judul blog

Gudang Data Notes dan SS Facebookers Syiah Berikut Beberapa Tulisan Penting Seputar Syiah

Sabtu, 29 Januari 2011

Kedudukan Hadis “Ya Allah Jadikanlah Muawiyah Seorang Yang Memberi Petunjuk”

Posted on Desember 20, 2008 by secondprince

Kedudukan Hadis “Ya Allah Jadikanlah Muawiyah Seorang Yang Memberi Petunjuk”

Diriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW berkata tentang Muawiyah

اللهم اجعله هاديا مهديا وأهد به

Ya Allah jadikanlah dia seorang yang memberi petunjuk dan diberi petunjuk dan berikanlah hidayah melaluinya.

Hadis ini Mudhtharib Ghairu Tsabit(Goncang dan tidak kuat). Diriwayatkan dalam Tarikh Al Kabir 5/240 no 791, Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi no 3842, Ahmad dalam Musnad Ahmad 4/216 no 17926, Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Awsath 1/205 no 656 dan Musnad Asy Syamiyyin 1/181 no 311, 1/190 no 334 & 3/254 no 2198, Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 1/207, Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 7/418, Ibnu Abi Hatim dalam Al Ilal no 2601 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Ad Dimasyq 6/62, 35/230, & 59/83.

Hadis ini diriwayatkan oleh seseorang yang diperselisihkan sebagai Sahabat Nabi, Ia dikenal dengan nama Abdurrahman atau Abdurrahman bin Umair Al Muzanni atau Abdurrahman bin Umairah Al Azdi atau Abdurrahman bin Umairah Al Muzanni atau Abdurrahman bin Abi Umairah Al Azdi atau Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni. Perbedaan nama-nama itu menunjukkan bahwa Statusnya tidak jelas karena identitasnya yang tidak pasti. Al Hafiz Ibnu Abdill Barr mengatakan bahwa Ia hadisnya mudhtharib bukan sahabat Nabi dan tidak benar pengisnadan hadisnya kepada Nabi SAW.
.

.

Analisis Hadis
Masalah utama hadis ini adalah Idthirab atau kegoncangan pada hadisnya. Kegoncangan itu meliputi

* Kegoncangan pada sanad para perawinya
* Kegoncangan pada sighat isnad atau lafal penyampaian isnad
* Kegoncangan pada nama Sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut

Kegoncangan ini merupakan satu-kesatuan yang membuat kedudukan hadis ini jatuh pada derajat dhaif sehingga tidak layak untuk dijadikan hujjah.

Sebelum membahas kegoncangan hadis tersebut, berikut akan dikutip sanad-sanad hadis tersebut yang kami temukan
.

.

Daftar Sanad Hadis
Ibnu Hajar dalam Al Ishabah 4/342 dan 343 no 5181

أن ابن شاهين أخرجه من طريق محمود بن خالد، عن الوليد بن مسلم، وعمر بن عبد الواحد، عن سعيد بن عبد العزيز، عن يونس بن ميسرة، عن عبد الرحمن بن أبي عميرة به

Ibnu Syahin mengeluarkan hadis ini dengan sanad Muhammad bin Khalid dari Walid bin Muslim dan Umar bin Abdul Wahid dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Yunus bin Maisarah dari Abdurrahman bin Abi Umairah.

Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin no 2198

ثنا الوليد بن مسلم ثنا سعيد بن عبد العزيز عن يونس بن ميسرة بن حلبس عن عبد الرحمن بن عميرة المزني أنه سمع النبي صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Yunus bin Maisarah bin Halbas dari Abdurrahman bin Umairah Al Muzanni yang mendengar Nabi SAW.

Hadis dalam Sunan Tirmidzi no 3842

حدثنا محمد بن يحيى حدثنا أبو مسهر عبد الأعلى بن مسهر عن سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن عبد الرحمن بن أبي عميرة وكان من أصحاب رسول الله صلى الله عليه و سلم عن النبي صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Yahya telah menceritakan kepada kami Abu Mushir dari Said bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abdurrahman bin Abi Umairah seorang sahabat Rasulullah SAW dari Nabi SAW

Dalam Musnad Ahmad 4/216 no 17926

ثنا الوليد بن مسلم ثنا سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن عبد الرحمن بن أبي عميرة الأزدي عن النبي صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim yang menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abdurrahman bin Abi Umairah Al Azdi dari Nabi SAW.

Ath Thabrani dalam Al Awsath 1/205 no 656

حدثنا الوليد بن مسلم عن سعيد بن عبد العزيز عن يونس بن ميسرة بن حلبس عن عبد الرحمن بن أبي عميرة أنه سمع رسول الله

Telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Yunus bin Maisarah bin Halbas dari Abdurrahman bin Abi Umairah yang mendengar Rasulullah SAW.

Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin no 311

ثنا الوليد بن مسلم عن سعيد بن عبد العزيز عن يونس بن ميسرة بن حلبس عن عبد الرحمن بن عمير المزني أنه سمع النبي صلى الله عليه و سلم

Telah menceritakan kepada kami Walid bin Muslim dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Yunus bin Maisarah bin Halbas dari Abdurrahman bin Umair Al Muzanni yang mendengar Nabi SAW.

Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin no 334

حدثنا أبو زرعة ثنا أبو مسهر ثنا سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن عبد الرحمن بن أبي عميرة المزني قال سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم

Telah menceritkan kepada kami Abu Zar’ah telah menceritakan kepada kami Abu Mushir telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni yang berkata telah mendengar Rasulullah SAW.

Al Ilal Ibnu Abi Hatim no 2601

وَسَأَلْتُ أَبِي عَنْ حَدِيثٍ ؛ رَوَاهُ الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ ، عَنْ يُونُسَ بْنِ مَيْسَرَةَ بْنِ حَلْبَسٍ ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عُمَيْرَةَ الأَزْدِيِّ ، أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم ، يَقُولُ وَذَكَرَ مُعَاوِيَةُ ، فَقَالَ : اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ هَادِيًا مَهْدِيًّا وَاهْدِ بِهِ
|قَالَ أَبِي : رَوَى مَرْوَانُ ، وَأَبُو مُسْهِرٍ ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ ، عَنْ رَبِيعَةَ بْنِ يَزِيدَ ، عَنِ ابْنِ أَبِي عُمَيْرَةَ ، عَنْ مُعَاوِيَةَ : قَالَ لِي النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم

Disebutkan kepada Ayahku hadis riwayat Walid bin Muslim dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Yunus bin Maisarah bin Halbas dari Abdurrahman bin Umairah Al Azdi yang mendengar Rasulullah SAW yang berkata tentang Muawiyah ” Ya Allah jadikanlah dia seorang yang memberi petunjuk dan diberi petunjuk dan berikanlah hidayah melaluinya”. Ayahku berkata ”Riwayat Marwan dan Abu Mushir dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Ibnu Abi Umairah dari Muawiyah telah berkata Nabi SAW kepadaku.

Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 1/207

نبأنا أبو مسهر قال نبأنا سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن عبد الرحمن بن أبي عميرة المزني قال سعيد وكان من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم عن النبي صلى الله عليه وسلم

Telah menceritakan kepada kami Abu Mushir yang berkata telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni, Said berkata salah seorang dari sahabat Nabi SAW dari Nabi SAW.

Ibnu Saad dalam Thabaqat 7/418

وحدث أبو مسهر عن سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن عبد الرحمن بن أبي عميرة وكان من أصحاب النبي صلى الله عليه وسلم

Hadis Abu Mushir dari Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abdurrahman bin Abi Umairah dan ia salah seorang sahabat Nabi SAW.

Bukhari dalam Tarikh Al Kabir 5/240 no 791

قال أبو مسهر حدثنا سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن بن أبي عميرة قال النبي صلى الله عليه وسلم

Berkata Abu Mushir telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Ibnu Abi Umairah bahwa Nabi SAW berkata

وقال عبد الله عن مروان عن سعيد عن ربيعة سمع عبد الرحمن سمع النبي صلى الله عليه وسلم

Dan berkata Abdullah dari Marwan dari Sa’id dari Rabi’ah yang mendengar Abdurrahman yang mendengar Nabi SAW.

Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/81

مروان بن محمد الطاطري نا سعيد بن عبد العزيز حدثني ربيعة بن يزيد قال سمعت عبد الرحمن بن عميرة يقول سمعت رسول الله (صلى الله عليه وسلم)

Marwan bin Muhammad Ath Thathari telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz telah menceritakan kepadaku Rabi’ah bin Yazid yang berkata telah mendengar Abdurrahman bin Umairah yang berkata telah mendengar Rasulullah SAW.

Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/80

مروان بن محمد حدثني سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن أبي إدريس عن عبد الرحمن بن أبي عميرة أن النبي (صلى الله عليه وسلم)

Marwan bin Muhammad telah menceritakan kepadaku Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abu Idris dari Abdurrahman bin Abi Umairah bahwa Nabi SAW.

Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/83

نا محمد بن سليمان نا سعيد بن عبد العزيز عن ربيعة بن يزيد عن عبد الرحمن ابن أبي عميرة المزني وكان من أصحاب النبي (صلى الله عليه وسلم) أنه سمع رسول الله (صلى الله عليه وسلم)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman telah menceritakan kepada kami Sa’id bin Abdul Aziz dari Rabi’ah bin Yazid dari Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni dan ia salah seorang sahabat Nabi SAW yang mendengar Rasulullah SAW.
.

.

Ringkasan Sanad
Para perawi hadis ini adalah para perawi tsiqah(kecuali Abdurrahman) yang semuanya berasal dari Syam. Hadis ini diriwayatkan oleh Sa’id bin Abdul Aziz kepada Walid bin Muslim, Abu Mushir, Umar bin Abdul Wahid, Marwan bin Muhammad dan Muhammad bin Sulaiman. Lihat sanad-sanadnya berikut

1. Walid bin Muslim-Sa’id bin Abdul Aziz-Yunus bin Maisarah-Abdurrahman bin Umairah Al Muzanni-Rasulullah SAW. (HR Thabrani Musnad Asy Syamiyyin no 2198)
2. Walid bin Muslim-Sa’id bin Abdul Aziz-Yunus bin Maisarah-Abdurrahman bin Abi Umairah-Rasulullah SAW (HR Ibnu Syahin sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam Al Isabah).
3. Walid bin Muslim-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Abdurrahman bin Abi Umairah Al Azdi-Rasulullah SAW (HR Ahmad dalam Musnad Ahmad no 17926
4. Walid bin Muslim-Sa’id bin Abdul Aziz-Yunus bin Maisarah-Abdurrahman bin Umair Al Muzanni-Rasulullah SAW (HR Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin no 311)
5. Walid bin Muslim-Sa’id bin Abdul Aziz-Yunus bin Maisarah-Abdurrahman bin Umairah Al Azdi-Rasulullah SAW (Al Ilal Ibnu Abi Hatim no 2610)
6. Umar bin Abdul Wahid-Sa’id bin Abdul Aziz-Yunus bin Maisarah-Abdurrahman bin Abi Umairah-Rasulullah SAW. (HR Ibnu Syahin sebagaimana disebutkan Ibnu Hajar dalam Al Isabah)
7. Abu Mushir-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Abdurrahman bin Abi Umairah-Rasulullah SAW. ( Tarikh Al Kabir 5/240 no 791, Tirmidzi dalam Sunan Tirmidzi no 3842, Al Khatib dalam Tarikh Baghdad 1/207, Ibnu Sa’ad dalam Ath Thabaqat 7/418 dan Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin no 334)
8. Abu Mushir-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Ibnu Abi Umairah-Muawiyah-Rasulullah SAW. (Al Ilal Ibnu Abi Hatim no 2610)
9. Muhammad bin Sulaiman-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni-Rasulullah SAW (HR Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/83)
10. Marwan-Sa’id-Rabi’ah-Abdurrahman-Rasulullah SAW. (Tarikh Al Kabir 5/240 no 791)
11. Marwan bin Muhammad At Thathari-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Abdurrahman bin Umairah-Rasulullah SAW. (HR Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/81)
12. Marwan bin Muhammad-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Abi Idris-Abdurrahman bin Abi Umairah-Rasulullah SAW. (HR Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 59/80)
13. Marwan-Sa’id bin Abdul Aziz-Rabi’ah bin Yazid-Ibnu Abi Umairah-Muawiyah-Rasulullah SAW. (Al Ilal Ibnu Abi Hatim no 2610)

Kegoncangan Sanad Para Perawi

Seorang yang jeli pasti bisa melihat adanya kegoncangan pada sanad-sanad tersebut.

* Terkadang Sa’id meriwayatkan dari Yunus dan disebutkan pula bahwa Sa’id meriwayatkan dari Rabi’ah bin Yazid.
* Disebutkan bahwa Rabi’ah mendengar dari Abdurrahman tetapi disebutkan pula bahwa Rabi’ah meriwayatkan dari Abi Idris dari Abdurrahman
* Disebutkan bahwa Abdurrahman mendengar dari Rasulullah tetapi disebutkan pula bahwa Abdurrahman meriwayatkan dari Muawiyah dari Rasulullah SAW. Bahkan Abu Hatim menegaskan dalam Al Ilal bahwa Abdurrahman tidak mendengar hadis ini dari Rasulullah SAW.

Kegoncangan Sighat Isnad

Kegoncangan pada sighat isnad terlihat bahwa perawi tersebut terkadang menggunakan lafal ’an(dari), terkadang dengan lafal tsana(menceritakan kepada kami) dan terkadang dengan lafal sami’tu(mendengar). Memang bisa saja perawi tersebut menggunakan lafal yang bermacam-macam tapi nyatanya dalam hadis ini lafal yang bermacam-macam itu terkesan bertentangan. Misalnya

1. Walid bin Muslim menggunakan lafal haddatsana(menceritakan kepada kami) dari Sa’id yang berarti Walid mendengar bersama murid-murid Sa’id yang lain. Perawi lain yang meriwayatkan hadis dengan lafal tsana dari Sa’id adalah Abu Mushir, Marwan bin Muhammad dan Muhammad bin Sulaiman. Tetapi ada pertentangan pada riwayat mereka ini. Salah satu Riwayat Walid dan Marwan berujung pada Abdurrahman bin Umairah Al Muzanni sedangkan riwayat Abu Mushir dan Muhammad bin Sulaiman berujung pada Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni.
2. Marwan bin Muhammad yang ketika meriwayatkan hadis dengan lafal tsana(menceritakan kepada kami) dari Sa’id mengatakan bahwa Rabiah mendengar langsung dari Abdurrahman tetapi ternyata pada hadis lain dimana Marwan menggunakan lafal haddatsani (menceritakan kepadaku) dari Sa’id dinyatakan kalau Rabiah mengambil hadis tersebut tidak langsung dari Abdurrahman melainkan melalui perantara Abi Idris. Dalam Ilmu hadis Sighat Haddatsani memiliki derajat yang lebih tinggi dari sighat Haddatsana.
3. Sebagian Riwayat menyebutkan bahwa Abdurrahman menggunakan lafal ’an(dari) tetapi terdapat juga riwayat Abdurrahman mendengar langsung hadis tersebut dari Rasulullah SAW. Sehingga bisa diasumsikan bahwa lafal ’an tadi memang tanpa perantara tetapi anehnya terdapat juga riwayat lain yang justru menunjukkan bahwa Abdurrahman mengambil hadis tersebut dari Rasulullah SAW melalui perantara Muawiyah. Artinya ia tidak mendengar langsung hadis tersebut. Jadi dengan ini juga lafal ‘an bisa diasumsikan bahwa Abdurrahman tidak mendengar langsung dari Rasulullah SAW.

Kegoncangan Identitas Abdurrahman
Dan kegoncangan yang paling membuat hadis ini jatuh derajatnya adalah perihal status Abdurrahman. Terkadang ia disebut Abdurrahman bin Umairah, terkadang pula Abdurrahman bin Abi Umairah, dan terkadang Abdurrahman bin Umair. Terkadang ia dinisbatkan dengan Al Azdi dan terkadang Al Muzanni. Dari sanad-sanad tersebut didapatkan keterangan yang bermacam-macam yaitu

1. Abdurrahman
2. Abdurrahman bin Umair Al Muzanni
3. Abdurrahman bin Umairah Al Azdi
4. Abdurrahman bin Umairah Al Muzanni
5. Abdurrahman bin Abi Umairah Al Azdi
6. Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni.

Beberapa Ahli Hadis seperti Al Mizzi dalam Tahdzib Al Kamal, Ibnu Saad dalam Thabaqat, Bukhari dalam Tarikh Al Kabir mengatakan bahwa Ia adalah Abdurrahman bin Abi Umairah Al Muzanni. Al Mizzi jelas-jelas mengatakan bahwa ia bukan Al Azdi tetapi Al Muzanni. Anehnya Imam Ahmad justru menegaskan hal yang sebaliknya dalam kitabnya Musnad Ahmad beliau menuliskan Musnad Abdurrahman bin Abi Umairah Al Azdi. Ath Thabrani dalam Musnad Asy Syamiyyin jelas-jelas menuliskan judul Abdurrahman bin Umairah. Jadi tidak ada alasan yang kuat untuk menafikan salah satu nama itu sehingga dalam hal ini identitas Abdurrahman tidak bisa dipastikan. Oleh karena itu Ibnu Abdil Barr mengatakan Mudhtharib, Ia tidak dikenal atau majhul.

Bagaimana bisa terjadi Idhtirab atau kegoncangan pada hadis ini?. Kemungkinan yang terpikirkan adalah karena Ikhtilat(kekacauan hafalan) salah satu perawi hadis tersebut. Ia adalah Sa’id bin Abdul Aziz. Sa’id adalah perawi yang tsiqah tetapi disebutkan dalam Tahdzib At Tahdzib juz 4 no 102 bahwa ia mengalami Ikhtilat atau kekacauan. Hal ini dikuatkan bahwa sanad-sanad hadis di atas semuanya melalui Sa’id bin Abdul Aziz. Dan kegoncangan ini hanya bisa dijelaskan dengan beranggapan kalau kegoncangan ini adalah bagian dari ikhtilat Sa’id.

Mereka yang mengatakan Abdurrahman adalah Sahabat Nabi seperti Ibnu Hibban, Ibnu Sa’ad, Ibnul Barqi, Ibnu Sakan, Ibnu Abi Hatim, Ibnu Hajar dan lain-lain berdasarkan alasan berikut

* Dalam hadis tersebut dikatakan oleh Sa’id bahwa Abdurrahman adalah sahabat
* Dalam hadis tersebut dikatakan bahwa Abdurrahman mendengar langsung dari Rasulullah SAW

Kedua alasan ini tetap tidak kuat karena hadis yang dijadikan dasar sudah jelas mudhtarib dan Sa’id terbukti mengalami Ikhtilat sehingga pernyataan bahwa Abdurrahman adalah sahabat tidak meyakinkan.

Abu Hatim dan Ibnu Abdil Barr telah menolak hadis yang mengatakan bahwa Abdurrahman mendengar langsung dari Rasulullah SAW. Ketika disebutkan kepadanya riwayat Abdurrahman mendengar langsung dari Rasulullah SAW, Abu Hatim dalam Al Ilal mengatakan bahwa

وَإِنَّمَا هُوَ ابْنُ أَبِي عُمَيْرَةَ ، وَلَمْ يَسْمَعْ مِنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم هَذَا الْحَدِيثَ

” Sebenarnya dia Ibnu Abi Umairah tidak mendengar hadis ini dari Nabi SAW”.

Dalam Al Isti’ab 2/843 Ibnu Abdil Barr menuliskan

عبد الرحمن بن أبي عميرة وقال الوليد بن مسلم عبد الرحمن ابن عمرة أو عميرة المزني وقيل عبد الرحمن بن أبي عمير المزني وقيل عبد الرحمن بن عمير أو عميرة القرشي حديثه مضطرب لا يثبت في الصحابة وهو شامي روى عن ربيعة بن يزيد عنه أنه سمع رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول وذكر معاوية اللهم اجعله هاديا مهديا واهده واهد به ومنهم من يوقف حديثه هذا ولا يرفعه ولا يصح مرفوعا عندهم

Abdurrahman bin Abi Umairah, berkata Walid bin Muslim Abdurrahman bin Umarah atau Umairah Al Muzanni, dan dikatakan pula Abdurrahman bin Abi Umair Al Muzanni, dan dikatakan Abdurrahman bin Umair atau Umairah Al Qurasy. Hadisnya mudhtharib(goncang) tidak tsabit(kuat) bahwa ia sahabat nabi, sebenarnya ia adalah penduduk syam. Diriwayatkan dari Rabiah bin Yazid bahwa ia mendengar langsung Rasulullah SAW menyebutkan tentang Muawiyah ” Ya Allah jadikanlah dia seorang yang memberi petunjuk dan diberi petunjuk dan berikanlah hidayah melaluinya”. Hadis ini tidak marfu’ dan tidak sah pemarfu’an hadisnya.

Jadi jelas keliru sekali jika ada yang mengatakan bahwa Ibnu Abdil Barr tidak mengetahui adanya riwayat Abdurrahman dengan sama’ langsung dari Rasulullah SAW. Justru yang sebenarnya riwayat itulah yang ditolak oleh Ibnu Abdil Barr. Hal ini dikarenakan dalam penelitian beliau hadis Abdurrahman ini mudhtarib atau goncang.
.

.

Mereka Yang Membicarakan Hadis Ini

* Ibnu Jauzi memasukkan hadis ini dalam Kitab Al Ilal Al Mutanahiyah 1/275 dan menyatakan hadis tersebut tidak shahih
* Ibnu Abdil Barr dalam Al Isti’ab juga menyatakan hadis ini tidak shahih dan ia mengatakan bahwa Abdurrahman bukan sahabat. Ibnu Abdill Barr ternyata tidak sendirian ketika mengatakan Abdurrahman bukan sahabat. Beliau diikuti oleh Ibnul Atsir dalam Usdu Al Ghabah 3/313
* Al Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwazi Syarh Sunan Tirmidzi juga menyatakan hadis ini tidak shahih dan beliau juga mengikuti Ibnu Abdil Barr.
* Ibnu Hajar dalam Al Ishabah kendati ia beranggapan bahwa Abdurrahman adalah sahabat, beliau tetap menyatakan hadis ini mengandung illat(cacat) yaitu Mudhtarib dari para perawi tsiqah. Oleh karena itu bisa dimengerti bahwa dalam Al Fath Al Bari beliau menegaskan bahwa tidak ada satupun hadis shahih tentang keutamaan Muawiyah. Dalam hal ini beliau mengikuti Ishaq bin Rahawaih dan An Nasa’i. Seandainya beliau mengakui keshahihan hadis ini tentu beliau akan memasukkan hadis ini dalam penjelasannya tentang keutamaan Muawiyah dalam Fath Al Bari.
* Al Hafidz Abu Sa’id bin Khalil telah memasukkan hadis ini dalam kitabnya tentang hadis-hadis mursal yaitu Jami’ Al Tahsil Fi Ahkam Al Marasil no 448. Dengan kata lain beliau sendiri menganggap hadis ini mursal dan hadis mursal jelas tidak shahih.

.

Salam Damai

.

.

Catatan

* Tidak seluruh sanad kami tuliskan dengan utuh hanya bagian yang akan dibahas saja, hal ini untuk menjaga tulisan ini agar tidak terlalu panjang, padahal sudah kepanjangan :mrgreen:
* Bagi yang berkepentingan silakan merujuk pada kitab yang kami sebutkan :P
* Tulisan ini terinspirasi oleh perdebatan Sayyid Ibnu Ja’fari dan Syaikh haulasyiah, semoga Allah melimpahkan rahmat pada keduanya. :)

Filed under: Hadis

Jumat, 28 Januari 2011

“Tidak ada satupun hadis shahih keutamaan Muawiyah”.

Posted on November 21, 2010 by syiahali

Berawal dari membuka file-file lama [sambil mengingat kenangan semasa muda] kami membaca tulisan tempo dulu dari seseorang yang begitu bersemangat membela keutamaan Muawiyah. Diantara pembelaannya, ia menolak pernyataan Ishaq bin Rahawaih yang menyatakan “Tidak ada satupun hadis shahih keutamaan Muawiyah”. Dikatakan salafy kalau Atsar Ibnu Rahawaih tersebut tidak tsabit karena terdapat perawi yang majhul.
أنبأنا زاهر بن طاهر أنبأنا أحمد بن الحسن البيهقى حدثنا أبو عبد الله الحاكم قال سمعت أبا العباس محمد بن يعقوب بن يوسف يقول سمعت أبى يقول سمعت إسحاق بن إبراهيم الحنظلي يقول : لا يصح عن النبي صلى الله عليه وسلم في فضل معاوية بن أبى سفيان شئ

Telah menceritakan kepada kami Zahir bin Thahir yang berkata telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Husain Al Baihaqi yang berkata telah menceritakan kepada kami Abu Abdullah Al Hakim yang berkata aku mendengar Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub bin Yusuf yang berkata aku mendengar ayahku berkata aku mendengar Ishaq bin Ibrahim Al Hanzali yang berkata “Tidak sahih satu hadispun dari Nabi SAW tentang keutamaan Muawiyah bin Abu Sufyan” [Al Maudhu’at Ibnu Jauzi 2/263]

Mereka yang menolak atsar ini menyatakan kalau Ya’qub bin Yusuf adalah seorang yang majhul sehingga tidak bisa dijadikan hujjah. Perkataan ini tidaklah benar, atsar ini shahih karena Ya’qub bin Yusuf ayah Al Asham adalah seorang yang shaduq hasanul hadis dan ia sahabat Ishaq bin Rahawaih. Tidak ada satupun ulama hadis yang menjarh-nya dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqah diantaranya Muhammad bin Makhlad Ad Duuriy, Abdurrahman bin Abi Hatim, Muhammad bin Qasim Al Atakiiy dan Anaknya Abul Abbas Al ‘Asham Muhammad bin Ya’qub bin Yusuf.

* Zahir bin Thahir disebutkan oleh Adz Dzahabi bahwa ia seorang Syaikh Alim Al Muhaddis Al Mufid Al Mu’ammar [As Siyar 20/9] telah meriwayatkan darinya sekumpulan para hafizh. Ibnu Najjar menyatakan kalau ia seorang yang shaduq [Lisan Al Mizan juz 2 no 1892]
* Ahmad bin Husain Al Baihaqi atau yang lebih dikenal dengan Imam Baihaqi penulis kitab Sunan yang masyhur. Adz Dzahabi menyebutnya Al Hafizh Allamah Tsabit Al Faqih Syaikh Al Islam [As Siyar 18/163]
* Abu Abdullah Al Hakim adalah Al Hafizh penulis kitab Mustadrak yang terkenal. Al Khalili menyatakan ia tsiqat [Al Irsyad 2/492]. Al Khatib juga menyatakan ia seorang Hafizh dan tsiqat [Tarikh Baghdad 3/93 no 1096]
* Abul Abbas Muhammad bin Ya’qub bin Yusuf yang dikenal dengan Al ‘Asham. Adz Dzahabi menyebutnya Al Imam Al Muhaddis. Al Hakim menukil dari Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah, Abu Nu’aim bin Adiy dan Ibnu Abi Hatim bahwa Al ‘Asham seorang yang tsiqat [As Siyar 15/452-458 no 258]
* Ya’qub bin Yusuf bin Ma’qil bin Sinan adalah Ayah Al ‘Asham keterangan tentangnya disebutkan oleh Adz Dzahabi dalam biografi Al ‘Asham. Adz Dzahabi menyebutkan kalau ia adalah sahabat Ishaq bin Rahawaih dan Ali bin Hujr dimana Al Hakim telah memujinya dan telah meriwayatkan darinya sekumpulan perawi tsiqat yaitu Muhammad bin Makhlad Ad Duury, Abdurrahman bin Abi Hatim, Muhammad bin Qasim Al Atakiiy dan anaknya Abul Abbas Al ‘Asham [As Siyar 15/453]. Muhammad bin Makhlad seorang Imam yang tsiqat ma’mun [Su’alat Hamzah 1/29 no 38]. Abdurrahman bin Abi Hatim adalah Al Imam Al Hafizh Syaikh Al Islam [Tazkirah Al Huffaz 3/34 no 812]. Muhammad bin Qasim Al Atakiiy seorang Al Imam Al Muhaddis Al Manhsur yang dikatakan shaduq [As Siyar 15/529 no 305] dan Al ‘Asham telah disebutkan kalau ia seorang Imam Muhaddis yang tsiqat. Tidak ada satupun ulama yang mencacatkan Ya’qub bin Yusuf bahkan telah meriwayatkan darinya para Imam Hafizh yang tsiqat maka kedudukan dirinya adalah shaduq hasanul hadis. Apalagi disebutkan kalau ia adalah sahabat Ishaq bin Rahawaih maka penyimakannya dari Ishaq adalah shahih.
* Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali atau yang dikenal Ishaq bin Rahawaih adalah seorang Al Imam Al Hafizh Al Kabir dimana Nasa’i menyatakan tsiqat ma’mun dan Abu Zur’ah berkata “aku tidak pernah melihat seorang yang lebih hafizh dari Ishaq” [Tadzkirah Al Huffaz 2/17-18 no 440]. Ibnu Hajar menyatakan ia seorang hafizh mujtahid yang tsiqat [At Taqrib 1/78 no 332]

Kesimpulan dari pembahasan singkat ini adalah Ishaq bin Rahawaih memang mengakui kalau tidak ada satupun hadis shahih dari Nabi SAW tentang keutamaan Muawiyah dan memang demikianlah keadaannya. Hadis yang sering dijadikan hujjah keutamaan Muawiyah oleh salafiyun adalah hadis yang dhaif, tidak tsabit sanadnya dan matannya mungkar tetapi salafy tetap bersikeras untuk membela keutamaan pemimpin sang pemberi petunjuk bagi mereka yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan.

Muawiyah dan Mimbar Nabi

Kecenderungan adalah hal yang ternyata cukup sulit untuk dipahami. Terkadang seseorang begitu mudah percaya dengan suatu kabar karena kabar itu sesuai dengan pikirannya, sesuai dengan seleranya dan sesuai dengan keyakinannya. Begitu pula, terkadang ada orang yang buru-buru menolak suatu kabar karena hal itu tidak masuk akal dalam pikirannya, tidak sreg di hatinya, dan yah mungkin tidak sesuai dengan keyakinannya.

Fenomena seperti ini saya sebut sebagai Subjektivitas Informasi yaitu informasi dinilai sesuai dengan persepsi mereka yang menerima informasi tersebut. Sisi ini bisa dilihat dengan jelas dan tidak perlu dipungkiri tetapi ada hal yang seharusnya tidak patut dilupakan yaitu Independensi atau Objektivitas Informasi. Independensi yang saya maksud adalah bahwa suatu informasi memiliki nilai yang tidak tergantung dengan persepsi individu. Informasi bisa bernilai benar atau salah dan bisa bernilai sesuai dengan faktanya atau tidak.

Begitu pula jika kita bicara soal riwayat atau hadis. Ada hadis-hadis yang bisa dibilang memiliki makna yang beragam tergantung dengan interpretasi bermacam-macam orang. Suatu hadis bisa diarahkan maknanya tergantung kelihaian mereka yang menafsirkannya. Sehingga jangan terkejut jika banyak hadis yang terkesan menjadi rebutan, hadis yang sama diarahkan maknanya oleh seseorang untuk mendukung keyakinannya, hadis yang sama diarahkan maknanya untuk mencela keyakinan orang lain padahal orang lain tersebut justru menggunakan hadis itu untuk mendukung keyakinannya. Jadi Sepertinya Hadis-hadis memiliki nilai Subjektivitas Mahzab tergantung di mahzab mana hadis tersebut dibahas.

Selain dalam Menafsirkan hadis, masalah serupa juga ditemukan dalam Menerima atau Menolak suatu hadis. Hadis tertentu seolah-olah bermuka dua, ia terkadang valid di tempat tertentu dan dikatakan dusta atau palsu di tempat lain. Hal ini cukup membingungkan bagi sebagian orang yang sangat awam dalam masalah ini. Salah satu yang akan dibicarakan disini adalah mengenai hadis yang diriwayatkan oleh para perawi yang bermahzab Syiah atau dikatakan Rafidhah. Mereka para perawi ini bisa dibilang adalah korban kecurigaan dan sinisme sepanjang masa oleh kebanyakan para Ahli Hadis Sunni. Tentu saja saya tidak akan menggeneralisasi seenaknya karena Ahli hadis itu sangat banyak dan mereka pun punya gaya yang bermacam-macam dalam menunjukkan sinisme yang saya maksud.

Hadis mengenai tokoh tertentu seperti Muawiyah cukup memberikan gambaran jelas apa yang saya maksud. Pada dua sisi yang berbeda terdapat sisi yang begitu mengagungkan Muawiyah seperti para Salafy dan Oknumnya dan di sisi lain terdapat sisi yang begitu mengecam Muawiyah oleh sebagian orang yang dikatakan Salafy sebagai Rafidhah. Dua sisi ini memiliki dampak yang cukup signifikan

* Hadis Keutamaan Muawiyah, jelas sangat dibanggakan oleh para Salafy dan ditolak habis-habisan oleh yang lain.
* Hadis Mencela Muawiyah, jelas ditolak bahkan dikatakan palsu oleh Salafy tetapi sering sekali dibicarakan oleh mereka yang dikatakan Rafidhah.

Kecenderungan seperti ini juga tidak selalu berarti seenaknya saja. Justru kecenderungan ini memiliki seni khusus yang bahkan masuk kedalam dunia metodologi hadis yang dikatakan ilmiah. Ah cukup basa basinya, saya contohkan hadis berikut, diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda

إذا رأيتم معاوية يخطب على منبري فاقتلوه

Jika kalian melihat Muawiyah berkhutbah di MimbarKu maka bunuhlah ia.

Hadis ini antara lain terdapat dalam kitab Mizan Al ’Itidal Adz Dzahabi biografi no 4149, Tahdzib At Tahdzib Ibnu Hajar juz 5 no 183, Al Kamil Ibnu Ady juz 2 hal 209, Al Majruhin Ibnu Hibban juz 2 biografi no 797(Abbad bin Ya’qub) dan Fawaid Al Majmu’ah Asy Syaukani hadis no 163. Asy Syaukani berkata tentang hadis ini

رواه ابن عدي عن ابن مسعود مرفوعاً وهو موضوع ، وفي إسناده عباد بن يعقوب ، وهو رافضي ، آخر كذاب .

Hadis riwayat Ibnu Ady dari Ibnu Mas’ud secara marfu’ dan hadis tersebut maudhu’(palsu). Di dalam sanadnya ada Abbad bin Ya’qub dan dia seorang Rafidhah pendusta.

Abbad bin Ya’qub memang dinyatakan sebagai Rafidhah tetapi rasanya terlalu berlebihan jika mengatakan ia pendusta karena sebenarnya beliau adalah seorang yang jujur.

Ibnu Hajar berkata dalam Hady As Sari Muqaddimah Fath Al Bari hal 412

عباد بن يعقوب الرواجني الكوفي أبو سعيد رافضي مشهور إلا أنه كان صدوقا وثقة أبو حاتم وقال الحاكم كان بن خزيمة إذا حدث عنه يقول حدثنا الثقة في روايته المتهم في رأيه عباد بن يعقوب وقال بن حبان كان رافضيا داعية وقال صالح بن محمد كان يشتم عثمان رضي الله عنه

Abbad bin Ya’qub Ar Rawajini Al Kufi Abu Sa’id seorang Rafidhah yang masyhur tetapi beliau seorang yang Shaduq(jujur), Ia telah dinyatakan tsiqat oleh Abu Hatim dan Al Hakim berkata Ibnu Khuzaimah berkata tentang Abbad bin Yaqub “ Ia tsiqat atau terpercaya riwayatnya tetapi pendapatnya diragukan”. Ibnu Hibban berkata ”Ia Rafidhah yang menyebarkan pahamnya” dan berkata Shalih bin Muhammad “Ia memaki Usman RA”.

Dalam At Taqrib juz 1 hal 469, Ibnu Hajar juga menegaskan bahwa Abbad bin Yaqub adalah seorang yang Shaduq. Beliau perawi hadis dalam Shahih Bukhari, Sunan Tirmidzi dan Sunan Ibnu Majah. Ad Daruquthni juga menyatakan Abbad sebagai Shaduq, sebagaimana yang dikutip Ibnu Hajar dalam Tahdzib At Tahdzib juz 5 biografi no 183

قال الدارقطني شيعي صدوق

Daruquthni berkata “Ia seorang Syiah yang Shaduq”

Dalam Kitab Tahdzib Al Kamal juz 14 hal 175-178 biografi no 3104, Tahdzib At Tahdzib juz 5 biografi no 183 dan Mizan Al I’tidal juz 2 biografi no 4149 tidak ada yang menyatakan kalau Abbad bin Ya’qub sebagai seorang pendusta. Oleh karena itu pernyataan Asy Syaukani di atas bisa dibilang kecenderungan yang berlebihan.

Kembali ke hadis di atas, hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Sa’id RA, Ibnu Mas’ud RA, Jabir bin Abdullah RA, Sahl bin Hunaif RA semuanya dengan sanad yang marfu’, dan juga diriwayatkan oleh Hasan Basri secara mursal. Semua sanad hadis ini tidak satupun lepas dari pembicaraan Ulama hadis. Hanya saja para Ulama tersebut sebelum membahas sanad-sanad hadis tersebut mereka telah memiliki prakonsepsi bahwa hadis tersebut batil dan tidak layak disandarkan kepada Nabi SAW. Hal ini tentu saja dengan alasan bahwa Hadis tersebut telah merendahkan sahabat Nabi SAW. Dan sudah bisa diperkirakan bahwa kebanyakan mereka yang menolak hadis ini berdalih dengan ”hadis ini diriwayatkan oleh Rafidhah yang pendusta”.

Padahal mungkin tidak sepenuhnya begitu, karena di antara sanad-sanadnya ada juga yang tidak diriwayatkan oleh Perawi yang dikatakan Rafidhah. Dalam Ansab Al Ashraf Al Baladzuri juz 5 hal 128, hadis ini telah diriwayatkan oleh para perawi shahih hanya saja hadis tersebut mursal. Dalam salah satu riwayat Abu Sa’id, hadis tersebut telah diriwayatkan oleh para perawi shahih hanya saja salah satu perawinya adalah Ali bin Za’id. Beliau dinyatakan dhaif oleh sebagian orang karena buruk hafalannya tetapi beliau dita’dilkan oleh Imam Tirmidzi, Yaqub bin Syaibah dan Syaikh Ahmad Syakir.

Dalam Tahdzib At Tahdzib juz 7 biografi no 545, Imam Tirmidzi telah menyatakan Ali bin Zaid Shaduq, Yaqub bin Syaibah menyatakan Ia tsiqat dan hadisnya baik. Beliau adalah perawi Bukhari dalam Adab Al Mufrad, perawi Shahih Muslim, Sunan Tirmidzi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Abu Dawud dan Sunan Nasa’i.

Imam Tirmidzi telah menghasankan hadis Ali bin Za’id, salah satunya beliau berkata mengenai hadis yang di dalam sanadnya terdapat Ali bin Za’id

حديث حسن صحيح

Hadis Hasan Shahih.

(Hadis no 109 dalam Sunan Tirmidzi Tahqiq Syaikh Ahmad Syakir dan beliau Syaikh Ahmad Syakir menyatakan hadis tersebut shahih).

Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawaid juz 3 hal 678 hadis no 5881 yang didalam sanadnya ada Ali bin Za’id telah menyatakan

رواه أحمد وأبو يعلى والبزار وفيه علي بن زيد وفيه كلام وقد وثق

Riwayat Ahmad, Abu Ya’la dan Al Bazzar, di dalam sanadnya ada Ali bin Za’id, beliau dibicarakan, juga dinyatakan tsiqah.

Syaikh Ahmad Syakir telah dengan jelas menyatakan bahwa Ali bin Za’id sebagai perawi yang tsiqah. Hal ini dapat dilihat dalam Musnad Ahmad tahqiq Syaikh Ahmad Syakir catatan kaki hadis no 783.

Tulisan ini hanya menunjukkan kecenderungan dalam menilai kedudukan suatu hadis. Saya pribadi masih bertawaqquf(berdiam diri) mengenai kedudukan hadis ini, sejauh ini saya cuma menyinggung

* Hadis Mursal Shahih riwayat Hasan Basri
* Hadis Riwayat Abbad bin Yaqub
* Hadis Riwayat Ali bin Zaid

Sebagai informasi hadis ini telah ditolak oleh Ibnu Ady dalam Al Kamil, Al Uqaili dalam kitabnya Ad Dhua’fa Al Kabir, Asy Syaukani dalam Fawaid Al Majmu’ah, Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al Hadis Ad Dhaifah Al Maudhu’ah dan lain-lain. Bisa dibilang kebanyakan ulama hadis menilai hadis ini batil dan palsu. Walaupun begitu ternyata ada juga ulama hadis yang menyatakan hadis tersebut Shahih yaitu Sayyid Muhammad bin Aqil Al Alawi dalam kitabnya Al Atab Al Jamil Ala Ahlul Jarh Wat Ta’dil hal 63(sejujurnya saya penasaran dengan syaikh satu ini). Beliau menyebutkan hadis ini dalam pembahasannya terhadap perawi Abbad bin Ya’qub dan Ali bin Zaid, beliau berkata

حديث إذا رأيتم معاوية على منبري فاقتلوه وقد تقدم إن هذا الحديث صحيح ثابت لا شك فيه

Hadis “Jika kamu melihat Muawiyah di atas mimbarKu maka bunuhlah ia” seperti telah dinyatakan sebelumnya bahwa hadis ini Shahih, tsabit(kuat) dan tidak ada keraguan padanya.

.

.

Selasa, 25 Januari 2011

TIDAK MUSTAHIL UNTUK MENGETAHUI YANG GHIAB ASAL DENGAN IZIN ALLAH

قوله تعالى: "وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِن رُّسُلِهِ مَن يَشَاء" (آل عمران: 179).
Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepada kamu hal-hal yang ghaib, akan tetapi Allah memilih ...siapa yang dikehendaki-Nya dari Rasul2nya....

عَالِمُ الْغَيْبِ فَلا يُظْهِرُ عَلَى غَيْبِهِ أَحَدًا * إِلاَّ مَنِ ارْتَضَى مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَدًا" (الجنّ: 26 - 27).
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memper...lihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. (72:26)

Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. (72:27)Lihat Selengkapnya

dalaM ayat diatas jelas sekali bahwa Allah memilih siapa saja yg akan diperlihat hal2 ghaib, yaitu hamba2 yg memang diinginkan oleh Allah untuk diperliatkan hal2 ghaib.


salah satu ilmu Rasul tentang kejadian yang akan datang ialah tentang terbunuhnya Ammar bin yasir...bisa kita liat di kitab bukhori bahwa Ammar akan dibunuh oleh kelompok zalim

أبو سعيد الخدري: كُنَّا نَحْمِلُ لَبِنَةً لَبِنَةً وَعَمَّارٌ لَبِنَتَيْنِ لَبِنَتَيْنِ فَرَآهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَنْفُضُ التُّرَابَ عَنْهُ وَيَقُولُ وَيْحَ عَمَّارٍ تَقْتُلُهُ الْفِئَةُ الْبَاغِيَةُ يَدْعُوهُمْ إِلَى الْجَنَّةِ وَيَدْعُونَهُ إِلَى النَّارِ.



ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ذَلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيرُ .
Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar.
Kemudian Kitab itu Kami wariskan: PASTI YANGDIWARISKAN ITU ADALAH KITAB AL-QURAN

kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami: BERARTI BUKAN ORANG SEMBARANGAN..MEREKA ADALAH ORANG2 YANG TELAH DIPILIH ALLAH

lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri: HAMBA ALLAH YG SEPERTI INI TIDAK MUNGKIN MENJADI PEWARIS KITAB ALLAH

dan di antara mereka ada yang pertengahan: HAMBA YANG INI JUGA TIDAK MUNGKIN

dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah: PASTI HAMBA-HAMBA INILAH YANG MENJADI PILIHAN ALLAH YANG AKAN DIWARISKAN KEPADANYA KITAB.


bahkan hadist yang menyatakan bahwa Imam Ali mengetahui yang ghaib adalah hadist sahih menurut sunni

تفسير القرآن المؤلف : عبد الرزاق بن همام الصنعاني الناشر : مكتبة الرشد – الرياض الطبعة الأولى ، 1410 تحقيق : د. مصطفى مسلم محمد عدد الأجزاء : 3 - (3 / 241)( عبد الرزاق عن معمر عن وهب بن عبد الله عن أبي الطفيل قال شهدت عليا وهو يخطب وهو يقول سلوني فوالله لا تسألوني عن شيء يكون إلى يوم القيامة إلا حدثتكم به وسلوني عن كتاب الله فوالله ما من آية إلا وأنا أعلم بليل نزلت أم بنهار أم في سهل أم في جبل فقام إليه ابن الكواء و أنا بينه وبين علي وهو خلفي قال ما والذاريات ذروا فالحاملات وقرا فالجاريات يسرا فالمقسمات أمرا فقال علي ويلك سل تفقها ولا تسل تعنتا الذاريات ذرو الرياح فالحاملات وقرا قال السحاب فالجاريات يسرا السفن فالمقسمات أمرا قال الملائكة قال أفرأيت السواد الذي في القمر ما هو قال أعمى سأل عن عمياء أما سمعت الله يقول وجعلنا الليل والنهار آيتين فمحونا آية الليل وجعلنا آية النهار مبصرة فذلك محوه السواد الذي فيه قال أفرأيت ذا القرنين أنبيا كان أم ملكا قال ولا واحد منهما ولكنه كان عبدا صالحا أحب الله فأحبه وناصح الله فناصحه دعا قومه إلى الهدى فضربوه على قرنه فمكث ما شاء الله ثم دعاهم إلى الهدى فضربوه على قرنه الآخر ولم يكن له قرنان كقرني الثور قال أفرأيت هذا القوس ما هي قال علامة كانت بين نوح بين ربه وأمان من الغرق قال أفرأيت البيت المعمور ما هو قال ذلك الصرح في سبع سماوات تحت العرش يدخله كل يوم سبعون ألف ملك لا يعودون فيه إلى يوم القيامة قال فمن الذين بدلوا أنعمت الله كفرا وأحلوا قومهم دار البوار قال الأفجران من قريش بنو أمية وبنو مخزوم كفيتهم يوم بدر قال فمن الذين ضل سعيهم في الحيوة الدنيا وهم يحسبون أنهم يحسنون صنعا قال كانت أهل حروراء منهم )(1).

سند الرواية صحيح كل رجاله ثقات وهو متصل لا شذوذ فيه ولا علة .

