Oleh Ibnu Jakfari
Sekali lagi Anda saya ajak melihat dari dekat kerancuan konsep keadilan seluruh sahabat yang menjadi andalan Mazhab Sunni dalam mempertahankan berbagai doktrinnya di samping kerancuan dan celah yang sudah saya sebutkan dalam beberapa artikel sebelumnya.
Apabila ada peneliti yang menyajikan data-data penyimpangan, pelanggaran, pembangkangan para sahabat mereka (ulama Sunni dan tentunya juga kaum awamnya) segera mengatakan mereka yang disebutkan dalam data-data dan nash (Al Quran dan Sunnah) adalah kaum munafik! Dan kaum munafik bukan termasuk sahabat Nabi saw! Jangan masukan munafik ke dalam daftar sahabat Nabi Saw.! Munafik ya munafik!
Demikianlah kurang lebih pembelaan yang mereka lontarkan.
Tetapi benarkan kaum munafik itu bukan sahabat Nabi Saw.?
Sepertinya seluruh data bertolak belakang dengan pembelaan yang mereka katakan. Sebab kenyataannya ialah bahwa kaum munafik adalah mereka yang menyatakan (mengikrarkan) syahâdatain dengan lisan mereka, kendati hati mereka tidak menerimanya. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa umat manusia di hadapan da’wah Nabi saw. Terkelompkkan menjadii tiga kelompok:
1) Mereka yang menerima da’wah dan beriman kepada kenabian beliau dengan tulus. Mereka adalah kaum Mu’min.
2) Kedua kaum yang menginkari kebenaran da’wah dan menolak kenabian beliau. Mereka itu adalah kaum kafir. Kaum kafir yang ingkar ini terbagi menjadi dua kelompok: A) Mereka yang berterus terang dalam kekafiran dan menentangannya. Mereka disebut kafir dan
3) B) Mereka yang tidak berterus terang dalam kekafiiran dan pengingkarannya. Mereka menampakkan keimanan sementara pada hakikatnya mereka adalah kafir! Mereka ini disebut sebagai kaum munafik!
Nah, jelaslah sekarang siapa sebenarnya kaum munafik itu? Mereka yang secara lahiriyah muslim akan tetepi pada hakikatnya mereka itu kafir!
Mereka yang menampakkan keislaman dan keimanan itu pastilah akan diberlakukan atas mereka hukum Islam. Nabi saw. Akan mempperlakukan mereka sebagai orang-orang Muslim dan memberlakukan atas mereka hukum-hukum Islam sebagaimana diberlakukan atas yang lainnya.
Demikianlah sejarah mencatat. Kaum munafik itu bergabung bersama kaum muslim lainnya di zaman Nabi saw.’ Mereka shalat berjama’ah bersama Nabi saw., menunaikan haji bersama beliau bahkan berjihad melawan musuh-musuh Islam bersama Nabi saw. Dan kaum Muslim lainnya.
Jika demikian kenyataannya, apa alasan kita mengatakan bahwa kaum munafik itu bukan sahabat Nabi saw.?!
Bukankah mereka yang berikrar dengan syahâdatain di hadapan Nabi saw. atau di zaman beliau saw lalu bergabung dengan jama’ah kaum muslim lainnnya sudah cukup syarat untuk disebut sebagai sahabat Nabi saw.?
Selain kenyataan di atas banyak data di mana Nabi saw. Menyebut kaum munafik sebagai sahabat beliau! Dalam kesempatan ini saya hanya ingin mengajak Anda melihat dari dekat data tersebut dan merenungkannya baik-baik.
Para mufassir Sunni ketika menerangkan atas-ayat surah al Munâfqûn demikian juga para sejarawan Islam ketika mereka menyebutkan perang Muraisi’ atau nama lainnya perang bani Mushthaliq pasti menyebutkan sebuah pristiwa percek-cokan antara dua orang sahabat; satu dari kalangan Anshar dan yang satu dari kalangan Muhajrin dalam urusan perebutan yang kemudian berakhir dengan luapan kemaraham Abdullah ibn Ubay ibn Salûl (yang kata data-data Sunni disebut sebagai gembong kaum Munafik) yang ia tuang dalam kata-kata busuk yang mengejek-ejek dan mengancam untuk mengusir Nabi saw. dan kaum Muslim dari kota Madinah. Kemdian setelah ucapannya yang menjelaskan kekentalan kemunafikannya itu dilaporkan kepada Nabi saw. dan beliau pun menegurnya lalu Abdullah ibn Ubay pun mengelak dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah mengatakan apa-apa seperti yang dilaporkan kepada beliau.
Menyikapi kekejian kata-kata Abdullah ibn Ubay ibn Salûl sebagai sahabat lainnya (khususnya Umar ibn al Khaththâb) meminta (atau mengusulkan) agar Nabi saw. memerintah untuk membunuh saja Abdullah ibn Ubay si gembong munafik itu. Tetapi mereka (dan saya yakin, kaum awam Sunni yang selama ini menjadi korban pembutaan) benar-benar dikejutkan dengan jawaban Nabi saw.
Apa jawaban Nabi saw. terhadap Umar yang mengusulkan agar Abdullah ibn Ubay dibunuh saja?
Perhatikan keterangan yang diabadikan para ulama Islam di bawah ini;
Ibnu Jarir ath Thabari, al Baghawi, al Khâzin, Ibnu Katsîr, as Suyûthi, asy Syaukâni dll menyebutkan banyak riwayat: bahwa ketika Umar berkata kepada Nabi, ‘Wahai Nabi, perintahkan Mu’âdz ibn Jabal agar memenggal kepala si munafik itu!’ Maka Nabi saw. menjawab:
لا يتَحَدَّثُ الناسُ أَنَّ مُحمدًا يَقْتُلُ أَصْحابَهُ.
“Jangan sampai orang-orang berbicara bahwa Muhammad mebunuh para sahabatnya.”
Riwayat di atas dengan berbagai jalur dan perincian pristiwanya dapat Anda baca dalam :
1) Tafsir ath Thabari, ayat 8 surah al Munâqûn,28/112-115.
2) Tafsir al Baghwi,7/99.
3) Tafsir al Khizin,7/99.
4) Tafsir Ibnu Katsîr,4/370.
5) Tafsir asy Syaukâni,5/233.
Dan banyal lainnya.
Ibnu Jakfari berkata:
Nah, kini jelaslah bagi kita bahwa kaum munafik juga disebut Nabi saw. sebagai Sahabat beliau!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar