judul blog

Gudang Data Notes dan SS Facebookers Syiah Berikut Beberapa Tulisan Penting Seputar Syiah

Minggu, 08 Juli 2018

TATA CARA SHOLAT SECARA SINGKAT (MADZHAB AHLULBAIT)

1. Pertama sekali, berdirilah dengan tegak dan menghadap Qiblat.

Niatkan di dalam hati berkenaan dengan solat yang ingin anda lakukan, fardhu (wajib) atau mustahab (sunnah), serta nama solat yg ingin dilaksanakan maghrib,isya,subuh,dll, atau jenis solat mustahab (sunnah) yang ingin dilakukan, seperti istigfar,taubat, witir dan lain-lain.

TATA CARA SHOLAT SECARA SINGKAT. Angkatlah tangan sampai ke telinga, dalam keadaan telapak tangan menghadap qiblat, seraya dengan itu, ucapkan

اللهُ أَكْبَرُ

3. Kembalikan semula tangan di sisi kanan dan kiri, rapatkan jari-jari kita.

Kemudian Bacalah surah Al-Fātihah lalu membaca satu surat dalam alquran.

ingat, baca surat yang lengkap saja, pembacaan surat secara  setengah setengah akan membatalkan solat fardhu.

SURAT YANG TIDAK BOLEH DIBACA PADA WAKTU SHOLAT

a. Haa miim Sajdah Ayat 15

b. Fushilat ayat 38

c. Annajm 62

d. Alalaq 19

Alasannya ialah karena empat surat diatas adalah surat yang diwajibkan sujud.

4. Setelah selesai, ucapkan takbir, dan terus rukuk, Setelah berada dalam keadaan ini, ucapkan zikir rukuk:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ

Boleh ditambahkan dengan membaca "subhanallah 3x dan allahumma sholli ala Muhammad wa aali muhammad

5. Kemudian bangunlah dari ruku’ .

Setelah selesai membaca zikir untuk rukuk, kembali ke posisi berdiri tegak.

Pada saat anda telah berada pada posisi tegak dngan sempurna ucapkan:

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ

6. Setelah itu ucapkan takbir terlebih dahulu kemudian sujud (pengucapan takbir jangan berbarengan dngan bergerak untuk sujud)

waktu sujud baca:

سُبْحًانَ رَبِّيَ اْلأعْلَى وَبِحَمْدِه

Boleh ditambahkan dengan membaca "subhanallah 3x dan allahumma sholli ala Muhammad wa aali muhammad

7. Syarat-syarat tempat sujud, yang diriwayatkan oleh para Aimmah (as), ialah seperti berikut.

Tanah dan batu,

Benda atau hasil yang keluar dari tanah yang tidak digunakan untuk dibuat makanan dan pakaian.

Cukup bagian dahi saja yang bersentuhan dengan bahan-bahan sujud ini.

Telapak tangan mestilah menyentuh lantai,

dirapatkan jari-jari tangan menunjuk ke arah kiblat.

Kaki mesti ditegakkan dengan jari-jarinya tegak di atas lantai, dan yg menyentuh lantai hanya ibu jari

8. Kemudian duduklah di antara dua sujud. Duduklah dalam keadaan kaki kanan berada di atas telapak kaki kiri. baca :

أَسْتَغْفِرُ اللهَ رَبِّيْ وَ أتُوْبُ إلَيْهِ

9.Setelah selesai membaca, ucapkan takbir, dan Kemudian sujudlah untuk kedua kalinya, serta ulangi bacaan zikir ketika sujud.

10. Duduklah sejenak setelah bangun dari sujud dan sebelum berdiri untuk melanjutkan rakaat sambil membaca takbir lalu membaca "bihaulillah wa quwwatihi aquumu wa aq'ud", terus berdiri tegak seperti semula.

11. Apabila telah berdiri,

Dalam posisi berdiri itu, bacalah surah Al-Fātihah dan satu surat dari Al-Quran.

setelah selesai, angkat tangan untuk melakukan qunut dengan keadaan tangan berada di depan muka. Bacalah apa saja doa di dalam bahasa Arab setelah selesai lakukan takbir.

12. Lakukanlah ruku’ dan bacalah bacaan ruku’ di atas.

Lalu berdirilah dari ruku’ sambil membaca bacaan di atas.

Kemudian sujudlah dan baca doa sujud di atas.

Kemudian duduklah di antara dua sujud seraya membaca bacaan di atas.

Lalu sujudlah untuk kedua kalinya dan baca bacaan sujud di atas.

13. Apabila selesai bangun dari sujud kedua pada rokaat kedua (sholat dzuhur, ashar,magrib dan isya, adapun pada sholat subuh harus membaca bacaan tasyahhud akhir seperti pada no.15), lalu ke posisi duduk, dan mulailah membaca Tasyahud. Bacaannya seperti berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكََ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ، أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ

Kemudian berdirilah sambil membaca bacaan ketika berdiri seperti tertera diatas.

14. Untuk rakaat ketiga dan keempat, sebagai ganti dari surah Al-Fatihah, Anda dapat membaca bacaan berikut ini:

سُبْحَانَ اللهِ وَ الْحَمْدُ ِللهِ وَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ اللهُ أَكْبَرُ 3x

Pada rakaat ketiga dan keempat ini Anda tidak perlu membaca surah apapun.

15. Pada rakaat terakhir Anda harus duduk untuk melaksanakan tasyahhud terakhir seraya membaca ;

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكََ لَهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ، أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَ عَلىَ عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَ رَحْمَةُ اللهِ وَ بَرَكَاتُهُ

Setelah itu diakhiri dengan membaca takbir 3x sambil mengangkat tangan dan menepuk2 tangan dipaha 3x, sesuai dngan bacaan takbir

KRITERIA SUAMI IDAMAN DALAM ISLAM

Dalam memilih seorang suami, seorang wanita muslimah harus memperhatikan beberapa kriteria yang dianjurkan Allah dan Ahlulbait beliau as.

1. Sepadan

Rasulullah saw menganjurkan para wanita untuk memilih calon suami yang sepadan.

Suami yang sepadan menurut Rasulullah saw adalah sebagai berikut, beliau Saw bersabda:
.
الكفؤ أن يكون عفيفا وعنده يسار

Lelaki yang sepadan adalah lelaki yang menjaga kehormatannya dan berkecukupan. (Alkafi 5:347, hadis ke-1)

2.Taat beragama dan berakhlak baik

Islam menjadikan ketaatan pada agama sebagai penilaian terpenting dalam memilih calon suami. Rasulullah saw bersabda:

إذا جاءكم من ترضون خلقه و دينه فزوّجوه

Jika seorang lelaki yang kalian sukai perangai dan agamanya datang meminang, terimalah pinangannya itu! (Al-Kafi 5:347, hadis ke-2)

Islam juga melarang kita menikahkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki yang tidak taat beragama dan berperilaku tidak Islami demi menjaga wanita tersebut serta anak-anaknya kelak dari penyimpangan terhadap agama.

Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan:

لا تتزوّجوا المرأة المستعلنة بالزنا ولا تزوّجوا الرجل المستعلن بالزنا إلاّ أن تعرفوا منهما التوبة

Jangan kalian menikahi wanita yang terang-terangan berzina dan jangan kalian nikahkan wanita kalian dengan lelaki pezina kecuali jika kalian yakin bahwa mereka telah bertaubat.
(Makarim Al-Akhlaq:305)

Imam Ja’far Shadiq a.s. juga melarang menikahkan wanita anggota keluarga kita dengan seorang lelaki peminum arak. Beliau as berkata:

من زوّج كريمته من شارب خمر فقد قطع رحمها

Jika seseorang mengawinkan anak atau saudara perempuannya dengan peminum arak, berarti ia telah memutuskan tali persaudaraan dengannya. (Wasail Al-Syi’ah 20: 79, Al-Kafi 5:347, hadis ke-1)

BERKENALAN SEBELUM PERNIKAHAN (TA'ARUF)

Apa Arti Ta'aruf ?

Ta’aruf yang dimaksud di sini adalah proses saling mengenal antara dua orang lawan jenis yang ingin menikah.

Jika di antara mereka berdua ada kecocokan maka bisa berlanjut ke jenjang pernikahan namun jika tidak maka proses pun berhenti dan tidak berlanjut.

Ta’aruf bukanlah pernikahan yang menghalalkan apa yang dihalalkan bagi pasangan suami istri.

Ta’aruf hanyalah proses pra nikah, maka selama akad nikah belum diikrarkan, mereka berdua adalah dua orang yang bukan mahram dan harus menjaga ada-adab islam.

Tahapan-tahapan Dalam Ta'aruf

Tahap Pertama :
Rasul saww pernah memerintahkan seseorang yg ingin menikahi seorang gadis untuk melihat gadis tsb. Rasul saww bersabda :

“Pergi lalu lihatlah dia, sesungguhnya hal itu menimbulkan kasih sayang dan kedekatan antara kalian berdua.”

Namun dalam melakukan hal tersebut harus mentasti rambu-rambu Dalam Berta'aruf yaitu :

1. Tidak berkhalwat (berdua-duaan) dengan sang wanita tatkala memandangnya.

Untuk menjauhi khalwat ketika melihat wanita yang ingin dinikahinya, maka ia bisa melihat wanita yang ingin ia pinang ditemani wali si wanita.

2. Hendaknya memandangnya dengan tanpa syahwat, karena memandang wanita karena syahwat diharamkan.

Selain itu, tujuan dari melihat calon istri adalah untuk mengetahui kondisinya bukan untuk menikmatinya.

3. Hendaknya ia memiliki prasangka kuat bahwa sang wanita akan menerima lamarannya.

4. Hendaknya ia memandang kepada apa yang biasanya nampak dari tubuh sang wanita, seperti muka, telapak tangan, leher, dan kaki.

5. Hendaknya ia benar-benar bertekad untuk melamar sang wanita.

Yaitu hendaknya pandangannya terhadap sang wanita itu merupakan hasil dari keseriusannya untuk maju menemui wali wanita tersebut untuk melamar putri mereka.

6.  Hendaknya sang wanita yang dilihat tidak dandan dengan cara yg berlebihan.

Tahap Kedua :
Setelah pihak lelaki melihat si wanita dan ia merasa cocok begitupula dengan si wanita maka tahap kedua ialah masing-masing pihak mencari keterangan tentang biografi, karakter, sifat, atau hal lain pada pasangan yang ingin ia lamar melalui seseorang yang mengenal baik tentangnya demi maslahat pernikahan.

Bisa dengan cara meminta keterangan kepada wanita itu sendiri atau melalui perantaraan seseorang, seperti istri teman atau yang lainnya.

Kamis, 05 Juli 2018

ETIKA PERGAULAN

1. Lakukanlah apa yang kau sukai kepada orang lain dan hindari untuk melakukan sesuatu yang kau benci kepada orang lain.

Imam Ali As berkata

أحبب لغیرک ما تحب لنفسک و اکره له ما تکره لنفسک و لا تظلم کما لا تحب أن تظلم و أحسن کما تحب أن یحسن إلیک و استقبح من نفسک ما تستقبح من غیرک و ارض من الناس لک ما ترضى به لهم منک)

“Apa yang kau inginkan untukmu maka inginkanlah hal itu pula untuk selainmu, dan apa yang kau benci bagi dirimu maka bencilah itu bagi orang lain. Janganlah berbuat zalim, sebagaimana engkau tidak mau dizalimi. Berbuat lah kebaikan sebagaimana engkau juga ingin diperlakukan dengan baik...” (Al-Kafi 2/453)

2. Jawablah perilaku buruk orang lain terhadapmu dengan perbuatan baik.

Imam Ali As berkata:

المبادرة إلى العفو من أخلاق الکرام

“Cepat memaafkan adalah kriteria akhlak orang-orang mulia” (Ghurorul Hikam, 245)

Beliau juga bersabda:

والحکیم من جازى الإساءة بالإحسان

“Seorang yang bijak adalah yang membalas perilaku buruk dengan kebaikan.” (Ghurorul Hikam 59)

3. Berusahalah untuk tidak campur tangan pada masalah-masalah yang bukan urusanmu.

Rasulullah Saw bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْکُهُ الْکَلَامَ فِیمَا لا یَعْنِیهِ

“Salahsatu tanda seorang Muslim yang baik adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang tak ada hubungannya dengannya.”
(Mustadrak wasail 9/34)

Imam Shadiq As juga berkata:

و إِیَّاکَ وَ الدُّخُولَ فِیمَا لا یَعْنِیکَ فَتَذِل

“Janganlah kalian ikut campur dalam perkara yang tak ada kaitannya dengan kalian, karena jika tidak, kalian akan hina.”

4. Bersikaplah ramah dan selalu tersenyum.

Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ أَکْرَمَ أَخَاهُ الْمُؤْمِنَ بِکَلِمَةٍ یُلْطِفُهُ بِهَا وَ فَرَّجَ عَنْهُ کُرْبَتَهُ لَمْ یَزَلْ فِی ظِلِّ اللَّهِ الْمَمْدُودِ عَلَیْهِ (مِنَ الرَّحْمَةِ) مَا کَانَ فِی ذَلِکَ

“Jika seorang yang beriman menghibur saudaranya dengan perkataan yang baik, lalu orang itu bahagia, maka selama ia masih merasakan kebahagian tersebut,  Allah Swt akan senantiasa mencurahkan rahmat-Nya kepadanya.” (wasail asy-Syiah 16/376)

Begitu pula Imam Baqir As berkata:

تَبَسُّمُ الرَّجُلِ فِی وَجْهِ أَخِیهِ حَسَنَة

“Senyum seseorang kepada saudara seimannya adalah suatu kebaikan.” (al-Kafi 2/188)

5. Pilihlah teman-teman yang baik dalam pergaulan

Imam Ali As berkata

من صحب الأشرار لم یسلم

: “Barangaiapa yang berteman dengan orang-orang berprilaku buruk, tidak akan selamat". (Ghurorul hakam no hadits:9830)

Beliau as juga berkata:

ینبغی للعاقل أن یکثر من صحبة العلماء و الأبرار و یجتنب مقارنة الأشرار و الفجار

“Selayaknya orang yang berakal berteman dengan orang-orang baik dan menghindar dari persahabatan dengan orang-orang yang jahat dan pendosa.”
(Ghurorul Hakam No hadits 9796)

MENGHADAPI TETANGGA YANG TIDAK BAIK

Tahap pertama
Yang pertama harus kita lakukan ialah introspeksi diri kita sendiri, apakah kita telah menunaikan hak-hak tetangga atau tidak. Imam Sajjad as mengajarkan kita tentang etika yang harus kita lakukan kepada tetangga  dalam doa beliau as:

اللهم تولَّني في جيراني: بإقامة سُنَّتك والأخذ بمحاسن أدبك في:
إرفاق ضعيفهم وسدّ خلّتهم وتعهّد قادمهم وعيادة مريضهم وهداية مسترشدهم وكتمان أسرارهم وستر عوراتهم ونصرة مظلومهم وحسن مواساتهم بالماعون والعود عليهم بالجدّة والإفضال وإعطاء ما يجب لهم قبل السؤال والجود بالنّوال يا أرحم الراحمين

Ya Allah bimbinglah aku dalam bergaul dengan tetanggu agar aku dapat melaksanakan perintah-Mu dan berbagai kepada bertetangga, yaitu :

1. Berbelas kasih kepada mereka yang lemah
2. Membantu kekurangan mereka
3. Menghormati tetangga yg bertamu ke rumahmu
4. Menjenguk mereka yang sakit.
5. Memberi tahu orng yg meminta petunjuk kepadamu
6. Menyembunyikan rahasia mereka
7. Menutup cela mereka
8. Membantu tetangga yang dizalimi
9. Menghibur mereka ketika mereka bersedih
10. Membalas pemberian mereka dengan yang lebih baik.
11. Memberikan apa yang mereka butuhkan sebelum diminta.
12. Bersikap dermawan kepada mereka.

Tahap kedua
Jika kita mampu untuk menasehatinya dan berbicara kepadanya baik-baik, maka wajib kita menasehatinya.

Imam Sajjad as berkata:

"وإن علمت أنه يقبل نصيحتك نصحته فيما بينك وبينه".

Imam Sajjad as berkata:

"Jika kamu tahu bahwa dia akan menerima nasehat maka nasehati lah ia". (Risalah Huquq 2/169)

Tahap ketiga
Jika kita sudah berusaha berbicara baik kepada mereka dan menjaga hak-hak mereka, maka Imam Musa al-Kadzim as berkata:

ليس حسن الجوار كفّ الأذى، ولكن حسن الجوار صبرك على الأذى"

"Berbuat baik kepada tetangga bukanlah membalas kejahatan yg dilakukannya namun bersabar dari gangguan yg mereka lakukan". (Wasail as-Syiah 12/122).

Anjuran Rasulullah Saw sebelum memilih tempat tinggal

Oleh karena itu sebelum kita memilih tempat tinggal, Rasulullah Saw menganjurkan kita untuk memperhatikan siapakah yg akan menjadi tetangga kita, Rasulullah Saw bersabda:

أحسن مجاورة من جاورك تكن مؤمنًا.

Bertetangga paling baik adalah tetangga yabg dapat kamu percaya. (mizanul hikmah 1/486).

Selasa, 26 Juni 2018

FIQIH AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR (BAGIAN KEDUA)

Tahapan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

1. Dengan Hati

a. Maksudnya adalah dengan
menampakkan kerelaan terhadap perbuatan Maruf atau ketidakrelaan terhadap perbuatan Munkar.