1ـ عبد الرزاق بن همام بن نافع الحميرى :
رواة التهذيبين روي رقم 4064 ( عبد الرزاق بن همام بن نافع الحميرى مولاهم ، اليمانى ، أبو بكر الصنعانى المولد : 126 هـ الطبقة : 9 : من صغار أتباع التابعين الوفاة : 211 هـ روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه ) رتبته عند ابن حجر : ثقة حافظ مصنف شهير رتبته عند الذهبي : أحد الأعلام ، صنف التصانيف )

2ـ معمر بن راشد الأزدى الحدانى :
رواة التهذيبين روي رقم 6809 ( معمر بن راشد الأزدى الحدانى مولاهم أبو عروة البصرى مولى عبد السلام بن عبد القدوس ( نزل اليمن )المولد : 96 هـ الطبقة : 7 : من كبار أتباع التابعين الوفاة : 154 هـ روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه ) رتبته عند ابن حجر : ثقة ثبت فاضل إلا أن فى روايته عن ثابت و الأعمش و هشام بن عروة شيئا و كذا فيما حدث به بالبصرة رتبته عند الذهبي : عالم اليمن ، قال أحمد : لا تضم معمرا إلى أحد إلا وجدته يتقدمه . كان من أطلب أهل زمانه للعلم )

3ـ وهب بن عبد الله بن أبى دبى :
رواة التهذيبين روي رقم 7478 ( وهب بن عبد الله بن أبى دبى الكوفى ( و قد ينسب إلى جده ) ، و يقال وهب بن عبد الله بن كعب بن سور الأزدى الهنائى الطبقة : 5 : من صغار التابعين روى له : عس ( النسائي في مسند علي ) رتبته عند ابن حجر : ثقة .قال يحيى بن معين : ثقة. قال العجلى : بصرى ثقة ).

4ـ عامر بن واثلة :
رواة التهذيبين روي رقم 3111 ( عامر بن واثلة بن عبد الله بن عمرو بن جحش الليثى ، أبو الطفيل ، و يقال اسمه عمرو ( و الأول أصح )الطبقة : 1 : صحابى الوفاة : 110 هـ روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه )رتبته عند ابن حجر : صحابى رتبته عند الذهبي : صحابى ( قال : له رؤية و رواية ).

5ـ على بن أبى طالب :
رواة التهذيبين روي رقم 6809 (على بن أبى طالب بن عبد المطلب بن هاشم القرشى ، أبو الحسن الهاشمى ( أمير المؤمنين ، ابن عم رسول الله صلى الله عليه وسلم )الطبقة : 1 : صحابى الوفاة : 40 هـ روى له : خ م د ت س ق ( البخاري - مسلم - أبو داود - الترمذي - النسائي - ابن ماجه )رتبته عند ابن حجر : صحابى ( قال : من السابقين الأولين ، و رجح جمع أنه أول من أسلم ، و هو أحد العشرة ) رتبته عند الذهبي : صحابى ( قال : أمير المؤمنين ).

Senin, 24 Januari 2011

sayidah fathimah memaafkan abubakar

Diriwayatkan dari Fathimah Ra. sesungguhnya ia setelah peristiwa itu rela terhadap Abu Bakar. Berdasarkan riwayat Baihaqi dengan sanad dari Sya’bi ia berkata: Tatkala Fathimah sakit, Abu Bakar menengok dan meminta izin kepadanya, Ali berkata: "Wahai Fathimah ini Abu Bakar minta izin." Fathimah berkata: "Apakah kau setuju aku mengijinkan ?", Ali berkata: "Ya." Maka Fathimah mengijinkan, maka Abu Bakar masuk dan Fathimah memaafkan Abu Bakar. Abu Bakar berkata: "Demi Allah saya tidak pernah meninggalkan harta, rumah, keluarga, kerabat kecuali semata-mata karena mencari ridha Allah, Rasulnya dan kalian keluarga Nabi." (Assunan Al Kubra Lilbaihaqi 6/301)



Ibnu Katsir berkata: Ini suatu isnad yang kuat dan baik yang jelas Amir mendengarnya dari Ali ATAU seseorang yang mendengarnya dari Ali. (Al Bidayah Wannihaayah 5/252)



Dengan demikian terbantah sudah cacian Rafidhah terhadap Abu Bakar yang dikaitkan dengan marahnya Fathimah terhadapnya dan bila memang Fathimah marah pada awalnya namun kemudian sadar dan meninggal dalam keadaan memaafkan Abu Bakar.



Hal ini tidak berlawanan dengan apa yang tersebut dalam hadist Aisyah yang lalu. "Sesungguhnya ia marah pada Abu Bakar lalu didiamkan sampai akhir hayatnya" hal ini sebatas pengetahuan Aisyah ra saja.



Sedang hadist riwayat Asy-Sya’bi menambah pengertian kita. Abu Bakar menjenguk Fathimah dan berbicara dengan Abu Bakar serta memaafkan Abu Bakar: Aisyah dalam hal ini menafikan dan Asy-Sya’bi menetapkan.



Para ulama memahami bahwa ucapan yang menetapkan lebih didahulukan dari pada yang menafikan, karena kemungkinan suatu ketetapan sudah bisa didapatkan tanpa memahami penafian terutama dalam masalah ini, yaitu kunjungan Abu Bakar terhadap Fathimah bukan suatu peristiwa yang besar dan didengar di masyarakat.



------





Penulis licik telah berusaha untuk menipu para pembaca. Rantai perawi dalam riwayat mungkin asli, tapi Wahabi Nashibi gagal untuk meyakinkan orang, seperti akan diketahui bahwa riwayat ini Mursal. Perawi, Asy-Sya’bi yang memberikan kesaksian tentang insiden yang tidak dilihat dengan matanya sendiri.



Bahkan dikatakan Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi adalah seorang tabiin dan beliau lahir 6 tahun setelah masa khalifah Umar ra (Shuwaru Min Hayati at-Tabiin, Dr Abdurrahman Ra’fat Basya, terjemah : Jejak Para Tabiin penerjemah Abu Umar Abdillah hal 153).





Jadi jelas bahwa Asy-Sya’bi tidak melihat apa yang ia katakan tersebut (analisis matan di bawah).







Kami akan mengingatkan mereka, bahwa menurut Wahabi Salafi sendiri, riwayat yang Mursal tidak diterima sebagaimana Albani dalam bukunya 'Difa al-Hadits al-Nabawi' (h.82) mencatat :



المرسل من أقسام الضعيف على قواعد علماء الحديث

“Mursal adalah bagian dari dhaif menurut ulama hadis”



Ibn Uthaimin, ulama wahabi lainnya, mencatat dalam kitabnya Majmu’a Fatawa ibn Uthaimin (6 /164):



والمرسل من أقسام الضعيف، فلا تقوم به الحجة



“Mursal adalah bagian dari Dhaif, oleh sebab itu bukan Hujjah”





Apa dasar dari nashibi mengatakan :



“Sedang hadist riwayat Sya’bi menambah pengertian kita. Abu Bakar menjenguk Fathimah dan berbicara dengan Abu Bakar serta memaafkan Abu Bakar: Aisyah dalam hal ini menafikan dan Asya’bi menetapkan.”



Justru riwayat Aisyah (dibawah) lebih kuat dari pada Asy-Sya’bi, karena Aisyah hidup dimasa Rasulullah saww dan juga masa Abu Bakar dan menyaksikan hal tersebut, sedangkan Asy-Sya’bi baru lahir jauh setelah insiden tersebut.



“...Lalu Fatimah binti Rasulullah SAW marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya]. Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah SAW...” (Mukhtasar Shahih Bukhari Kitab Fardh Al-Khumus Bab Khumus oleh Syaikh Nashiruddin Al Albani j.2 hal 345-346, No. Hadis 1345.)





Analisis Matan Riwayat



Perhatikan Riwayat Baihaqi :



“Dari Amir Asy-Sya’bi, dia berkata, ketika Fatimah sakit Abu Bakr datang menemuinya dan meminta diberi izin masuk. Ali berkata padanya, “Wahai Fatimah, Abu Bakr datang dan meminta izin agar diizinkan masuk.” Fatimah bertanya, “Apakah engkau ingin agarku memberikan izin baginya?” Ali berkata, “Ya!” Maka Abu Bakr masuk dan berusaha meminta maaf kepadanya sambil berkata, “Demi Allah tidaklah aku tinggalkan seluruh rumahku, hartaku, keluarga dan kerabatku kecuali hanya mencari redha Allah, redha RasulNya dan Ridha kalian wahai Ahlul Bayt.” Dan Abu Bakr terus memujuk sehingga akhirnya Fatimah rela dan akhirnya memaafkannya. (Dala’il An Nubuwwah, Jil. 7 Hal. 281).





Matan riwayat ini menunjukkan bahwa Sayyidah Fatimah (as) berbicara kepada Abu Bakar, padahal berdasarkan riwayat Aisyah Shahih Bukhari dinyatakan Sayyidah Fatimah marah dan mendiamkan Abu Bakar sampai Fathimah (as) meninggal. Lihat kembali hadis Shahih Bukhari (yang juga disebutkan dalam Mukhtashar Shahih Bukhari oleh Nashirudin Al Bani, scan di akhir artikel ini) :



“...Lalu Fatimah binti Rasulullah Saw marah kemudian ia senantiasa mendiamkan Abu Bakar [Ia tidak mau berbicara dengannya]. Pendiaman itu berlangsung hingga ia wafat dan ia hidup selama 6 bulan sesudah Rasulullah Saw.”





“Ketika Fatimah meninggal dunia, suaminya Ali ra yang menguburkannya pada malam hari dan tidak memberitahukan kepada Abu Bakar. Kemudian Ia menshalatinya.”



Dalam hal ini kesaksian Aisyah bahwa Sayyidah Fathimah (as) marah dan mendiamkan Abu Bakar hingga beliau wafat lebih layak untuk dijadikan hujjah karena Aisyah melihat sendiri mngetahui sikap Sayyidah Fatimah (as) tersebut sampai akhir hayat Sayyidah Fatimah (as). Seandainya apa yang dikatakan Asy-Sya’bi itu benar maka sudah tentu Aisyah akan menceritakannya.









Analisis Sanad Riwayat





Sebelumnya Mari kita bahas terlebih dulu apa syarat hadis atau riwayat yang shahih





Ibnu Shalah merumuskan bahwa hadis shahih adalah hadis yang musnad, yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh orang yang berwatak adil dan dhabith dari orang yang berwatak seperti itu juga sampai ke puncak sanadnya, hadis itu tidak syadz dan tidak mengandung illat.(Hadis Nabi Sejarah Dan Metodologinya h.88 Dr Muh Zuhri, cetakan I Tiara Wacana :Yogyakarta, 1997). Atau bisa juga dilihat dalam Muqaddimah Ibnu Shalah fi Ulumul Hadis.



Mari kita lihat Riwayat Baihaqi, baik dalam Sunan Baihaqi atau Dalail An-Nubuwwah Baihaqi meriwayatkan dengan sanad sampai ke Asy-Sya’bi yang berkata (riwayat hadis tersebut). Ibnu Hajar dalam Fath Al Bari berkata bahwa sanad riwayat ini shahih sampai ke Asy-Sya’bi.



Walaupun sanad riwayat ini dinyatakan shahih oleh Ibnu Hajar sampai ke Asy-Sya’bi tetapi riwayat ini adalah riwayat mursal artinya terputus sanadnya.





Asy-Sya’bi meriwayatkan seolah beliau sendiri menyaksikan peristiwa itu, lihat riwayat tersebut



Diriwayatkan oleh Al Hafidz Al Baihaqi DARI Amir Asy-Sya’bi, dia (Asy-Sya’bi) berkata, ketika Fathimah sakit Abu Bakr datang menemuinya dan meminta diberi izin masuk. dst.."





Padahal pada saat Sayyidah Fatimah (as) dan Abu Bakar masih hidup Asy-Sya’bi jelas belum lahir.



Amir bin Syurahbil Asy-Sya’bi adalah seorang tabiin dan beliau lahir 6 tahun setelah masa khalifah Umar ra (Shuwaru Min Hayati At Tabiin, Dr Abdurrahman Ra’fat Basya, terjemah : Jejak Para Tabiin penerjemah Abu Umar Abdillah hal 153).





Hal ini menimbulkan dua kemungkinan

1. Asy-Sya’bi mendengar riwayat tersebut dari orang lain tetapi beliau tidak menyebutkan siapa orang tersebut, atau.
2. Asy-Sya’bi membuat-buat riwayat tersebut.



Dimanapun kemungkinan tersebut tidak merubah mursalnya riwayat tersebut. Hal ini jelas menunjukkan mursalnya sanad riwayat ini. Riwayat mursal sudah jelas tidak bisa dijadikan hujjah.





Dalam Ilmu Mushthalah Hadis oleh A. Qadir Hassan (h.109 Cet. III CV Diponegoro Bandung 1987) Beliau mengutip pernyataan Ibnu Hajar yang menunjukkan tidak boleh menjadikan hadis mursal sebagai hujjah :





Ibnu Hajar berkata ”Boleh jadi yang gugur itu shahabat tetapi boleh jadi juga seorang tabiin. Kalau kita berpegang bahwa yang gugur itu seorang tabiin boleh jadi tabiin itu seorang yang lemah tetapi boleh jadi seorang kepercayaan. Kalau kita andaikan dia seorang kepercayaan maka boleh jadi pula ia menerima riwayat itu dari seorang shahabat,tetapi boleh juga dari seorang tabiin lain. Demikianlah selanjutnya memungkinkan sampai 6 atau 7 tabiin, karena terdapat dalam satu sanad ,ada 6 tabiin yang seorang meriwayatkan dari yang lain”. Pendeknya gelaplah siapa yang digugurkan itu, sahabatkah atau tabiin?. Oleh karena itu sepatutnya hadis mursal dianggap lemah.





Apa pendapat Ulama Sunni Tentang Riwayat Mursal Asy-Sya’bi





Jika Wahabi Nashibi datang dengan membuat skenario dimana ulama Ahlu Sunah menerima riwayat Mursal, namun hal ini tidak diterima ketika riwayat Mursal yang diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi, karena mereka (ulama sunni) menolak riwayat Mursal yang secara jelas diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi.





Qastalani mencatat dalam syarah populernya yaitu Irsyad Al-Sari, (6/475) :

ومراسيل الشعبي ليست بحجة مطلقا لا سيما ما عارضه الصحيح





“(riwayat) Mursal dari Asy-Sya’bi bukanlah hujjah, terutama ketika hal tersebut bertentangan dengan (yang) shahih”





Oleh karena itu, riwayat Mursal harus ditolak secara otomatis karena menurut riwayat Shahih dari Kitab Shahih Bukhari, Fathimah Zahra (as) tidak berbicara kepada Abu Bakar sampai Beliau (as) wafat.





Allamah Ibn Abdul Barr mengacu pendapat Ulama mengenai riwayat Mursal yang diriwayatkan oleh Asy-Sya’bi dalam Al-Tamhid ( 22/320) :





ومراسيل الشعبي ليست عندهم بشئ

“Mursal dari Asy-Sya’bi menurut mereka (para ulama) tidak ada artinya”





Dan atas dasar apa wahabi nashibi mengatakan :



“Para ulama memahami bahwa ucapan yang menetapkan lebih didahulukan dari pada yang menafikan...dst”





Tidak usah berandai-andai atau membuat kemungkinan-kemungkinan karena menurut ulama (diatas) jelas bahwa riwayat Mursal Asy-Sya’bi ditolak.





