri sejarah kemunculan Syiah, seorang peneliti dan pencari fair dapat menemukannya pada masa Rasulullah Saw.

Dari banyak riwayat yang terang menjelaskan bahwa redaksi “Syiah” telah tersebar semenjak masa Rasulullah dan beliaulah yang menyebarkan istilah ini.

Di samping riwayat-riwayat yang terdapat pada referensi-referensi mazhab Syiah, juga terdapat pada referensi-referensi mazhab Sunni dimana ayat “Ulaika humul Bariyyah (Qs. Al-Bayyinah [97]:7) yang ditafsirkan oleh Rasulullah Saw untuk Ali bin Abi Thalib dan para pengikutnya (Syiah).

Misalnya Hakim Naisyaburi salah seorang alim terkenal Sunni yang hidup pada abad kelima Hijriah menukil riwayat-riwayat ini dalam kitabnya yang terkenal “Syawâhid at-Tanzil” dengan sanad yang beragam dan kurang lebih dari dua puluh riwayat dimana beberapa dari riwayat tersebut sebagai contoh akan disebutkan di sini.

1. Ibnu Abbas berkata: “Tatkala ayat “Innaladzina A^manû wa ‘Amilûshalihât Ulaika hum Khairul Bariyyah” (Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal shaleh mereka adalah sebaik-baik mahkluk) turun, Rasulullah Saw bersabda kepada ‘Ali: Huwa Anta wa Syia’tuka. Ta’ti Anta wa Syiahtuka Yaumal Qiyâmah Râdhiin wa Mardhiyyîn wa Ya’ti ‘Aduwwuka Ghadbânan Muqhamîn.” (Maksud dari ayat ini adalah dirimu dan Syiahmu yang pada hari Kiamat akan memasuki padang Masyhar dalam keadaan ridha dan diridhai oleh Tuhan. Sementara musuhmu dalam keadaan murka dan dimurkai.” (Syawahid at-Tanzil, jil. 2, hal. 357.)

2. Dalam hadis yang lain yang bersumber dari Abu Barzah dimana ketika Rasulullah Saw membacakan ayat ini, beliau bersabda: “Mereka (Khairul Bariyyah itu) adalah engkau dan Syiahmu wahai Ali, dan perjanjianku dan dirimu di samping telaga Kautsar. (Idem)

3. Dari hadis yang lain dari Jabir bin Abdullah Anshari disebutkan bahwa kami duduk di samping Ka’bah bersama Rasulullah Saw dan ‘Ali datang menuju ke arah kami, tatkala Rasulullah Saw menoleh kepadanya, beliau bersabda: “Qad Atakum Akhi.” (Telah datang saudaraku kepada kalian). Lalu Rasulullah Saw menghadap ke arah Ka’bah dan bersabda: “Wa Rabba Hadzi al-Baniyyah, Inna Hadza wa Syia’atahu Humul Faizun Yaumal Qiyamah..(Demi Tuhan Ka’bah, Aku bersumpah sesungguhnya orang ini (‘Ali) dan Syiahnya adalah orang-orang yang berjaya pada hari Kiamat).” (Idem, Ibnu Hajar, Shawâiqul Muhriqah, hal. 96, dan Muhammad Syablanji, Nurul Abshar, hal. 70 dan 101)

4. Dalam kitab ad-Durrul Mantsur dinukil dari Ibnu Abbas bahwa sewaktu ayat “Innaladzina A^manû wa ‘Amilûshalihât Ulaika hum Khairul Bariyyah” (Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal shaleh mereka adalah sebaik-baik mahkluk) turun, Rasulullah Saw bersabda kepada ‘Ali: : Huwa Anta wa Syia’tuka. Ta’ti Anta wa Syiahtuka Yaumul Qiyâmah Râdhiin wa Mardhiyyîn .” (Maksud dari ayat ini adalah dirimu dan Syiahmu yang pada hari Kiamat akan memasuki padang Masyhar dalam keadaan ridha dan diridhai oleh Tuhan. (ad-Durrul Mantsur, jil. 6, hal. 379).