Sehingga dengan cara ini pelanggar
yang meninggalkan makruf dan melakukan munkar akan terdorong untuk melakukan makruf dan meninggalkan munkar.

b. Amar dan nahi dengan hati (menampakan kerelaan dan kebencian) memiliki beberapa tahapan yang berbeda,
sehingga selama tujuan yang diinginkan bisa diperoleh melalui tahapan yang pertama dan terendah , tidak boleh untuk menggunakan tahapan yang lebih tinggi.

Tahapan-tahapan ini terkelompokkan
berdasarkan kuat, dan lemahnya. Di
antaranya: senyuman, tatapan tajam, memberikan isyarat dengan tangan atau kepala, tidak menjawab
salam, menghindarkan pandangan, memotong pembicaraan, meninggalkan pergaulan dengannya dan lain sebagainya.

2. Dengan Lisan

a. Yang dimaksud dengan amar dan nahi secara lisan adalah mukallaf harus menampakan kerelaan terhadap yang ma'ruf atau ketidak relaan terhadap yang Munkar secara verbal agar
pihak yang dihadapinya meninggalkan perbuatan munkarnya dan melakukan perbuatan makruf.

b. Amar dan nahi secara lisan memiliki beberapa tahapan pula dimana selama maksud yang diinginkannya bisa dicapai dengan tahap terendah misalanya dengan suara yang paling lembut maka tidak boleh mengeluarkan suara keras.

Tahapan-tahapan itu bisa dilakukan dengan cara membimbing, mengingatkan, menasehati, menghitung kebaikan dan keburukan atau keuntungan dan kerugian, diskusi, memaparkan argumen, berbicara dengan tegas sampai berbicara
dengan nada mengancam dan sebagainya.

3. Dengan kekuatan atau kekuasaan

a. Dan inilah tahapan terakhir dari amar makruf-nahi munkar, yaitu melakukan amar dan nahi dengan menggunakan tangan (kiasan dari penggunaan kekuatan, kekerasan dan paksaan).

Dan yang dimaksud di sini adalah bahwa mukallaf harus menggunakan kekuatan, kekerasan dan paksaannya agar si pelanggar meninggalkan keminkarannya dan melakukan yang maruf.
Sebagaimana pada tahapan sebelumnya, amar dan nahi pada tahapan ini pun memiliki beberapa tahapan, dan selama derajat terendah dan
termudah masih bisa menampakkan hasilnya maka tidak boleh untuk melangkah pada tahap yang lebih tinggi.

Perhatian

a. Jika kasus ini terjadi di pemerintahan non Islam, maka pada saat persyaratan telah terpenuhi, wajib atas para mukallaf untuk melakukan amar makruf dan nahi Munkar namun tetap harus memperhatikan aturan yang ada dan memelihara ketertiban agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dan tidak  berimbas pada citra negatif kepada Islam dan kaum muslimin.

b. Jika salah satu dari kerabat berulangkali melakukan perbuatan maksiat dan dia tidak memperdulikan
perbuatannya tersebut, maka sudah menjadi sebuah kewajiban untuk menampakkan sikap kecewa dan
benci terhadap perbuatannya dan wajib
mengingatkannya dengan segala cara yang bersahabat, bermanfaat dan berpengaruh, namun tidak ada kebolehan untuk memutuskan silaturahmi
dengannya. Memang, jika terdapat asumsi bahwa dengan memutuskan hubungan dengannya untuk sementara waktu mampu mendorongnya untuk
menghindar dari perbuatan maksiat maka hal ini wajib dilakukan sebagai tindakan amar makruf dan nahi munkar.

Rabu, 20 Juni 2018

FIQIH AMAR MARUF NAHI MUNKAR (BAGIAN PERTAMA)

Syarat-syarat amar makruf - nahi munkar.

yaitu:

1. Orang yang melakukan amar makruf - nahi munkar harus mempunyai pengetahuan tentang apa itu ma'uf dan apa itu munkar.

Tidak boleh kita melakukannya, karena bisa jadi dengan kejahilan dan kebodohannya dia malah akan memberikan perintah untuk
berbuat munkar dan melarang perbuatan makruf.

Oleh karena itu, tidak ada kewajiban bahkan tidak ada kebolehan bagi kita untuk bernahi munkar kepada orang
yang tidak kita ketahui perbuatan yang dilakukannya adalah haram ataukah tidak.