Lebih jauh, Asy-Syaukani mengatakan dalam Irsyad Al-Fuhul (2/268) :

“Riwayat Musnad didahulukan dari riwayat Mursal”





Allamah Salahuddin Khalil Al-Alai, mencatat dalam Jami' al-Usul (1/43):

“Malikiyah dan Hanafiyah seperti Abu Ja’far At-Tahawi dan Abu Bakar Ar-Razi mengatakan untuk mendahulukan Musnad daripada Mursal ketika (riwayat tsb) saling bertentangan”

Nubuat Imam Husein Bin Ali as , Di dalam Alkitab Tentang Lokasi Karbala

(Yeremia 46:10)

Hari itu ialah hari Tuhan ALLAH semesta alam, hari pembalasan untuk melakukan pembalasan kepada para lawan-Nya. Pedang akan makan sampai kenyang, dan akan puas minum darah mereka. Sebab Tuhan ALLAH semesta alam mengadakan korban penyembelihan di tanah utara, dekat sungai Efrat.”

Tentang Tragedi Karbala:

Yesaya 53: 1-12

“Siapakah yang percaya kepada berita yang kami dengar, dan kepada siapakah tangan kekuasaan TUHAN dinyatakan?



Sebagai taruk ia tumbuh di hadapannya dan sebagai tunas dari tanah kering. Ia tidak tampan dan semaraknyapun tidak ada sehingga kita memandang dia, dan rupapun tidak, sehingga kita menginginkannya.



Ia dihina dan dihindari orang, seorang yang penuh kesengsaraan dan yang biasa menderita kesakitan; ia sangat dihina, sehingga orang menutup mukanya terhadap dia dan bagi kitapun dia tidak masuk hitungan.



Tetapi sesungguhnya, penyakit kitalah yang ditanggungnya, dan kesengsaraan kita yang dipikulnya, padahal kita mengira dia kena tulah, dipukul dan ditindas Allah.



Tetapi dia tertikam oleh karena pemberontakan kita, dia diremukkan oleh karena kejahatan kita; ganjaran yang mendatangkan keselamatan bagi kita ditimpakan kepadanya, dan oleh bilur-bilurnya kita menjadi sembuh.



Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil jalannya sendiri, tetapi TUHAN telah menimpakan kepadanya kejahatan kita sekalian.



Dia dianiaya, tetapi dia membiarkan diri ditindas dan tidak membuka mulutnya seperti anak domba yang dibawa ke pembantaian; seperti induk domba yang kelu di depan orang-orang yang menggunting bulunya, ia tidak membuka mulutnya.



Sesudah penahanan dan penghukuman ia terambil, dan tentang nasibnya siapakah yang memikirkannya? Sungguh, ia terputus dari negeri orang-orang hidup, dan karena pemberontakan umat-Ku ia kena tulah.



Orang menempatkan kuburnya di antara orang-orang fasik, dan dalam matinya ia ada di antara penjahat-penjahat, sekalipun ia tidak berbuat kekerasan dan tipu tidak ada dalam mulutnya.



Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya.



Sesudah kesusahan jiwanya ia akan melihat terang dan menjadi puas; dan hamba-Ku itu, sebagai orang yang benar, akan membenarkan banyak orang oleh hikmatnya, dan kejahatan mereka dia pikul.



Sebab itu Aku akan membagikan kepadanya orang-orang besar sebagai rampasan, dan ia akan memperoleh orang-orang kuat sebagai jarahan, yaitu sebagai ganti karena ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberontak.”
Tambahkan keterangan gambar
Nubuat Imam Husein Bin Ali as , Di dalam Alkitab Tentang Lokasi Karbala , (Yeremia 46:10) Hari itu ialah hari Tuhan ALLAH semesta alam, hari pembalasan untuk melakukan pembalasan kepada para lawan-Nya. Pedang akan makan sampai kenyang, dan akan puas minum darah mereka. Sebab Tuhan ALLAH semesta alam mengadakan korban penyembelihan di tanah utara, dekat sungai Efrat.” Tentang Tragedi Karbala: Yesaya 53: 1-12 “Siapakah yang percaya kepada berita yang kami dengar, dan kepada siapakah tangan kekuasaan TUHAN dinyatakan? Sebagai taruk ia tumbuh di hadapannya dan sebagai tunas dari tanah kering. Ia tidak tampan dan semaraknyapun tidak ada sehingga kita memandang dia, dan rupapun tidak, sehingga kita menginginkannya. Ia dihina dan dihindari orang, seorang yang penuh kesengsaraan dan yang biasa menderita kesakitan; ia sangat dihina, sehingga orang menutup mukanya terhadap dia dan bagi kitapun dia tidak masuk hitungan. Tetapi sesungguhnya, penyakit kitalah yang ditanggungnya, dan kesengsaraan kita yang dipikulnya, padahal kita mengira dia kena tulah, dipukul dan ditindas Allah. Tetapi dia tertikam oleh karena pemberontakan kita, dia diremukkan oleh karena kejahatan kita; ganjaran yang mendatangkan keselamatan bagi kita ditimpakan kepadanya, dan oleh bilur-bilurnya kita menjadi sembuh. Kita sekalian sesat seperti domba, masing-masing kita mengambil jalannya sendiri, tetapi TUHAN telah menimpakan kepadanya kejahatan kita sekalian. Dia dianiaya, tetapi dia membiarkan diri ditindas dan tidak membuka mulutnya seperti anak domba yang dibawa ke pembantaian; seperti induk domba yang kelu di depan orang-orang yang menggunting bulunya, ia tidak membuka mulutnya. Sesudah penahanan dan penghukuman ia terambil, dan tentang nasibnya siapakah yang memikirkannya? Sungguh, ia terputus dari negeri orang-orang hidup, dan karena pemberontakan umat-Ku ia kena tulah. Orang menempatkan kuburnya di antara orang-orang fasik, dan dalam matinya ia ada di antara penjahat-penjahat, sekalipun ia tidak berbuat kekerasan dan tipu tidak ada dalam mulutnya. Tetapi TUHAN berkehendak meremukkan dia dengan kesakitan. Apabila ia menyerahkan dirinya sebagai korban penebus salah, ia akan melihat keturunannya, umurnya akan lanjut, dan kehendak TUHAN akan terlaksana olehnya. Sesudah kesusahan jiwanya ia akan melihat terang dan menjadi puas; dan hamba-Ku itu, sebagai orang yang benar, akan membenarkan banyak orang oleh hikmatnya, dan kejahatan mereka dia pikul. Sebab itu Aku akan membagikan kepadanya orang-orang besar sebagai rampasan, dan ia akan memperoleh orang-orang kuat sebagai jarahan, yaitu sebagai ganti karena ia telah menyerahkan nyawanya ke dalam maut dan karena ia terhitung di antara pemberontak-pemberontak, sekalipun ia menanggung dosa banyak orang dan berdoa untuk pemberontak-pemberontak.”

Minggu, 16 Januari 2011

SEJARAH ZIONIS

ini saya ambil cuplikan pada bab awal mengenai zionis

.....Golda Meir dengan congkak menyatakan, luas negara Israel adalah "sejauh yang dapat dicapai oJeh militer Israel",

‘Zionisme’ berasal dari kata Ibrani “zion” yang artinya karang. Maksudnya merujuk kepada batu bangunan Haykal Sulaiman yang didirikan di atas sebuah bukit karang bernama ‘Zion’, terletak di sebelah barat-daya Al-Quds (Jerusalem). Bukit Zion ini menempati kedudukan penting dalam agama Yahudi, karena menurut Taurat, “Al-Masih yang dijanjikan akan menuntun kaum Yahudi memasuki ‘Tanah yang Dijanjikan’. Dan Al-Masih akan memerintah dari atas puncak bukit Zion”. Zion dikemudian hari diidentikkan dengan kota suci Jerusalem itu sendiri.

Zionisme kini tidak lagi hanya memiliki makna keagamaan, tetapi kemudian beralih kepada makna politik, yaitu suatu gerakan pulangnya ‘diaspora’ (terbuangnya) kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali bersatu sebagai sebuah bangsa dengan Palestina sebagai tanah-air bangsa Yahudi dengan Jerusalem sebagai ibukota negaranya. Istilah Zonisme dalam makna politik itu dicetuskan oleh Nathan Bernbaum, dan ‘Zionisme Internasional’ yang pertama berdiri di New York pada tanggal 1 Mei 1776, dua bulan sebelum kemerdekaan Amerika-Serikat dideklarasikan di Philadelpia.

Gagasan itu mendapatkan dukungan dari Kaisar Napoleon Bonaparte ketika ia merebut dan menduduki Mesir. Untuk memperoleh bantuan keungan dari kaum Yahudi, Napoleon pada tanggal 20 April 1799 mengambil hati dengan menyerukan, ‘Wahai kaum Yahudi, mari membangun kembali kota Jerusalem lama”. Sejak itu gerakan untuk kembali ke Jerusalem menjadi marak dan meluas.

Adalah Yahuda al-Kalai (1798-1878), tokoh Yahudi pertama yang melemparkan gagasan untuk mendirikan sebuah negara yahudi di Palestina. Gagasan itu didukung oleh Izvi Hirsch Kalischer (1795-1874) melalui bukunya yang ditulis dalam bahasa Ibrani ‘Derishat Zion’ (1826), berisi studi tentang kemungkinan mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina.

Buku itu disusul oleh tulisan Moses Hess dalam bahasa Jerman, berjudul ‘Roma und Jerusalem’ (1862), yang memuat pemikiran tentang solusi “masalah Yahudi” di Eropa dengan cara mendorong migrasi orang Yahudi ke Palestina. Menurutt Hess kehadiran bangsa Yahudi di Palestina akan turut membantu memikul “misi orang suci kulit putih untuk mengadabkan bangsa-bangsa Asia yang masih primitif dan memperkenalkan peradaban Barat kepada mereka”. Buku ini memuat pemikiran awal kerja-sama konspirasi Yahudi dengan Barat-Kristen menghadapi bangsa-bangsa Asia pada umumnya, dan dunia Islam pada khususnya. Untuk mendukung gagasan itu berdirilah sebuah organisasi mahasiswa Yahudi militan bernama ‘Ahavat Zion’ di St.Petersburg, Rusia, pada tahun 1818, yang menyatakan bahwa, “setiap anak Israel mengakui bahwa tidak akan ada penyelamatan bagi Israel, kecuali mendirikan pemerintahan sendiri di Tanah Israel (Erzt Israel)”1.

Konsepsi tentang wilayah dan batas-batas negara Israel didasarkan pada Kitab Taurat. Berdasarkan Taurat, wilayah Israel luasnya “dari sungai Nil sampai sungai Tigris” yang kira-kira mendekati kekuasaan Emporium Assyria (sekitar 640 Sebelum Masehi)

Buku Moses Hess ‘Roma und Jerusalem’ (1862) mendapat perhatian dan dukungan dari tokoh-tokoh kolonialis Barat karenan beberapa pertimbangan, :
1. Adanya konfrontasi antara Eropa dengan daulah Usmaniyah Turki di Timur Tengah
2. Bangsa-bangsa Eropa membutuhkan suatu ‘bastion’ (bentang/pertahanan-red.) politik yang kuat di Timur Tengah dan ketika kebutuhan itu muncul orang Yahudi menawarkan diri secara sukarela menjadi proxi (wakil-red.) negara-negara Eropa.
3. Kebutuhan bangsa-bangsa Eropa itu sesuai dengan aspirasi kaum Yahudi untuk kembali ke Palestina.
4. Gerakan Zionisme akan berfungsi membantu memecahkan “masalah Yahudi” di Eropa

Perlu dicatat bahwa gerakan Zionisme mulai mendapatkan momentumnya berkat bantuan dana keuangan tanpa reserve (tanpa batas-red.) dari Mayer Amschel Rothschilds (1743-1812) dari Frankfurt, pendiri dinasti Rothschilds, keluarga Yahudi Paling kaya di dunia.

Pendukung kuat dari kalangan poitisi Eropa terhadap gerakan Zionisme datang terutama dari Llyod Gerge (perdana menteri Inggris), Arthur Balfour (menteri luar-negeri Inggris), Herbert Sidebotham (tokoh militer Inggris), Mark Sykes, Alfred Milner, Ormsby-Gore, Robert Cecil, J.S. Smuts, dan Richard Meinerzhagen.

Sebenarnya sejak tahun 1882 Sultan Abdul Hamid II telah mengeluarkan sebuah dekrit yang berbunyi, meski sultan “sepenuhnya siap untuk mengizinkan orang Yahudi beremigrasi ke wilayah kekuasaannya, dengan syarat mereka menjadi kawula daulah Usmaniyah tetapi baginda tidak akan mengizinkan mereka meneap di Palestina”2. Alasan pembatasa ini karena, “Emigrasi kaum Yahudi di masa depan akan membuahkan sebuah negara Yahudi”3.

Pada waktu itu sebelum imigrasi kaum Yahudi yang massif (secara besar-besaran-red.) dimulai kira-kira hanya ada 250.000 jiwa orang Yahudi di antara 0,5 juta jiwa penduduk Arab di Palestina4. Meski ada titah sultan tersebut, arus imigrasi orang Yahudi tetap berhasil menerobos masuk ke Palestina secara diam-diam dan berlanjut bahkan melalui cara sogok sekalipun5.

Menjelang 1891 beberapa pengusaha Palestina mengungkapkan keprihatinan mereka mengenai kian meningkatnya imigran Yahudi, sehingga menganggap perlu mengirimkan telegram ke Istambul menyampaikan keluhan tentang kekhawatiran itu yang mereka simpulkan akan mampu memonopoli perdagnagn yang akan menjadi ancaman bagi kepentingan bisnis setempat, yang pada gilirannya akan menjadi ancaman politik6.

Pada tahun 1897, tahun yang bersamaan dengan ‘Kongres Zionisme I’, mufti Jerusalem, Muhammad Tahir Husseini, ayah dari Hajj Amin Husseini, memimpin sebuah komisi yang dibentuk khusus untuk memepelajari masalah penjualan tanah penduduk Arab kepada orang Yahudi. Resolusi komisi tersebut berhasil meyakinkan pemerintah kesultanan Usmaniyah mengeluarkan peraturan yang melarang penjualan tanah milik penduduk Arab kepada orang Yahudi di daerah Jerusalem untuk beberapa tahun7.

Gagasan tentang gerakan Zionisme, yaitu suatu gerakan politik untuk mendirikan sebuah negara Yahudi di Palestina, mulai memperlihatkan konsepnya yang jelas dalam buku ‘Der Judenstaat’ (1896) yang ditulis oleh seorang tokoh Yahudi, yang kemudian dipandang sebagai Bapak Zionisme, Theodore Herzl (1860-1904). Ia salah seorang tokoh besar Yahudi dan Bapak Pendiri Zionisme modern, barangkali eksponen (yang menerangkan/menguraikan-red.) filosof tentang eksistensi bangsa Yahudi yang memiliki pandangan paling jauh ke depan yang dimiliki generasi Yahudi di sepanjang sejarah mereka. Ia tidak pernah ragu akan adanya “bangsa Yahudi”. Ia menyatakan tentang eksistensi itu pada setiap kesempatan yang ada. Katanya’ “Kami adalah suatu bangsa – Satu Bangsa”. (Zionisme:Gerakan Penaklukan Dunia)
Nah lho, Ya kaya gitu itu zionis...
kalo ada yang penasaran tentang keluarga Rothschild, orang/keluarga yahudi yang menguasai perusahaan-perusahaan dunia yang kekayaannya di awali dengan tipu daya bisa saya posting lain waktu...
ya...
seperti itulah....

Sabtu, 15 Januari 2011

AHMADI NEJAD DAN YAHUDI

Selama ini kita hanya mengenal dan tahu kalau semua Yahudi adalah sama. Kaum Yahudi membantai umat Islam di Palestina. Yahudi biang kerok dari penjajahan terhadap bumi Palestina dan banyak lagi stigma yang tidak bagus yang disematkan terhadap kaum yang namanya Yahudi. Tapi ternyata tidak semua Yahudi seperti itu, bahkan ada Yahudi yang menentang agresi militer dan penjajahan Israel ke Palestina. Dan tulisan berikut sedikit menjelaskan Yahudi yang anti terhadap Zionis Israel (Jews Againts Zionism)
Neturei Karta



Neturei Karta (Bahasa Aram yang secara harfiah berarti Penjaga Kota) adalah organisasi tertua yang menentang gerakan dan ideologi zionisme. Dimulai pada abad ke-18, dengan pelopornya adalah kelompok Yahudi Ortodoks yang dipimpin oleh Rabbi Yisroel ben Eliezer(27 Agustus 1698-22 Mei 1760).
Neturei Karta kerap menyebut diri mereka sebagai Perserikatan Yahudi Penentang Zionis, dibentuk secara resmi pada 1935 sebagai reaksi atas munculnya Zionisme dan rencana pembentukan negara Israel. Penentangan itu dilatarbelakangi keyakinan bahwa pembentukan negara Israel hanya diperbolehkan pada saat kedatangan sang juru selamat (Messiah/Imam Mahdi).

Pada awalnya anggota organisasi ini terkonsentrasi di Yerusalem. Kemudian, mereka menyebar sampai London, New York, berbagai kota di Amerika Utara dan juga di Lithuania. Mereka menilai kaum zionis yang dianggap sekuler, telah mengotori Tembok Ratapan.

Sejumlah pemimpin organisasi ini punya kedekatan hubungan dengan Iran.Mereka menganggap Iran sebagai sahabat karena melihat pemerintahannya bersikap cukup adil terhadap warga minoritas Yahudi yang hidup di sana.



Presiden Ahmadinejad termasuk tokoh yang dekat kelompok Neturei Karta ini - bahkan dalam satu kunjungan Neturei Karta ke Iran beberapa waktu lalu, beberapa tokoh Neturei Karta secara demonstratif memeluk dan mencium pipi Presiden Mahmud Ahmadinejad. Peristiwa itu diabadikan para fotografer yang menyebarkan gambarnya ke seluruh dunia. (Ini untuk mengklarifikasi berita tentang Ahmadinejad mesra dengan Yahudi).

Ulama terkemuka Syaikh Yusuf Qardawi tahun lalu juga menerima kedatangan tamu dari Neturei Karta ini, bahkan Qardawi mengatakan "Ummat Islam menentang penjajahan dan gerakan Zionisme yang menindas, bukan orang-orang Yahudi".



Kaum Zionis-Yahudi yang tinggal di New York yang menamakan diri mereka Jewish Defense League - beberapa waktu lalu menyatakan perang terhadap seluruh anggota Neturei Karta dan pada bulan awal April 2007 rumah anggota dari Neturei Karta Arson New York dihancurkan oleh kelompok ini.



Salah satu tokoh Neturei Karta dan juga merupakan juru bicara Neturei Karta Internasional – Rabbi Yisroel Dovid Weiss (pernah datang ke Indonesia atas undangan mahasiswa UI pada waktu seminar Internasional tentang Palestina) mengatakan :

"Zionisme adalah ajaran yang mengkhianati Yudaisme! Zionisme adalah kepercayaan setan". Secara tegas juga dia menyatakan kalau tanah Palestina adalah milik dari bangsa Palestina, dan mereka mendukung penuh kemerdekaan bangsa Palestina dari penjajahan Zionis Israel serta meminta supaya penjajahan Zionis Israel atas Palestina segara diakhiri. (baca juga Eramuslim Digest edisi Genesis of Zionism 1 )

International Jewish anti-Zionist Network (IJAN)

IJAN merupakan jaringan internasional orang Yahudi yang berkomitmen untuk memperjuangan kemerdekaan rakyat Palestina dari penjajahan Zionis Israel. Berbeda dengan Neturei Karta, IJAN tidak berisi kumpulan Rabbi yahudi.

Dari Polandia ke Irak, dari Argentina ke Afrika Selatan, dari Brooklyn ke Mississippi, IJAN telah memperjuangkan keadilan, dan keinginan mereka untuk mewujudkan dunia baru. IJAN berpartisipasi dengan jelas dalam memperjuangan gerakan hak-hak sipil, dalam perjuangan melawan apartheid Afrika Selatan, dan dalam perjuangan melawan fasisme di Eropa, dan banyak lainnya dalam hal gerakan untuk perubahan sosial dan politik. Termasuk berjuang dalam menentang berdirinya negara Zionis Israel.

Komitmen IJAN : Menentang Zionisme dan Negara Israel, Menolak kolonialisme dan warisan kolonialisme, Menentang organisasi Zionis, berkomitmen bekerja dan solidaritas terhadap keadilan.



Pada waktu agresi militer Israel ke jalur Gaza, IJAN turut aktif melakukan demonstrasi menentang aksi tersebut. Di San Francisco-Amerika Serikat, mereka melakukan aksi dengan memblokir jalan masuk ke konsulat Israel.

Selain Neturei Karta, IJAN masih banyak lagi orang-orang Yahudi yang menentang dan menelanjangi segala kejahatan Zionis Israel seperti Noam Chomsky, Prof.Norman G. Finkelstein, Profesor Israel Shahak dan masih banyak lagi.

Rabu, 12 Januari 2011

Imam Ali (a.s) di dalam legenda Sunda Kuno

oleh Tiyang Jawi Pecinta AhlulBait pada 11 Januari 2011 jam 19:54

Kian Santang adalah Tokoh Tasawwuf dari tanah Pasundan yang ceritanya melegenda khususnya di hati masyarakat Pasundan; dan kaum Tasawwuf ditanah air pada umumnya.



Tokoh Kian-Santang ini, pertama kali berhembus di bumi Pasundan dikisahkan oleh Raden CAKRABUANA atau Pangeran Walangsungsang ketika menyebarkan islam di tanah Cirebon dan Pasundan. Pangeran Cakrabuana adalah anak dari Prabu Siliwangi atau Jaya Dewata raja Pajajaran, yang dilahirkan dari permaisuri ketiga yang bernama Nyi Subang Larang; Subang-larang sendiri adalah murid dari mubaligh kondang yaitu Syekh Maulana-Hasanuddin atau terkenal dengan Syeh Kuro Karawang.



Bermula dari, Ketika Raden Walangsungsang memilih untuk pergi meninggalkan Galuh Pakuan atau Pajajaran ,yang di sebabkan oleh perbedaan haluan dengan keyakinan ayahnya yang memeluk agama "shangyang", pada waktu itulah, diriwayatkan beliau berkelana mensyi'arkan islam bersama adiknya yaitu Rara Santang (ibu dari Syarif Hidayatullah atau "Sunan Gunung Jati")dengan membuka perkampungan di pesisir utara dengan bantuan Ki Gendeg Tapa atau kakeknya. Ayah dari Nyi Subang Larang dan perkampungan inilah yang akhirnya menjadi cikal-bakal Kerajaan Caruban atau Kasultanan Cirebon yang sekarang adalah "Kota Cirebon".



Legenda Kian-Santang sendiri diambil dari sebuah kisah nyata, dari tanah Pasundan tempo dulu yang ceritanya pada waktu itu tersimpan rapi berbentuk buku di perpustakaan Kerajaan Pajajaran.

Karena Pajajaran adalah hasil dari penyatuan dua kerajaan antara Galuh dan kerajaan Sunda Pura,

yang dimana kerajaan Galuh dan Sundapura adalah dua kerajaan pecahan dari Tarumanegara, yang di masa prabu PURNAWARMAN yaitu raja ketiga dari kerajaan Tarumanegara, sengaja dipecah menjadi dua yaitu Tarumanegara yang berganti Sundapura dan ibukota lama menjadi Galuh Pakuan. Dan Jaya Dewata menyatukan kembali dua pecahan kerajaan Taruma Negara menjadi Pajajaran, dengan mengawini dua putri dari kedua kerajaan tersebut. Sehingga secara otomatis kedua kerajaan tersebut menjadi hak waris Jaya Dewata.



Di mana di kisahkan dalam buku tersebut ; tersebutlah pada waktu itu yaitu abad ke 4m atau tahun 450m pernah terdapat putra mahkota yang sakti mandraguna bernama GAGAK LUMAYUNG yang dalam ceritanya "di tataran Sunda dan sekitarnya" ,tak ada yang mampu mengalahkan ilmu kesaktiannya. hingga suatu saat datang pasukan dari dinasti TANG yang hendak menaklukkan kerajaan Tarumanegara. namun berkat Gagak Lumayung ,pasukan TANG dapat di halau dan lari tunggang-langgang meninggalkan Taruma Negara.

semenjak itu Raden Gagak Lumayung diberi sebutan ''KI AN SAN TANG'' atau yang artinya ''penakluk pasukan Tang''



Di ceritakan sang Kiansantang ini karena saking saktinya hingga dia rindu kepingin melihat darahnya sendiri seperti apa.

Hingga sampailah di suatu ketika saat dia mendapat wangsit di tapabratanya bahwa di tanah Arab terdapat orang sakti mandraguna yang tak terkalahkan.

Konon: dengan ajian Napak Sancangnya Raden Kian Santang mampu mengarungi lautan dengan berkuda saja.



"Di mana dalam ceritanya ketika sampai di pesisir beliau bertemu seorang kakek ,dan padanya dia minta untuk di tunjukan di mana orang sakti yang Kian Santang maksud tersebut''.

Dan dengan senang hati si-kakek tersebut menyanggupi untuk menunjukkannya, namun sebelumnya dia mengajak dahulu Kian-Santang untuk mampir ke rumahnya.



Alkisah setelah sampai di rumahnya tongkat dari sang kakek tersebut tertinggal di pesisir dan minta kian santang untuk mengambilkannya ,konon dikisahkan si-Kian Santang tak mampu mencabutnya sampai tangannya berdarah-darah ,disitulah Kian Santang baru sadar kalau kakek itu adalah orang yang di carinya.

Dan akhirnya dengan membaca kalimah syahadat yang di ajarkan sang kakek tadi "yang akhirnya menjadi guru spiritualnya" tongkat tersebut dapat di cabut .dan siapakah kakek tersebut? ya dia adalah tak lain dan tak bukan adalah Amirul Mukminin Ali (a.s) , menantu dari baginda Nabi Muhammad ( s.a.w.w )



Cerita tersebut membumi sekali sampai saat sekarang. Dan yang aneh, kebanyakan orang menduga kalau Kian Santang itu adalah Raden Walang Sungsang. Padahal banyak sekali cerita yang sepadan dengan kisah Raden Walang Sungsang tersebut. Yang sesungguhnya dialah yang mengisahkan justru dialah yang di kira pelaku (Raden Walang Sungsang atau Pangeran Cakrabuana) sebagai tokoh yang diceritakan itu. Tujuannya adalah hanya sebagai media dakwah dan penyebaran islam di bumi Cirebon dan sekitarnya.

Sehingga sampai sekarang banyak kalangan yang menyangka Raden Walangsungsang adalah Kian Santang bahkan ada yang menafikan Kian Santang adalah adik Cakrabuana dan kakak dari Rara Santang. Tentu hal ini akan membuat bingung karena Imam Ali (a.s) hidup antara th: 500-650an sedang Raden Walang Sungsang atau babad tanah Cirebon itu sekitar th 1400an.



Raden Walangsungsang mengambil cerita ini dari perpustakaan Kerajaan Pajajaran dengan pertimbangan karena kisah itu mirip dengan kisahnya, yang di mana Kian Santang setelah pulang dari arab dia ingin meng-islamkan ayahnya Prabu Purnawarman namun di tolaknya dan Kian Santang memilih meninggalkan istana

dan tahtanya di berikan adiknya yaitu Darmayawarman.

Begitu pula Raden Walang Sungsang yang pernah merantau ke arab dan menikahkan adiknya Rara Santang yang di ambil istri oleh putra kerajaan Mesir waktu itu dan pernikahan berlangsung di Mesir yang dari perkawinan inilah nanti akan lahirlah Raden Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.

Keinginan Walangsungsang untuk meng-islamkan Prabu Siliwangi ditolak mentah-mentah dan ayahnya tidak ingin bertarung dengan anaknya maka dia memilih mensucikan diri atau bertapa, konon beliau menjelma menjadi macan putih.



sumber: http://my.opera.com/Jiwa558/blog/show.dml/2857408

Selasa, 11 Januari 2011

HADIST MUAWIYAH MEMINUM MINUMAN YANG DI HARAMKAN : MEMBANTAH SYUBHAT WAHABISME (TERORIS) DAN NAWASIB.

oleh Bin Ali Ali pada 12 Januari 2011 jam 5:38

Hadis Muawiyah Meminum Minuman Yang Diharamkan : Membantah Syubhat Salafy

Posted on November 23, 2010 by secondprince



Hadis Muawiyah Meminum Minuman Yang Diharamkan : Bantahan Bagi Salafy

Salafy nashibi memang tidak akan pernah berhenti membela sahabat pujaan dan pemberi petunjuk bagi mereka yaitu Muawiyah bin Abi Sufyan. Pembelaan senaif apapun akan tetap ada bahkan dicari-cari berbagai dalih agar setiap hadis yang menyudutkan Muawiyah didhaifkan atau ditakwilkan secara ajaib menjadi keutamaan Muawiyah. Tidak jarang pembelaan itu dibungkus dengan dalih-dalih sok ilmiah untuk menipu kaum awam atau untuk menenangkan pengikut mereka yang kalang kabut kalau membaca hadis shahih tentang aib Muawiyah. Pada tulisan kali ini kami akan membahas syubhat salafy nashibi seputar hadis dimana Muawiyah meminum minuman yang diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا زيد بن الحباب حدثني حسين ثنا عبد الله بن بريدة قال دخلت أنا وأبي على معاوية فأجلسنا على الفرش ثم أتينا بالطعام فأكلنا ثم أتينا بالشراب فشرب معاوية ثم ناول أبي ثم قال ما شربته منذ حرمه رسول الله صلى الله عليه و سلم ثم قال معاوية كنت أجمل شباب قريش وأجوده ثغرا وما شيء كنت أجد له لذة كما كنت أجده وأنا شاب غير اللبن أو إنسان حسن الحديث يحدثني

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah menceritakan kepadaku Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab yang berkata telah menceritakan kepadaku Husain yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Buraidah yang berkata “Aku dan Ayahku datang ke tempat Muawiyah, ia mempersilakan kami duduk di hamparan . Ia menyajikan makanan dan kami memakannya kemudian ia menyajikan minuman, ia meminumnya dan menawarkan kepada ayahku. Ayahku berkata “Aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah SAW”. Muawiyah berkata “aku dahulu adalah pemuda Quraisy yang paling rupawan dan tidak ada kenikmatan yang kumiliki seperti yang kudapatkan ketika muda selain susu dan orang yang baik perkataannya berbicara kepadaku” [Musnad Ahmad 5/347 no 22991, Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya kuat”]

.

.

Syubhat Dalam Sanad

Syubhat salafy dalam mencari-cari kelemahan hadis ini adalah menyatakan kalauZaid bin Hubab termasuk perawi yang sering salah. Disebutkan kalau Zaid bin Hubab sering salah dalam riwayatnya dari Sufyan Ats Tsawri. Salafy itu menyatakan kalau Ahmad dan Ibnu Hibban memutlakkan kesalahan itu tidak hanya pada riwayat Ats Tsawri.

