judul blog

Gudang Data Notes dan SS Facebookers Syiah Berikut Beberapa Tulisan Penting Seputar Syiah

Sabtu, 01 Januari 2011

Gara-gara Hisyam bin Urwah Rasulullah SAWW dituduh Pedofilia. (menolak usia 6 tahun Aisyah ketika dinikahi)

oleh Jjihad 'Ali pada 15 November 2010 jam 8:35

Fitnah besar telah datang terhadap kehormatan diri Rasulullah yang suci, pribadi yang maksum, teladan umat Islam. Fitnah tersebut adalah bahwa seorang Nabi telah menikahi anak perempuan di bawah umur, melucuti pakaian dan meniduri anak-anak yang masih lucu-lucunya sambil memegang bonekanya. Belum lagi tuduhan pedofilia [1] yang di lancarkan musuh-musuh Islam terhadap Rasulullah s.a.w. Naudzubullahi min dzalik.



Sebagian umat Islam bungkam atas ‘kebenaran’ yang dipaksakan ini, lalu mereka membuat ‘pembenaran’ dengan cara yang dipaksakan pula agar ‘pembenaran’ tersebut terlihat logis. Yang mengherankan bahwa mereka yang percaya berita ini , “tidak mau” mengikuti Sunnah Rasulullah SAWW dengan menikahkan anak perempuannya yang baru berumur 6 tahun demi menjalankan ’sunnah Rasul’ ?



Umur Aisyah ra. telah dicatat secara salah oleh hadist dan sejarah. Tidak benar bahwa Aisyah menikah ketika berumur 6 tahun. Itu fitnah yang sangat keji.





Seorang ulama besar hindustan diabad 20, Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi [2] karena kecintaannya kepada pribadi Nabiullah, telah mengkaji secara mendalam usia Aisyah ra. dan men-tahqiq [3] hadist yang disahihkan oleh Bukhari-Muslim dalam kitab-nya yang berjudul ‘Umur Aisyah’.



Dari Aisyah ra., ia berkata: Rasulullah s.a.w menikahiku pada saat aku berusia enam tahun dan beliau menggauliku saat berusia sembilan tahun.



Aisyah ra. melanjutkan: Ketika kami tiba di Madinah, aku terserang penyakit demam selama sebulan setelah itu rambutku tumbuh lebat sepanjang pundak. Kemudian Ummu Ruman datang menemuiku waktu aku sedang bermain ayunan bersama beberapa orang teman perempuanku. Ia berteriak memanggilku, lalu aku mendatanginya sedangkan aku tidak mengetahui apa yang diinginkan dariku. Kemudian ia segera menarik tanganku dan dituntun sampai di muka pintu. Aku berkata: Huh.. huh.. hingga nafasku lega. Kemudian Ummu Ruman dan aku memasuki sebuah rumah yang di sana telah banyak wanita Ansar. Mereka mengucapkan selamat dan berkah dan atas nasib yang baik. Ummu Ruman menyerahkanku kepada mereka sehingga mereka lalu memandikanku dan meriasku, dan tidak ada yang membuatku terkejut kecuali ketika Rasulullah s.a.w datang dan mereka meyerahkanku kepada beliau . [Bukhari-Muslim No. 69 (1442)] . Makna yang sama tercatat juga dalam kitab Sahih Bukhari Volume 5, buku-58 nomor 238 . [4]

Tentu masih banyak hadist dalam kitab Bukhari-Muslim yang mencatat cerita Aisyah ra. ini, dimana memuat 3 informasi penting, yaitu: (1) Aisyah ra. di nikahi saat berumur 6 tahun, (2) berumah tangga saat berumur 9 tahun, (3) saat dirinya di serahkan kepada Rasulullah, Aisyah sedang bermain-main ayunan.



Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mencatat keganjilan pada hadis-hadist yang menyebut umur Aisyah ra.



Bukti-bukti dalam kitab-kitab yang ditulis oleh ulama Islam [5] berselisih tentang perawi hadist tersebut riwayatnya bersumber dari Aisyah ra. atau-kah pengamatan Urwah bin Zubair. Tapi yang pasti, bukan kata-kata Rasulullah s.a.w. Jika ini adalah kata-kata Urwah bin Zubair [6], maka itu bukanlah hadist dan hanya sekedar dongeng serta tidak memiliki implikasi apapun terhadap syariah.