(Seperti melarang orang yang makan di warung pada siang hari di bulan puasa, padahal kita tidak tahu apakah dia membatalkan puasa dengan sengaja atau dalam keadaan musafir)

2. Harus ada keyakinan bahwa amar makruf nahi munkar yang kita lakukan   akan berpengaruh kepada orang yang menjadi obyek amar Maruf nahi Munkar yang kita lakukan meskipun pada masa mendatang.

Misalnya kita ketemu dengan seorang wanita muslimah yang tidak mengenakan hijab, dan kita tahu bahwa wanita itu memang tidak akan pernah mau mengenakan hijab. Maka tidak ada kewajiban bagi kita untuk beramal Maruf nahi Munkar kepada wanita tersebut, karena hal itu tidak akan pernah berpengaruh kepadanya.

3. Orang yang dituju
mempunyai minat melakukan dosa secara berkesinambungan.

Jika diketahui dengan jelas bahwa
pelanggar bisa meninggalkan kesalahannya tanpa amar dan
nahi, yaitu dia akan berbuat makruf dan meninggalkan munkar dengan sendirinya, maka tidak ada kewajiban bagi kita untuk beramar Maruf dan nahi Munkar kepadanya.

4. Tidak ada keburukan pada tindakan yang dilakukannya.

Dengan demikian apabila
amar makruf nahi munkar akan menyebabkan keburukan bagi pelaku amar dan nahi atau membawa dampak buruk bagi para Muslim lainnya seperti akan membahayakan jiwa, kehormatan diri atau harta, maka di sini, amar makruf - nahi munkar tidak lagi menjadi wajib.

Misalnya, seorang yang ingin menyebarkan madzhab Ahlulbait as kepada orang lain, namun jika hal itu dapat berbahaya kepada pengikut Ahlulbait as misalnya maka tidak ada kewajiban baginya untuk menyebsrkan madzhab Ahlulbait as.

Oleh karena itu seorang muslim
berkewajiban untuk memperhatikan mana yang lebih penting, dia harus membandingkan antara keburukan
ketika melakukan amar dan nahi, dan keburukan ketika meninggalkannya, setelah itu baru mengamalkan yang lebih
penting.

Dan jika dia ragu apakah syarat-syarat Amar Maruf nahi Munkar sudah terpenuhi atau belum maka tidak ada kewajiban baginya untuk beramar Maruf nahi munkar. Dan untuk lebih berhati-hati lebih baik dikonsultasikan kepada seorang yang lebih memahami kondisi sosial di tempat tinggalnya.

Minggu, 13 Mei 2018

Falsafah Keghaiban Imam Mahdi ajs

*Keghaiban Imam Mahdi bagaikan matahari yang tertutup awan*

Imam Jafar Shodiq as menjawab pertanyaan dari sahabatnya yg bertanya tentang manfaat keghaiban Imam Mahdi ajs, beliau as menjawab:

كما ينتفعون بالشمس إذا سترها السحاب

(Manfaat ghaibnya Imam Mahdi ajs) sebagaimana kalian mendapatkan manfaat dari matahari ketika tertutup awan
(Ikamaalud Diin 1/207)

Perumpamaan yang diberikan Imam Jafar as berfungsi untuk lebih memberikan pemahaman yg dapat dipahami dengan mudah oleh umat tentang manfaat dari keghaiban Imam Mahdi ajs.

Manfaat keghaiban Imam Mahdi as sama dengan manfaat yang dapat dirasakan manusia dari matahari.

Ilmu pengetahuan telah membuktikan, bahwa keberadaan matahari walaupun pada kondisi tertutup awan atau tidak, menjadi kekuatan gravitasi dominan di tata surya yang mengunci planet-planet lain agar bergerak pada orbitnya, tanpa matahari maka akan terjadi benturan antara satu planet dengan yang lainnya dan menyebabkan berakhirnya kehidupan di alam semesta.