Zaid bin Hubab Ar Rayyan Abu Husain At Taimiy Al ‘Ukliy termasuk perawi Muslim dalam Shahihnya, Ali bin Madini menyatakan ia tsiqat. Al Ijli menyatakan tsiqat begitu pula Ibnu Ma’in menyatakan tsiqat [dalam riwayat Ad Darimi]. Abu Hatim berkata“shaduq shalih”. Abu Dawud berkata aku mendengar Ahmad berkata “Zaid bin Hubab seorang yang shaduq dia mengahafal lafaz-lafaz dari Muawiyah bin Shalih tetapi ia banyak salahnya”. Ibnu Hibban berkata “sering salah, hadisnya diikuti jika ia meriwayatkan dari masyahir [orang-orang yang dikenal] sedangkan riwayatnya dari majahil [orang-orang yang tidak dikenal] maka padanya terdapat hal-hal mungkar. Ibnu Khalfun berkata ia ditsiqatkan Abu Ja’far dan Ahmad bin Shalih. Daruquthni dan Ibnu Makula menyatakan tsiqat. Ibnu Syahin berkata “ia ditsiqatkan Utsman bin Abi Syaibah”. Ibnu Yunus berkata “hadisnya hasan”. Ibnu Ady berkata “ia memiliki banyak hadis dan ia termasuk diantara syaikh-syaikh kufah yang tsabit yang tidak diragukan kejujurannya dan Ibnu Ma’in membicarakan hadis-hadisnya dari Ats Tsawriy yaitu hanya hadis-hadisnya dari Ats Tsawriy yang mengandung keghariban pada sanadnya dan yang dimana ia menyendiri dalam merafa’kan sedangkan hadis Ats Tsawriy lainnya dan hadisnya dari selain Ats Tsawriy semuanya lurus [Tahdzib At Tahdzib juz 3 no 738]. Ibnu Hajar berkata “shaduq sering keliru dalam hadisnya dari Ats Tsawriy” [At Taqrib 1/327 no 2130]

Adz Dzahabi berkata dalam Al Mizan “seorang ahli ibadah yang tsiqat” [Al Mizan no 2997]. Adz Dzahabi juga menyatakan ia seorang hafizh khurasan dan kufah tidak ada masalah padanya dan terkadang ragu [Al Kasyf no 1729]. Adz Dzahabi dalam As Siyar berkata “Al Imam Al Hafizh Tsiqat” [As Siyaar 9/393 no 126]

Tampak dengan jelas kalau Zaid bin Hubab seorang yang tsiqat bahkan Ahmad bin Hanbal sendiri menyatakan kalau ia seorang yang tsiqat dan tidak ada masalah padanya [Al Ilal no 1702]. Bersamaan dengan ketsiqatannya dikatakan pula kalau ia sering salah tetapi ini tidak bersifat mutlak, kesalahan yang dimaksud adalah sebagian riwayatnya dari Ats Tsawriy seperti yang dikatakan Ibnu Ma’in sedangkan riwayatnya selain itu tidak ada masalah.



.

.

Perkataan Imam Ahmad

Abu Dawud berkata aku mendengar Ahmad berkata Zaid bin Hubab seorang yang shaduq, ia dhabit dalam lafaz dari Muawiyah bin Shalih tetapi ia banyak salahnya [Su’alat Ahmad no 432].

Salah satu kesalahan yang dimaksud disebutkan sendiri oleh Ahmad bin Hanbal. Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata telah menceritakan kepadaku ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Zaid bin Hubab yang berkata telah menceritakan kepadaku Mu’awiyah bin Shalih yang berkata telah menceritakan kepadaku Abu Zahiriyyah dari Nimraan Abi Hasan. [Abdullah] berkata Ayahku [Ahmad] berkata telah menceritakan kepada kami Zaid dari kitabnya Nimraan dan dari hafalannya Nammar [Al Ilal no 77].

Tampak bahwa yang dipermasalahkan oleh Ahmad bin Hanbal adalah riwayat Zaid bin Hubab dari Muawiyah bin Shalih tetapi itu tidak bersifat mutlak untuk semua riwayat dari Muawiyah bin Shalih karena kendati Ahmad mengakui ada kesalahan Zaid dalam riwayat Muawiyah bin Shalih, ia tetap mengatakan kalau Zaid dhabit dalam lafaz dari Muawiyah bin Shalih.

Bukti lain bahwa Ahmad bin Hanbal tidak memutlakkan kesalahan tersebut adalah dia sendiri banyak mengambil hadis dari Zaid bin Hubab. Zaid bin Hubab termasuk syaikh [guru] Ahmad bin Hanbal dan tentu saja sebagai seorang murid ia lebih mengetahui kesalahan yang ada dalam riwayat gurunya. Oleh karena itu hadis-hadis Zaid bin Hubab yang diambil Ahmad bin Hanbal dan dimasukkan ke dalam Musnad-nya jelas terbebas dari kesalahan yang dimaksud Ahmad bin Hanbal. Jika Ahmad bin Hanbal menganggap hadis Zaid itu salah maka ia akan meninggalkan hadis Zaid tersebut dan ia tidak akan memasukkan hadis itu ke dalam Musnad-nya .



.

.



Perkataan Ibnu Hibban

Ibnu Hibban dalam Ats Tsiqat berkata “termasuk yang sering salah, hadisnya diikuti jika meriwayatkan dari masyaahir sedangkan riwayatnya dari orang-orang majhul maka di dalamnya terdapat pengingkaran” [Ats Tsiqat juz 8 no 13277].

Tidak ada dalam pernyataan Ibnu Hibban kalau kesalahan tersebut bersifat mutlak, pernyataan Ibnu Hibban jelas memerlukan perincian dan ulama lain telah memberikan perincian diantaranya Ibnu Ma’in soal sebagian riwayat Zaid dari Ats Tsawriy atau Ahmad bin Hanbal soal sebagian riwayat Zaid dari Muawiyah bin Shalih. Apalagi tampak dalam zahir perkataan Ibnu Hibban kalau kesalahan tersebut termasuk juga riwayat Zaid bin Hubab dari perawi majhul.

Hal ini disebutkan pula oleh Adz Dzahabi dalam Al Mizan, selain membawakan riwayat gharib Zaid bin Hubab dari Ats Tsawriy, ia juga membawakan riwayat Zaid bin Hubab dari Dawud bin Mudrik seorang yang tidak dikenal [Al Mizan no 297]. Tentu saja riwayat Zaid bin Hubab dari perawi yang majhul tidaklah menjadi cacat bagi Zaid melainkan cacat bagi perawi majhul tersebut.

Bukti lain kalau Ibnu Hibban tidak memutlakkan kesalahan tersebut adalah ia banyak memasukkan hadis Zaid bin Hubab [termasuk riwayatnya dari Husain bin Waqid] dalam kitab Shahih-nya diantaranya Shahih Ibnu Hibban 2/474 no 700 dan Shahih Ibnu Hibban 6/281 no 2540. Kedua hadis ini telah dijadikan hujjah dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban yaitu dengan jalan sanad dari Zaid bin Hubab dari Husain bin Waqid dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya secara marfu’.

.

.

Kesimpulan kedudukan Zaid bin Hubab adalah seorang yang tsiqat sebagaimana disebutkan oleh banyak ulama tetapi ia memiliki kesalahan diantaranya riwayatnya dari Ats Tsawriy tetapi hal ini tidak memudharatkan riwayatnya yang lain. Kedudukan perawi seperti ini adalah periwayatannya diterima sampai ada bukti kalau ia keliru. Para ulama telah banyak menerima riwayat Zaid bin Hubab [termasuk riwayat dari Husain bin Waqid] diantaranya Ahmad bin Hanbal, Ibnu Hibban [sebagaimana disebutkan di atas] dan Imam Muslim sebagaimana yang disebutkan dalam Tahdzib Al Kamal [Tahdzib Al Kamal no 2095].

.

.



Klaim Tafarrud Zaid bin Hubab

Hadis ini juga diriwayatkan oleh Abu Zur’ah dalam Tarikh-nya 2/677 dan Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyq 27/126-127 dengan jalan sanad dari Ahmad bin Syabbuuyah dari Ali bin Husain bin Waqid dari ayahnya dari Abdullah bin Buraidah yang berkata“aku bersama ayahku masuk menemui Muawiyah”. Riwayat ini jelas tidak lengkap sedangkan riwayat yang lengkap telah disebutkan dalam riwayat Zaid bin Hubab sebagaimana disebutkan oleh Ahmad bin Hanbal.

Ali bin Husain bin Waqid disebutkan oleh Abu Hatim bahwa ia dhaif hadisnya. Nasa’i berkata tidak ada masalah padanya. Ibnu Hibban memasukkan dalam Ats Tsiqat. [At Tahdzib juz 7 no 523]. Al Uqaili memasukkannya dalam Adh Dhu’afa menyebutkan salah satu hadisnya dan berkata “tidak memiliki mutaba’ah” [Adh Dhu’afa 3/226 no 1226]. Ibnu Hajar berkata “shaduq terkadang ragu” dan dikoreksi dalam Tahrir At Taqrib kalau dia seorang yang dhaif tetapi dapat dijadikan i’tibar [Tahrir At Taqrib no 4717].

Tampak jelas dalam riwayat Ali bin Husain bin Waqid dari ayahnya kalau riwayat tersebut tidak lengkap hanya menyebutkan awal kisah dimana Abdullah bin Buraidah dan ayahnya menemui Muawiyah sedangkan riwayat Zaid bin Hubab menyebutkan kisah tersebut dengan lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa Ali bin Husain bin Waqid tidaklah dhabit sehingga ia tidak menghafal seluruh riwayat tersebut sehingga riwayatnya disini mesti dipalingkan kepada riwayat Zaid bin Hubab yang dikenal tsiqat.

Dengan dasar ini tidak ada alasan untuk menjadikan riwayat ini sebagai tafarrudnya Zaid bin Hubab karena Ali bin Husain bin Waqid bukan seorang yang dikenal tsiqat dan dhabit bahkan kedudukannya jauh dibawah Zaid bin Hubab. Riwayat ini justru menjadi bukti kalau Ali bin Husain bin Waqid tidak dhabit dalam menghafal riwayat tersebut. Berbeda halnya jika Ali bin Husain bin Waqid ini seorang yang tsiqat tsabit maka benarlah kalau Zaid bin Hubab tafarrud dengan tambahan lafaz tersebut dari Husain bin Waqid. Singkat kata syubhat salafy dalam melemahkan hadis ini hanyalah dalih yang dicari-cari atau mengada-ada demi membela aib Muawiyah.

.

.



Penukilan Al Haitsami

Mengenai penukilan Al Haitsami dimana ia menuduh kami menyembunyikan perkataan Al Haitsami di bagian akhir jelas perlu diluruskan. Ketika kami menuliskan riwayat ini kami hanya mengutip pendapat Al Haitsami terhadap kedudukan hadis tersebut yaitu diriwayatkan oleh Ahmad dan para perawinya perawi shahih. Sedangkan perkataan Al Haitsami bahwa “dalam perkataan Muawiyah ada sesuatu yang aku tinggalkan” menunjukkan sikap Al Haitsami yang menolak sebagian matan hadis tersebut karena mengandung perkara yang bersifat aib bagi sahabat yaitu Muawiyah. Kami meninggalkan perkataan Al Haitsami tersebut karena tidak bernilai hujjah.

Sedangkan andai-andai salafy kalau yang dimaksud Al Haitsami adalah ia tinggalkan karena tafarrud riwayat tersebut jelas mengada-ada dengan dua alasan

* Telah dibahas di atas kalau tafarrud yang dimaksud hanyalah klaim semata yang tidak terbukti kebenarannya karena dasar pernyataan tafarrud adalah hadis dari Ali bin Husain bin Waqid yang kedudukannya jelas lebih rendah dari Zaid bin Hubab yang dikenal tsiqat. Kedudukan sebenarnya riwayat Zaid bin Hubab adalah riwayat lengkap sedangkan riwayat Ali bin Husain bin Waqid tidak lengkap.
* Tafarrud yang ditunjukkan salafy itu tidak terbatas pada perkataan Muawiyah tetapi juga perkataan Abdullah bin Buraidah yaitu “ia mempersilakan kami duduk di hamparan. Ia menyajikan makanan dan kami memakannya kemudian ia menyajikan minuman, ia meminumnya dan menawarkan kepada ayahku. Ayahku berkata “Aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah SAW”. Muawiyah berkata “aku dahulu adalah pemuda Quraisy yang paling rupawan dan tidak ada kenikmatan yang kumiliki seperti yang kudapatkan ketika muda selain susu dan orang yang baik perkataannya berbicara kepadaku”. Seandainya tafarrud ini menjadi alasan bagi Al Haitsami maka tidak mungkin ia mengkhususkannya dengan perkataan Muawiyah semata. Lihat kembali perkataan Al Haitsami di bagian akhir “dalam perkataan Muawiyah ada sesuatu yang aku tinggalkan”.

Jadi sebenarnya disini yang bersangkutan itu sok merasa yang paling paham terhadap perkataan Al Haitsami padahal sebenarnya itu hanyalah dalih-dalih dirinya yang mengatasnamakan Al Haitsami.



.

.

.



Syubhat Dalam Matan

Setelah puas membuat syubhat pada sanad riwayat tersebut, salafy itu bertingkah membuat syubhat pula pada matan riwayatnya. Syubhat itu memang agak ajaib karena hasil akhirnya riwayat yang menjadi aib bagi Muawiyah disulap menjadi keutamaan bagi Muawiyah. Riwayat bahwa Muawiyah meminum minuman yang diharamkan disulap menjadi riwayat bahwa Muawiyah tidak lagi meminum minuman yang diharamkan dan lebih menyukai susu serta adab tinggi Muawiyah dalam menjamu tamu. Betapa lucunya logika orang yang tergila-gila dengan Muawiyah. Kami akan membahas syubhat tersebut. Salafy itu mengatakan kalau lafaz

ما شربته منذ حرمه رسول الله صلى الله عليه و سلم

Aku tidak meminumnya sejak diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Adalah perkataan Muawiyah bukan perkataan Buraidah. Jelas ini kekeliruan yang nyata dan buktinya terletak pada riwayat itu sendiri. Jika dianalisis dengan baik maka sangat jelas kalau lafaz tersebut adalah perkataan Buraidah. Awalnya Abdullah bin Buraidah berkata

عبد الله بن بريدة قال دخلت أنا وأبي على معاوية فأجلسنا على الفرش ثم أتينا بالطعام فأكلنا ثم أتينا بالشراب فشرب معاوية ثم ناول أبي

Abdullah bin Buraidah yang berkata “Aku dan Ayahku datang ke tempat Muawiyah, ia mempersilakan kami duduk di hamparan kemudian didatangkan makanan kepada kami dan kami memakannya kemudian didatangkan minuman kepada kami, maka Muawiyah meminumnya dan menawarkan kepada ayahku.