Namun jika ini perkataan Aisyah ra., setelah dicermati, semua hadist tersebut perawinya tersambung kepada Hisyam bin Urwah dari bapaknya Urwah bin Zubair yang diriwayatkan dari Aisyah ra. Hanya dari garis itu saja, hanya Hisyam bin Urwah dan Urwah bin Zubair! Tidak ada yang lain.



Tidak ada sahabat-sahabat nabi lainnya menceritakan umur Aisyah ra. saat menikah. Hanya ada Hisyam bin Urwah! Ada apa dengan Hisyam bin Urwah? Dan siapa Urwah bin Zubair?



Tentang Hisyam bin Urwah, dua ulama besar pernah menjadi muridnya, yaitu Imam Malik dan Imam Hanafi. Hadist ini tidak tercatat dalam kitab Muwatta’ yang di tulis oleh muridnya Hisyam bin Urwah, yaitu Imam Malik. Hadist ini tidak tercatat di kitab-kitab yang ditulis Abu Hanifah.



Imam Malik dalam kitab Muwatta ‘ menulis bahwa “ Hisyam layak dipercaya dalam semua perkara, kecuali setelah dia tinggal di Iraq “. Imam Malik sangat tidak rela dan tidak setuju Hisyam bin Urwah dikatakan sebagai perawi Hadist.

Tehzib al-Tehzib , merupakan buku yang membahas mengenai kehidupan dan kridibiltas perawi hadis-hadis nabi s.aw, menulis : Hadist-hadist yang bersanad oleh Hisham bin Urwah adalah shahih kecuali hadis-hadisnya yang di riwayatkan oleh orang-orang dari Iraq.



Ibnu Hajar mengatakan, “ Penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam bin Urwah yang diceritakan orang-orang Iraq “.

Dalam kesempatan lain Ibnu Hajar mengatakan tentang Hisyam bin Urwah sebagai seorang Mudallis [6]. Ya’qub bin Abi Syaibah berkata: “ Hisyam adalah orang yang tsiqoh (terpercaya) , tidak ada riwayatnya yang dicurigai, kecuali setelah ia tinggal di Irak. ”



Cukup mengejutkan setelah kita mengetahui bahwa para perawi hadist umur Aisyah ra. semuanya penduduk Iraq.

Dari orang-orang Kufah, Iraq: Sufyan bin Said Al-Thawri Al-Kufi Sufyan bin ‘Ainia Al-Kufi Ali bin Masâher Al-Kufi Abu Muawiyah Al-Farid Al-Kufi Waki bin Bakar Al-Kufi Yunus bin Bakar Al-Kufi Abu Salmah Al-Kufi Hammad bin Zaid Al-Kufi Abdah bin Sulaiman Al-Kufi.



Dari penduduk Basrah, Iraq: Hammad bin Salamah Al-Basri Jafar bin Sulaiman Al-Basri Hammad bin Said Basri Wahab bin Khalid Basri Itulah orang-orang yang meriwayatkan hadist umur Aisyah ra dari Hisyam bin Urwah. Hisyam hijrah ke Iraq ketika berumur 71 tahun.



Adalah aneh jika selama hidupnya Hisyam bin Urwah tidak pernah menceritakan hadist ini kepada murid-muridnya seperti Imam Malik dan Imam Hanafi dan sahabat-sahabatnya di Madinah selama 71 tahun tinggal di Madinah.

Justru ia menceritakan hadist ini ketika hari tua menjelang ajalnya kepada orang-orang Iraq. Lebih aneh lagi ketika kita mengetahui bahwa tidak ada penduduk Madinah atau Mekkah yang ikut meriwayatkan hadist tersebut.



Bukankah Madinah adalah tempat dimana Aisyah ra. dan Rasulullah s.a.w pernah tinggal, serta tempat dimana penduduk Madinah menyaksikan waktu dimana Aisyah ra. mulai berumah tangga dengan Rasulullah s.a.w. Lalu mengapa orang-orang Iraq yang memiliki hadist ini?



Sesuatu yang aneh bukan? Jadi kesimpulannya jelas, hadist umur Aisyah ra. saat menikah diceritakan hanya oleh orang-orang Irak dari Hisyam bin Urwah. Hisyam bin Urwah mendapatkan hadist ini dari bapaknya, Urwah bin Zubair. Ibnu Hajar menyebut tentang Urwah bin Zubair seorang nashibi (orang yang membenci ahlul bait). Menurut Ibnu Hajar, seorang nashibi riwayatnya tidak di percaya.