*1. Imam Mahdi perantara keberlangsungan kehidupan di alam semesta*

Tentang perumpamaan diatas, imam Sajjad as lebih tegas menjelaskan hal tersebut, beliau as berkata:

 ونحن أمان لأهل الأرض كما أن النجوم أمان لأهل السماء، ونحن الذين بنا يمسك الله السماء أن تقع على الأرض إلا بإذنه، وبنا يمسك الأرض أن تميد بأهلها، وبنا ينزل الغيث وتنشر الرحمة، وتخرج بركات الأرض، ولولا ما في الأرض منا لساخت بأهلها ولم تخلُ الأرض ـ منذ خلق الله آدم ـ من حجّة لله فيها ، ظاهر مشهور أو غائب مستور

“Kami (para Imam) adalah pengaman penduduk bumi, dengan perantara kami langit tidak menjatuhi bumi, rahmat Tuhan turun dan bumi akan diberkahi. Apabila kami tidak berada di muk bumi, maka bumi akan menjatuhi penduduknya. Hingga sekarang ini, bumi tidak pernah kosong dari hujah (bukti kebenaran Allah), entah yang nampak maupun tersembunyi.”
(Amaalii, Syekh Shoduq, hal.112)

Hadits yang senada juga terdapat dalam riwayat-riwayat Ahlussunnah.

Rasulullah Saw bersabda:

النجوم أمان لأهل السماء، إذا ذهبت النجوم ذهب أهل السماء ، وأهل بيتي أمان لأهل الأرض فإذا ذهب أهل بيتي ذهب أهل الأرض.

Bintang-bintang adalah pengaman bagi penduduk langit, jika bintang-bintang hilang maka penduduk langit akan musnah. Ahlulbaitku adalah pengaman bagi penduduk bumi, jika tidak ada Ahlulbait maka penduduk bumi juga akan musnah. ( Yanabi'ul Mawaddah, al-Qonduzi 3/19)

Dari hadits-hadits diatas jelas sekali fungsi keghaiban Imam Mahdi ajs, beliau dan juga para Imam Maksum As menjadi intisari kehidupan dan keamanan penduduk bumi.

Seluruh eksistensi di alam semesta berkat keberadaan mereka dan dengan mereka pula manusia dapat meraih kemurahan Ilahi, Allah Swt memberikan kenikmatan dan berkah kepada manusia melalui mereka dan dengan kehadiran mereka, jika sejenak saja mereka hilang dari bumi ini maka tak akan ada kehidupan.

syekh Majlisi menyebutkan 8 penjelasan dari hadits diatas yg memeperumpamakan keghaiban Imam Mahdi ajs dengan matahari.

*2. Imam Mahdi ajs adalah konsekwensi logis dari sabda Nabi Saw tentang dua pusaka*

Rasulullah Saw yg menjadikan Ahlulbait  as sebagai padanan al-Quran, dimana Rasulullah Saw telah bersabda, Ahlulbait dan al-Quran tidak akan pernah terpisah sampai keduanya bertemu dengan Rasulullah Saw di telaga Haudh.

Konsekwensi dari hadits itu ialah, selama al-Quran masih ada maka Ahlulbait as yg merupakan padanannya harus tetap ada, jika tidak maka Rasulullah Saw telah berdusta, dan itu tak mungkin dilakukan oleh manusia jujur yg seluruh perkataannya berasal dari Wahyu ilahi.

Wassalam

Sabtu, 12 Mei 2018

AKIDAH BADA DALAM PERSPEKTIF SYIAH (bagian pertama)

AKIDAH BADA

(Bagian pertama)

Syekh Jafar Subhani pernah menceritakan pertemuannya dengan seorang ulama ahlusuunnah dalam kitabnya Adhwaa’ alal aqoo’idis syiah imamiyah”. Ulama itu bertanya kepadanya tentang akidah Bada’ menurut Syiah, beliau menjawab pertanyaan itu secara umum saja, namun ulama itu tidak percaya dengan keterangan yg disampaikannya. Lalu ia meminta bukti pendapat para ulama Syiah klasik tentang Bada’. Syekh Jafar memberikan buku awaailul maqoolaat karya Syekh Mufid (948-1022 M).

Selang beberapa lama sang alim sunni itu bertemu kembali dengan syekh Jafar seraya berkata,”Jika kepercayaan kepada Bada’ seperti apa yg ditulis oleh Syekh Mufid dalam kitabnya, maka akidah seperti itu juga diyakini oleh Ahlussunnah”.

Sering kita dapati kesalahpahaman tentang akidah Bada’ yang diyakini Syiah pada umat Islam, bahkan mereka menuduh Syiah telah menganggap Allah tidak tahu tentang sesuatu lalu kemudian tahu. Jelas, makna Bada’ seperti ini meniscayakan sifat bodoh kepada Allah SWT.

Padahal sudah disepakati oleh seluruh umat Islam termasuk Syiah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, 

Dalam sebuah ayat Allah berfirman:

وَعِندَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ ۚ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ ۚ وَمَا تَسْقُطُ مِن وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُّبِينٍ

Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (AL-An’am 59)

وعن الإمام الباقر عليه السلام: "إن الله نور لا ظلمة فيه، وعلم لا جهل فيه، وحياة لا موت فيه"5.