5. As-Suyuthi menukil dalam hadis yang sama dari Ibnu Mardawiyah dari Hadhrat Ali bahwa Rasulullah Saw bersabda kepadaku: “Alam Tasma’ QauluLlah: Innaladzina A^manu wa ‘Amilushalihât Ulaika hum Khairul Bariyyah” Anta wa Syiahtuka wa Mau’idi wa Mau’idukum al-Haudh, Idza Ji’tu al-Umam lil Hisab, Tud’auna Ghurran Muhajjalin. Apakah engkau tidak mendengar firman Allah: (Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal shaleh mereka adalah sebaik-baik mahkluk)? (yang dimaksud) Adalah engkau dan Syiahmu. Tempat perjanjian antara diriku dan dirimu adalah di telaga Kautsar. Tatkala aku datang untuk menghisab seluruh umat, engkau akan dipanggil sementara keningmu putih dan telah dikenal. (Idem).

Dan banyak lagi dari ulama Sunni dengan redaksi yang sama menukil hadis ini dalam kitab-kitab mereka semisal: Khatib Khawarazmi dalam Manaqib, Abu Nu’aim Isfahani dalam Kifayatul Khisham, dan Thabari dalam Tafsir-nya, Ibnu Shibagh al-Maliki dalam Fushulul Muhimmah, dan Allamah Syaukani dalam Fathul Ghadir dan Syaikh Sulaiman al-Qunduzi dalam Yanabi’ul Mawaddah, dan Alusi dalam Ruhul Ma’ani ketika mereka menafsirkan ayat yang dimaksud di atas. Silahkan Anda merujuk kepada kitab-kitab yang disebutkan di sana untuk membuktikan klaim ini.

Dari hadis-hadis nabawi yang dinukil dari kitab-kitab terdepan Sunni tentang sejarah kemunculan Syiah dapat dikatakan dengan tegas bahwa Syiah telah muncul semenjak masa Rasulullah Saw dan melalui lisan beliaulah Syiah diperkenalkan kepada umat.

Tiadanya Empat Mazhab Hingga Abad Ketiga

Adapun mazhab jumhur Sunni yang terbagi menjadi empat mazhab besar, sesuai catatan sejarah, keempat mazhab Sunni (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) belum muncul lagi dan belum memiliki pengikut hingga abad ketiga. Lantaran berdasarkan nukilan yang ada:

1. Abu Hanifah, Nu’man bin Tsabit, Imam Mazhab Hanafi lahir pada tahun 80 Hijriah dan wafat pada tahun 150 H.

2. Malik bin Anas Asbahi Madani, pengarang kitab al-Muwattha, Imam Mazhab Maliki lahir pada tahun 95 H dan wafat pada tahun 179 H.

3. Syafi’i, Muhammad bin Idris, Imam Mazhab Syafi’i, lahir pada tahun 150 H dan wafat pada tahun 204 H.

4. Ahmad bin Hanbal, Imam Mazhab Hanbali, lahir pada tahun 164 H dan wafat pada tahun 241 H.

Di sini kita patut mengajukan beberapa pertanyaan kepada saudara penyanggah atau to whom it may concern sebagai berikut:

1. Kaum Muslimin selain Syiah, sebelum lahirnya keempat Imam Mazhab ini, memiliki mazhab apa dan mengikuti imam siapa?

2. Mengapa dan apa yang menjadi alasan kaum Muslimin selain Syiah tidak merujuk kepada Imam Ahlulbait As dan menjadi pengikut mereka?

3. Mengapa dan atas alasan apa, mazhab atau mazhab-mazhab lain (kalau ada) sebelum empat mazhab ini tersingkir dan menjadi pengikut keempat mazhab ini?

4. Mengapa dan atas alasan apa serta bersandar kepada ayat dan riwayat yang mana yang menegaskan bahwa mazhab dan ucapan keempat mazhab ini memiliki hujjah syar’i dan mereka merupakan para marja’ (tempat rujukan) dan imam kaum Muslimin?

5. Mengapa dan atas alasan apa mereka mengabaikan Ahlulbait Nabi Saw, yang dalam ayat dan riwayat menyebutkan keutamaan mereka dan bahkan memerintahkan untuk mengikuti para Imam Ahlulbait, namun menjadi pengikut imam empat mazhab tersebut?

Dari sini dapat disimpulkan bahwa Syiah merupakan murid Senior dan Sunni adalah murid Yunior dari madrasah Rasulullah Saw. Dan jejak kemunculan syiah dapat ditelusuri semenjak kemunculan Islam. Adaoub Sunni muncul tiga abad setelahnya




Allah