Kita tidak perlu meragukan nasihat dan ilmu yang dimiliki Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Madinah. Namun kita perlu memperhatikan pendapat ulama-ulama salaf yang menolak semua hadist yang di riwayatkan Hisyam bin Urwah saat ia tinggal di Iraq. Lalu bagaimana bisa Bukhari Muslim mencatat hadist ini dalam shahihnya?



Mengapa sampai Bukhori dan Muslim menggampangkan Perawi Hadits tentang Umur Aisyah ?

Salah satu prinsip ulama hadist yang dinukilkan oleh Baihaqi [7] adalah: Apabila kami meriwayatkan hadis mengenai halal dan haram dan perintah dan larangan, kami menilai dengan ketat sanad-sanad dan mengkritik perawi-perawinya, akan tetapi apabila kami meriwayatkan tentang faza ( keutamaan ) , pahala dan azab, kami mempermudahkan tentang sanad dan berlembut tentang syarat-syarat perawi.(Fatehul- Ghaith, ms 120)



Disinilah letak masalahnya. Umur Aisyah memang digampangkan kritik perawinya karena dipandang bukan bab penting mengenai halal atau haram suatu syariah. Para ulama hadist mengabaikan kesilapan dan kelemahan perawi dalam hadist Umur Aisyah karena umur tersebut dianggap tidak penting. Mereka tidak memeriksa perawinya secara terperinci.



Ibnu Hajar membela Bukhari tidak mungkin tersilap dalam mengambil perawi. Namun dengan kesal Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi mengatakan bahwa semua riwayat Hisyam setelah tinggal di Iraq tidak bisa diterima.

Mengenai tidak diterimanya Hisyam setelah dia tinggal Irak, Ibnu Hajar mengakui bahwa penduduk Madinah menolak riwayat Hisyam. Ibnu Hajar dan Imam Bukhari tidak menyadari keputusannya mempermudah sanad dan berlemah lembut dalam syarat perawi pada hadist umur Aisyah ra. telah menciderai kepribadian Rasulullah beberapa abad kemudian. tapi kita yang hidup dijaman sekarang ini patut meluruskan hadist tersebut.



Ketidaktelitian riwayat Hisyam ini memang tidak mengalami masalah di jaman dulu, namun berakibat buruk saat ini. Di abad ke 20 ini, tanpa disadari oleh ulama-ulama hadist di jaman dulu, masalah umur Aisyah ra. telah menjadi fitnah yang keji terhadap pribadi Rasulullah s.a.w.



Fitnah ini tanpa sadar diamini oleh umat Islam sambil terseok-seok mencari pembenarannya. Alhamdulillah, fitnah ini telah diluruskan oleh Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi yang men-tahqiq hadist Bukhari tersebut.



-----------------------------------------



[1] Pedofilia: kondisi orang yang mempunya ketertarikan atau hasrat seksual kepada anak-anak yang belum memasuki usia remaja.

[2] Hz. Maulana Habibur Rahman Siddiqui Al-Kandahlawi, seorang ulama hadist dari tanah Hindustan yang lahir di Kandahla-India, tahun 1924. Tanah hindustan di kenal banyak melahirkan ulama hadist, seperti al-Muttaqi. Bapanya ialah Mufti Isyfaq Rahman, seorang ulama hadis yang amat disegani dan juga pernah menjadi mufti besar Bhopal, India.

[3] Tahqiq : Komentar atas sebuah hadist dan pembahasan lebih teliti.

[4] Sahih Bukhari Volume 8, Buku 73, Nomer 151, Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 236, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 64, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 65, Sahih Bukhari Volume 5, Book 58, Number 234, Sahih Bukhari Volume 7, Book 62, Number 18

[5] Perselisihan dan keanehan riwayat hadist ini termuat dalam Saheh Bukhari, Saheh Muslim, Sunan Abu Daud, Jami Tirmizi, Sunan Ibnu Majah, Sunan Darimi dan Musnad Humaidi.

[6] Urwah bin Zubair adalah salah seorang Tabiin yang pernah berguru pada Aisyah ra. di Madinah. Urwah adalah putra Zubair bin Awwam, seorang sahabat Rasulullah yang tercatat dalam berbagai kitab sebagai salah seorang sahabat yang dijamin masuk surga dan dikenal sebagai Ahlul Syuro yang ditugaskan oleh khalifah Umar untuk memilih khalifah baru penggantinya.

[7] Baihaqi menukil pendapat tersebut dari Abdur-Rahman bin al-Mahdi. Abdur-Rahman bin al-Mahdi merupakan guru Imam Bukhari dan Imam Musli. Beliau adalah tokoh penting dalam ilmu rijal (biografi perawi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Allah