Imam Muhammad al-Baqir as berkata:

“Sesungguhnya Allah adalah cahaya yang tidak ada kegelapan di dalamnya, Dia adalah ilmu yang tidak ada kebodohan di dalamnya, Dia adalah hidup yg tidak ada kematian didalamnya”. (Tauhid, Syekh Shoduq, hal.138)

وعن الإمام الكاظم عليه السلام: "ولم يزل الله عالماً بالأشياء قبل أن يخلق الأشياء، كعلمه بالأشياء بعدما خلق الأشياء".

Imam Musa al-Kadzim as berkata:

“Allah senantiasa Maha Mengetahui segala sesuatu sebelum segala sesuatu diciptakan, sebagaimana Dia mengetahui segala sesuatu setelah segala sesuatu tersebut telah diciptakan”. (Tauhid,Syekh Shoduq, hal.145)

Ayat al-Quran dan pernyataan para imam as diatas jelas menegasikan ketidaktahuan bagi Allah SWT.

*Makna Bada’ dalam al-Quran*

Allah berfirman:

ثُمَّ بَدَا لَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا رَأَوُا الْآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّىٰ حِينٍ

Kemudian *tampaklah (bada’)* pada mereka setelah melihat tanda-tanda (kebenaran Yusuf) bahwa mereka harus memenjarakannya sampai waktu tertentu. (Yusuf:35)

إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ ۖ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami mengingkari (kekafiran) mu dan *telah tampak nyata (bada)* antara kami dan kamu ada permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. (Al-mumtahanah:4)

Tentu kedua makna Bada’ dalam dua ayat diatas tidak sesuai jika dinisbatkan kepada Allah swt karena pada kedua ayat itu, bada memiliki arti sebuah keberadaan yg berasal dari ketidakberadaan, jika dinisbatkan bagi Allah maka berarti pengetahuan Allah berasal dari suatu yg sebelumnya tidak diketahui oleh-Nya. Dan ini mustahil bagi Dzat Allah swt. 

Dari sinilah akar kesalahpahaman tentang Bada’, padahal Syiah tidak pernah meyakini makna Bada’ seperti itu.

Hal itu ditegaskan  oleh Imam Jafar Shodiq as, beliau as meluruskan kesalahpahaman tentang akidah Bada’:

عن أبي عبد الله الصادق عليه السلام قال : من زعم أن الله يبدو له في شئ اليوم لم يعلمه أمس فابرؤوا منه .

“Barangsiapa yang meyakini bahwa Allah *menampakkan sesuatu (Bada)* pada hari ini yang tidak pernah diketahuinya kemarin maka kami (para Imam as) telah berlepas diri dari mereka”. (Kamaalud Didin wa Tamaamun Ni’mah, Syekh Shoduq, hal.70).

*Makna Bada’ menurut Syiah*

Allah swt berfirman:

بَلْ بَدَا لَهُمْ مَا كَانُوا يُخْفُونَ مِنْ قَبْلُُ

Tetapi (sebenarnya) bagi mereka *telah nyata (bada)* kejahatan yang mereka sembunyikan dahulu. (Al-An’aam 28).

Inilah makna Bada’ yg diyakini Syiah, yaitu sesuatu yang nampak dimana sebelumnya tersembunyi. Jika bada’ dipahami seperti ini maka tidak akan meniscayakan ketidaktahuan kepada Allah swt, karena sebenarnya Allah telah mengetahuinya namun Dia sembunyikan pengetahuan itu dan akan ditampakkan pada waktu yg telah ditentukan oleh-Nya

Kurang lebih bada’ seperti halnya penghapusan hukum (naskh) dalam syari’at Islam. Sebagaimana yg kita ketahui, Allah swt merubah arah qiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah? Perubahan itu bukan berarti  Allah tidak tahu terhadap maslahat kiblat yg menghadap ke Ka'bah, sehingga Dia menyesal akan hukum-Nya yang pertama yaitu shalat ke arah Masjidil Aqsa, melainkan sejak semula Dia memang telah mengetahui Ka’bah sebagai qiblat untuk kaum muslimin setelah Masjidil Aqsa, akan tetapi Dia menyembunyikan pengetahuannya itu sampai pada saatnya Dia akan menampakannya.

---bersambung---

Allah