Perhatikan lafaz “maka Muawiyah meminumnya”. Ini menunjukkan kalau Muawiyah telah meminum minuman tersebut. Kemudian setelah Muawiyah menawarkan kepada Buraidah riwayat tersebut dilanjutkan dengan lafaz yang berkata

ما شربته منذ حرمه رسول الله صلى الله عليه و سلم

Aku tidak meminumnya sejak diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Perhatikan kata

ما شربته

yang artinya “tidak meminumnya”. Kata “nya” disitu merujuk pada minuman yang didatangkan atau ditawarkan kepada Buraidah. Sehingga perkataan “tidak meminumnya” artinya orang yang dimaksud tidak meminum minuman tersebut dengan alasan “sejak diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. Maka bagaimana mungkin lafaz ini menjadi perkataan Muawiyah padahal dengan jelas dalam riwayat tersebut sebelumnya terdapat lafaz

فشرب معاوية

“maka Muawiyah meminumnya” Muawiyah terlebih dahulu minum minuman tersebut kemudian menawarkan kepada Buraidah dan Buraidah berkata “aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. Inilah yang benar, seandainya kita mengikuti kekonyolan salafy tersebut maka riwayat tersebut berbunyi begini

Abdullah bin Buraidah yang berkata “Aku dan Ayahku datang ke tempat Muawiyah, ia mempersilakan kami duduk di hamparan kemudian didatangkan makanan kepada kami dan kami memakannya kemudian didatangkan minuman kepada kami, maka Muawiyah meminumnya dan menawarkan kepada ayahku. Muawiyah berkata “aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Apa jadinya kisah ini, Muawiyah meminum minuman tersebut kemudian menawarkan kepada Buraidah seraya Muawiyah berkata aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah. Jadi maksudnya Muawiyah sudah tahu kalau minuman itu haram dan ia tetap meminumnya dihadapan Buraidah kemudian menawarkan kepada Buraidah minuman haram tersebut seraya berdusta aku tidak pernah meminumnya sejak diharamkan Rasulullah. Lha jelas saja dusta karena barusan dihadapan Buraidah Muawiyah meminum minuman tersebut. Dan kalau mengikuti perandaian salafy bahwa minuman itu susu maka disini Muawiyah mengakui kalau susu itu diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Inilah kekacauan yang timbul dalam makna riwayat tersebut jika lafaz Buraidah itu dikatakan sebagai lafaz Muawiyah. Salafy itu mungkin mengetahui kerancuan ini oleh karena itu ia membuat teks atau lafaz riwayat sendiri yaitu dengan kata-kata

Ada kemungkinan Mu’aawiyyah mengucapkan hal itu sebagai penjelasan bahwa “ia tidak lagi minum minuman yang diharamkan semenjak Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, dan ia lebih menyukai susu”. Itulah yang terlihat secara dhahir keseluruhan lafadh riwayat.

Perkataan ini jelas tidak bernilai hujjah karena lafaz yang dimaksud bukanlah “aku tidak lagi minum minuman yang haram sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam” tetapi lafaznya adalah “aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. Dan telah jelas dalam riwayat tersebut kalau “nya” dalam kata “meminumnya” adalah minuman yang disajikan atau ditawarkan kepada Buraidah.

Salafy itu menolak perkataan Buraidah hanya dengan asumsi kalau memang perkataan itu perkataan Buraidah maka mengapa hanya sekedar mengabarkan tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, mengapa tidak ada pengingkaran yang nyata dari Buraidah. Jawabannya ya mudah saja : justru pengkhabaran kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengaharamkannya adalah pengingkaran yang paling nyata. Tidak ada hujjah yang paling utama kecuali hujjah atas nama Allah dan Rasul-Nya.

Salafy itu juga menolak kalau Muawiyah meminum khamar dengan alasan ia sendiri meriwayatkan hadis soal hukuman bagi yang meminum khamar. Kami katakan: tidak usah jauh-jauh, khamar itu telah diharamkan di dalam Al Qur’an jadi sangat jelas semua orang dan semua sahabat tahu tetapi diriwayatkan ternyata ada juga sahabat yang pernah meminum khamar selepas Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam wafat tidak hanya Muawiyah. Jadi tidak ada alasan untuk menolak Muawiyah meminum khamar walaupun ia sendiri meriwayatkan hadis hukuman bagi peminum khamar.

Salafy mengatakan bahwa yang disajikan Muawiyah kepada Buraidah dan anaknya adalah susu bukannya khamar. Ia berhujjah dengan riwayat Ibnu Abi Syaibah berikut

حدثنا زيد بن الحباب عن حسين بن واقد قال حدثنا عبد الله بن بريدة قال : قال : دخلت أنا وأبي على معاوية، فأجْلَسَ أبي على السَّرير، وأَتَى بالطعام فأطْعَمنا، وأتَى بشرابٍ فشَرِبَ، فقال معاوية:”ما شيءٌ كنتُ أستَلِذَّهُ وأنا شابٌّ فآخُذُهُ اليومَ إلا اللَّبَنَ؛ فإني آخُذُه كما كنتُ آخُذُه قَبْلَ اليَومِ، والحديثَ الحَسَنَ

Telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al-Hubaab, dari Husain bin Waaqid, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdullah bin Buraidah, ia berkata : Aku dan ayahku masuk/mendatangi Mu’aawiyyah. Maka ia [Mu’aawiyyah] mempersilakan duduk ayahku di atas sofa. Lalu didatangkanlah makanan, dan kami pun memakannya. Setelah itu didatangkan minuman, lalu ia [Muawiyah] meminumnya. Mu’aawiyyah berkata : “Tidak ada sesuatu yang aku pernah merasakan kenikmatannya semenjak aku masih muda, yang kemudian aku ambil pada hari ini kecuali susu. Maka aku mengambilnya sebagaimana dulu aku pernah mengambilnya sebelum hari ini, dan juga perkataan yang baik” [Al-Mushannaf, 6/188].

Riwayat ini adalah riwayat Ibnu Abi Syaibah dari Zaid bin Hubab sedangkan riwayat yang kami kutip sebelumnya adalah riwayat Ahmad bin Hanbal dari Zaid bin Hubab. Kedua riwayat ini menyebutkan kisah yang sama hanya saja riwayat Ahmad lebih lengkap dari riwayat Ibnu Abi Syaibah. Dalam riwayat Ibnu Abi Syaibah tidak terdapat perkataan Buraidah “aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” sebagaimana yang nampak dalam riwayat Ahmad. Ini adalah ziyadah tsiqat dari Ahmad dan tidak ada keraguan untuk diterima.

Salafy itu menafsirkan riwayat tersebut dengan prasangka kalau yang disajikan kepada Buraidah dan anaknya adalah susu. Zhan ini tertolak dengan dasar riwayat Ahmad yang menyebutkan perkataan Buraidah “aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”. Sejak kapan susu diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kalau memang itu adalah susu tidak mungkin Buraidah menolak seraya berkata itu telah diharamkan. Tampak dalam zahir riwayat kalau Buraidah dan anaknya tidak meminum minuman tersebut melainkan Muawiyahlah yang meminumnya. Sebagaimana yang tertera dalam riwayat Ahmad dan riwayat Ibnu Abi Syaibah

ثم أتينا بالطعام فأكلنا ثم أتينا بالشراب فشرب معاوية

Kemudian didatangkan kepada kami makanan maka kami memakannya kemudian didatangkan kepada kami minuman maka Muawiyah meminumnya. [riwayat Ahmad]

وأَتَى بالطعام فأطْعَمنا، وأتَى بشرابٍ فشَرِبَ

Lalu didatangkanlah makanan, dan kami pun memakannya. Setelah itu didatangkan minuman, lalu ia [Muawiyah] meminumnya [riwayat Ibnu Abi Syaibah]

Hujjah salafy itu hanya bersandar pada perkataan Muawiyah dibagian akhir riwayat Ibnu Abi Syaibah kalau yang dia ambil pada hari ini adalah susu. Kami jawab : Muawiyah sudah terbiasa berdalih jika ia merasa disudutkan atau ada hadis yang menyudutkannya, sebagaimana yang tergambar dalam salah satu riwayat

حدثنا عبد الله حدثني أبي ثنا عبد الرزاق قال ثنا معمر عن طاوس عن أبي بكر بن محمد بن عمرو بن حزم عن أبيه قال لما قتل عمار بن ياسر دخل عمرو بن حزم على عمرو بن العاص فقال قتل عمار وقد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تقتله الفئة الباغية فقام عمرو بن العاص فزعا يرجع حتى دخل على معاوية فقال له معاوية ما شانك قال قتل عمار فقال معاوية قد قتل عمار فماذا قال عمرو سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول تقتله الفئة الباغية فقال له معاوية دحضت في بولك أو نحن قتلناه إنما قتله علي وأصحابه جاؤوا به حتى القوه بين رماحنا أو قال بين سيوفنا

Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang menceritakan kepadaku ayahku yang menceritakan kepada kami ‘Abdurrazaq yang berkata menceritakan kepada kami Ma’mar dari Ibnu Thawus dari Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amru bin Hazm dari ayahnya yang berkata “ketika Ammar bin Yasar terbunuh maka masuklah ‘Amru bin Hazm kepada Amru bin ‘Ash dan berkata “Ammar terbunuh padahal sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “Ia dibunuh oleh kelompok pembangkang”. Maka ‘Amru bin ‘Ash berdiri dengan terkejut dan mengucapkan kalimat [Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un] sampai ia mendatangi Muawiyah. Muawiyah berkata kepadanya “apa yang terjadi denganmu”. Ia berkata “Ammar terbunuh”. Muawiyah berkata “Ammar terbunuh, lalu kenapa?”. Amru berkata “aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata “Ia dibunuh oleh kelompok pembangkang”. Muawiyah berkata “Apakah kita yang membunuhnya?Sesungguhnya yang membunuhnya adalah Ali dan sahabatnya, mereka membawanya dan melemparkannya diantara tombak-tombak kita atau ia berkata diantara pedang-pedang kita [Musnad Ahmad 4/199 no 17813 dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth]

Perkataan Muawiyah kalau yang membunuh Ammar adalah Imam Ali jelas sebuah kekonyolan dan hinaan yang nyata kepada Imam Ali. Perkataan Muawiyah ini hanyalah dalih yang dicari-cari ketika ia merasa tersudut. Bagaimana mungkin Ammar radiallahu ‘anhu yang berperang disisi Imam Ali dan telah syahid dikatakan kalau Imam Ali yang membunuhnya?. Apakah sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang syahid di badar dan uhud itu mati karena dibunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam karena Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam yang membawanya?, nauzubillah, kami berlindung kepada Allah SWT dari cara berpikir yang demikian dan ternyata begitulah dalam pandangan Muawiyah.

Kembali ke riwayat yang kita bahas. Perkataan Muawiyah disini hanya sekedar dalih ketika ia tersudut oleh perkataan Buraidah kalau minuman tersebut haram dan ia nyata-nyata meminumnya. Sehingga ia berdalih kalau minuman tersebut susu sambil menyindir Buraidah dengan pujian. Perhatikan perkataan Muawiyah

غير اللبن أو إنسان حسن الحديث يحدثني

Kecuali susu atau orang yang baik perkataannya berbicara kepadaku [riwayat Ahmad]

Kalau salafy mengatakan susu yang ada disana dengan hujjah perkataan Muawiyah maka kita katakan “orang yang baik perkataannya berbicara kepadaku” adalah Buraidah. Karena pada hari itu atau saat itu Buraidahlah yang berbicara kepada Muawiyah dengan perkataan “aku tidak meminumnya sejak diharamkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”.

Bukankah keduanya itu yaitu “susu” dan “perkataan baik” yang dikatakan Muawiyah ia ambil pada hari itu. Kalau memang susu yang disajikan kok bisa-bisanya Muawiyah mengatakan perkataan Buraidah itu baik, apa mengatakan susu diharamkan adalah perkataan yang baik?. Singkat kata tidak ada gunanya menjadikan perkataan Muawiyah ini sebagai hujjah karena sangat terlihat itu hanyalah dalih-dalih yang biasa ia lakukan.

Tentu bagi salafy mereka lebih memilih menjadikan perkataan Muawiyah itu sebagai hujjah. Ya jelas karena Muawiyah adalah pemberi petunjuk bagi mereka. Apapun aib yang ada pada Muawiyah harus disucikan dengan dalih membantah syiah seraya menuduh keji kepada mereka yang berani membongkar aib Muawiyah walaupun pada kenyataannya hanya menukil dari hadis shahih. Jadi dapat dimaklumi kalau gaya bersilat lidah Muawiyah ini diwarisi oleh para pengikut salafy yang memang gemar membela Muawiyah. Salam Damai

.

.

.

Sedikit Tambahan

Tambahan ini sekedar ingin menunjukkan sikap keras kepala salafy dalam membela Muawiyah dan keburukannya. Diantara perkataan salafy yang dimaksud yaitu ia mengklaim tidak ada ulama atau muhaqqiq yang menyatakan kalau perkataan itu milik Buraidah. Ucapan ini jelas dusta karena Imam Ahmad sendiri selaku periwayat hadis ini memahami perkataan tersebut sebagai perkataan Buraidah bukan perkataan Muawiyah.

Imam Ahmad bin Hanbal memasukkan hadis ini dalam Musnad sahabat Anshar yaitu dalam Hadis Buraidah Al Aslamiy. Buktinya dapat anda lihat disitus ini

http://www.al-eman.com/Islamlib/viewchp.asp?BID=270&CID=148#s4

sekarang perhatikan kembali hadis di atas.

ثنا عبد الله بن بريدة قال دخلت أنا وأبي على معاوية فأجلسنا على الفرش ثم أتينا بالطعام فأكلنا ثم أتينا بالشراب فشرب معاوية ثم ناول أبي ثم قال ما شربته منذ حرمه رسول الله صلى الله عليه و سلم ثم قال معاوية كنت أجمل شباب قريش وأجوده ثغرا وما شيء كنت أجد له لذة كما كنت أجده وأنا شاب غير اللبن أو إنسان حسن الحديث يحدثني

Yang kami cetak biru adalah perkataan ‘Abdullah bin Buraidah. Nah jika salafy beranggapan kalau yang dicetak merah adalah perkataan Muawiyah maka sudah jelas dalam hadis tersebut tidak ada satupun perkataan Buraidah. Hal ini bertentangan dengan keterangan Imam Ahmad bin Hanbal yang memasukkan hadis ini ke dalam hadis Buraidah Al Aslamiy. Secara zahir menurut keterangan Imam Ahmad tersebut maka

* Riwayat yang dicetak biru adalah perkataan ‘Abdullah bin Buraidah
* Riwayat yang dicetak merah adalah perkataan Buraidah Al Aslamiy
* Riwayat yang dicetak hitam adalah perkataan Muawiyah

Jadi sangat jelas Imam Ahmad memasukkan hadis ini ke dalam hadis Buraidah Al Aslamy karena ia sendiri beranggapan kalau perkataan yang dicetak merah tersebut adalah perkataan Buraidah. Tentunya Imam Ahmad bin Hanbal selaku yang meriwayatkan hadis ini lebih mengetahui maksud perkataan dalam hadis yang ia riwayatkan.

Diantara perkataan salafy lainnya yang menunjukkan keanehan adalah ketika ditanya soal manhaj Imam Ahmad mengenai para syaikh-nya. Ia mengatakan kalau Ahmad bin Hanbal tidak mensyaratkan kalau syuyukh-nya dalam kitab Musnad tidak ia jarh. Pernyataan ini benar tetapi tidak mengena dengan yang kami bicarakan di atas. Dalam Musnad Ahmad, Imam Ahmad mensyaratkan kalau syuyukh-nya adalah orang yang dipercaya olehnya. Kendati terdapat beberapa yang ia jarh dengan jarh “banyak salah”. Kami tidak menafikan hal ini.

Yang kami tekankan adalah jarh tersebut tidak dapat dijadikan cacat riwayat tersebut karena Ahmad bin Hanbal sendiri menerima riwayat yang dimaksud sehingga ia memasukkan dalam Musnad-nya. Artinya hadis atau riwayat ini tidak termasuk dalam kesalahan yang ada dalam jarh “banyak salah” Imam Ahmad terhadap syaikh-nya Zaid bin Hubab. Jika riwayat ini termasuk diantara “banyak salah-nya” Zaid bin Hubab maka Ahmad bin Hanbal tidak akan memasukkan riwayat ini kedalam Musnad-nya. Kesimpulannya mencacatkan hadis ini dengan jarh dari Ahmad bin Hanbal jelas tidak bisa diterima.

Soal dhamir “hu” dalam lafaz di atas maka kami tidak perlu menanggapi ocehan salafy yang tidak karuan. Sudah jelas bagi yang mengerti bahasa arab dengan baik maka dhamir “hu” disana merujuk pada minuman yang ditawarkan kepada Buraidah. Ini adalah fakta riwayat yang tidak bisa dinafikan begitu saja kecuali jika yang bersangkutan asal ngotot membuat pembelaan yang ngawur. Cukup ini saja tambahan singkat dari kami.
Allah